Cara dan Syarat Mendapatkan BSU untuk Para Pekerja yang di PHK

Serang | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 15:11 WIB
Cara dan Syarat Mendapatkan BSU untuk Para Pekerja yang di PHK
Ilustrasi uang rupiah pembagian BSU 2022 untuk korban PHK. (Pexels)

Apabila anda adalah salah satu pekerja yang terkena dampak di-PHK dari tempat anda bekerja, mungkin anda bisa sedikit bisa bernafas lega karena masih bisa mendapatkan BSU tahap 2 seharga Rp 600.000. 

Namun begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dukungan subsidi upah tersebut. Melalui akun Instagram resmi @kemnaker mengumumkan bahwa pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja dapat terus menerima upah BLT sebesar Rp 600.000.

Berikut terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para korban PHK pekerja yang terkena dampak agar anda bisa mendapatkan BSU tahap 2.

Syarat Pekerja yang di PHK untuk Menerima BSU Tahap 2. 

Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekerja yang dipecat (PHK) untuk menerima bantuan upah sebesar Rp 600.000.

- Tetap berstatus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022. 

- Pekerja yang diberhentikan dengan cara PHK setelah Juli Tahun 2022 masih memenuhi syarat untuk BSU sepanjang memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 10 Tahun 2022. 

- Pekerja yang telah diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 dapat secara mandiri memverifikasi status penerima melalui halaman bsu.kemnaker.go.id. 

Cara Cek Penerima BSU Tahun 2022. 
Untuk memastikan pekerja yang di-PHK menerima BSU, bisa cek di halaman Bsu.kemnaker.go.id dengan mengikuti panduan di bawah ini.

1. Buka laman https://kemnaker.go.id 
2. Masuk ke akun Anda dengan memilih Login. Jika Anda belum memiliki akun, pilih Daftar Akun, lalu isilah data diri mulai dari NIK, nama sesuai KTP dan nama ibu kandung
3. Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP yang terdaftar
4. Setelah berhasil mendaftarkan diri, lakukan Login
5. Isilah profil diri mulai dari foto profil, biodata, status pernikahan dan tipe lokasi
6. Setelah pengisian data selesai, maka akan muncul notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan muncul notifikasi centang hijau. Namun, jika tidak terdaftar, maka akan muncul tulisan Anda tidak terdaftar.

Bagi pekerja korban PHK yang merasa sudah memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU namun tidak terdaftar, Anda bisa menyampaikan keluhan Anda dengan menelepon ke nomor 175 atau WhatsApp ke nomor 081380070175.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pekerja Korban PHK Bisa Terima Rp 600 Ribu, Ini Syarat Dapat BSU Tahap 2

Pekerja Korban PHK Bisa Terima Rp 600 Ribu, Ini Syarat Dapat BSU Tahap 2

News | Kamis, 22 September 2022 | 14:26 WIB

3 Cara Cek Apakah Kita Penerima BSU Tahap 2, Bisa Lewat HP

3 Cara Cek Apakah Kita Penerima BSU Tahap 2, Bisa Lewat HP

News | Kamis, 22 September 2022 | 13:59 WIB

Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 2, Namamu Terdaftar Dapat Rp 600 Ribu atau Tidak?

Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 2, Namamu Terdaftar Dapat Rp 600 Ribu atau Tidak?

News | Kamis, 22 September 2022 | 13:14 WIB

3 Penyebab BSU 2022 Tidak Cair, Rekening Tidak Valid, Bantuan Rp 600 Ribu Gagal Ditransfer

3 Penyebab BSU 2022 Tidak Cair, Rekening Tidak Valid, Bantuan Rp 600 Ribu Gagal Ditransfer

News | Rabu, 21 September 2022 | 10:22 WIB

Siap-siap Cair Rp 600 Ribu, Ini Cara Cek BSU Tahap 2 di Situs Kemnaker.co.id!

Siap-siap Cair Rp 600 Ribu, Ini Cara Cek BSU Tahap 2 di Situs Kemnaker.co.id!

News | Selasa, 20 September 2022 | 16:06 WIB

Hoax! Info Permintaan Pengisian Data Penerima BSU yang Beredar Selain Situs Resmi

Hoax! Info Permintaan Pengisian Data Penerima BSU yang Beredar Selain Situs Resmi

| Rabu, 14 September 2022 | 21:15 WIB

Siap-siap, Kemnaker Sedang Siapkan Bantuan Subsidi Upah

Siap-siap, Kemnaker Sedang Siapkan Bantuan Subsidi Upah

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:36 WIB

Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp600 Ribu dari Pemerintah untuk Pekerja, Berikut persyaratannya

Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp600 Ribu dari Pemerintah untuk Pekerja, Berikut persyaratannya

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:57 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah

Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah

Sumsel | Senin, 27 April 2026 | 23:57 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya

Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya

Jakarta | Senin, 27 April 2026 | 23:50 WIB

Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi

Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:46 WIB

Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi

Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:40 WIB

6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah

6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah

Jakarta | Senin, 27 April 2026 | 23:34 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan

Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:31 WIB