Paspor Baru Indonesia Sah Bisa Dipakai Diseluruh Dunia

Serang | Suara.com

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 00:11 WIB
Paspor Baru Indonesia Sah Bisa Dipakai Diseluruh Dunia
Ilustrasi Paspor - Syarat dan Cara Membuat Paspor Terbaru. (dok. imigrasi.go.id)

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa paspor Indonesia cetakan terbaru yang akan didistribusikan pada Oktober 2022 dilengkapi dengan kolom tanda tangan.

"Permohon yang memperoleh paspor cetakan baru tak perlu lagi memproses pengensahan kolom tanda tangan di halaman endorsement," ujar Direktur Lalu Lintas Keimigrasian dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amran Aris, Kamis (13/10/2022).

Ia juga menyebutkan bagi masyarakat yang hendak mengganti paspor dapat mencek paspor barunya untuk memastikan apakah sudah terdapat kolom tanda tangan.

Bagi pemegang paspor yang belum memiliki kolom tanda tangan, dapat melakukan validasi kolom tanda tangan ke kantor imigrasi terkait.

"Prosedur ini selesai dalam waktu 1 hari kerja dan tidak dipungut biaya," kata Aris.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta mengumumkan melalui situs resminya bahwa mulai 10 Oktober 2022, warga negara Indonesia (WNI) dapat mengajukan permohonan visa ke Belanda, Belgia dan Luksemburg dengan paspor Indonesia dengan pengesahan (endorsement) tanda tangan.

Kebijakan tersebut sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Migrasi melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Migrasi nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 tanggal 12 Agustus 2022.

Selain itu, katanya, terkait adanya pemberitaan bahwa beberapa negara tidak menerima paspor Indonesia, telah dikonfirmasi bahwa paspor RI adalah sah untuk dipakai diseluruh dunia.

"Kami informasikan bahwa paspor Indonesia telah terdaftar dan diakui oleh ICAO, sehingga sah dan valid untuk bepergian ke negara manapun diseluruh dunia. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditjen Imigrasi Pastikan Paspor Keluaran Terbaru Ada Kolom Tanda Tangan

Ditjen Imigrasi Pastikan Paspor Keluaran Terbaru Ada Kolom Tanda Tangan

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:01 WIB

Cara Bikin Paspor Baru yang Masa Berlakunya 10 Tahun, Lengkap dengan Syarat dan Biaya

Cara Bikin Paspor Baru yang Masa Berlakunya 10 Tahun, Lengkap dengan Syarat dan Biaya

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:14 WIB

Pemerintah Hapus Kolom TTD Paspor Hingga Sebabkan Masalah, Publik: Kebijakan Gak Jelas!

Pemerintah Hapus Kolom TTD Paspor Hingga Sebabkan Masalah, Publik: Kebijakan Gak Jelas!

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 20:01 WIB

Belanda, Belgia, Luxemburg dan Jerman Tidak Akui Paspor Indonesia Akibat Masalah Kolom TTD

Belanda, Belgia, Luxemburg dan Jerman Tidak Akui Paspor Indonesia Akibat Masalah Kolom TTD

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 19:51 WIB

Ratu Atut Bebas Bersyarat, Ini Sebabnya

Ratu Atut Bebas Bersyarat, Ini Sebabnya

| Selasa, 06 September 2022 | 13:55 WIB

Terkini

Melawan Balik Vonis Korupsi, Mbak Ita dan Suami Ajukan PK Berbekal Bukti Baru di PN Semarang

Melawan Balik Vonis Korupsi, Mbak Ita dan Suami Ajukan PK Berbekal Bukti Baru di PN Semarang

Jawa Tengah | Rabu, 29 April 2026 | 11:33 WIB

Lebih Menantang, AFF Punya Rencana Undang Australia untuk Piala AFF 2026

Lebih Menantang, AFF Punya Rencana Undang Australia untuk Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 11:31 WIB

Profil Ildong Pharmaceutical, Perusahaan Obat Raksasa Asal Korea Selatan

Profil Ildong Pharmaceutical, Perusahaan Obat Raksasa Asal Korea Selatan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 11:31 WIB

Pengasuh Aniaya Balita 18 Bulan di Daycare Banda Aceh Ditangkap

Pengasuh Aniaya Balita 18 Bulan di Daycare Banda Aceh Ditangkap

Sumut | Rabu, 29 April 2026 | 11:30 WIB

Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar

Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:29 WIB

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 11:28 WIB

Performa Apik David Da Silva di BRI Super League Musim Ini, Patut Dinaturalisasi?

Performa Apik David Da Silva di BRI Super League Musim Ini, Patut Dinaturalisasi?

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 11:26 WIB

Belajar dari Tragedi Stasiun Bekasi, Mobil Listrik Tak Bisa Didorong saat Mogok?

Belajar dari Tragedi Stasiun Bekasi, Mobil Listrik Tak Bisa Didorong saat Mogok?

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 11:25 WIB

Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector

Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector

Batam | Rabu, 29 April 2026 | 11:25 WIB

Babak Baru Kia Agar Lebih Kompetitif di Industri Otomotif Tanah Air

Babak Baru Kia Agar Lebih Kompetitif di Industri Otomotif Tanah Air

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 11:21 WIB