Tanpa Puan Maharani, DPR Sahkan RUU RKUHP yang dihadiri 18 orang Anggota Dewan

Serang | Suara.com

Selasa, 06 Desember 2022 | 18:12 WIB
Tanpa Puan Maharani, DPR Sahkan RUU RKUHP yang dihadiri 18 orang Anggota Dewan
Prabowo Subianto saat pengesahan RKUHP jadi UU (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sejumlah drama terjadi saat anggota DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) pada Selasa (6/12/2022). Pengesahan berlangsung pada sidang paripurna proses kedua sidang 2022–2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Serangkaian drama pada sidang pengesahan itu juga turut mewarnai. Mulai dari Ketua DPR yang tidak hadir, ratusan anggota yang izin, hingga kegaduhan saat fraksi partai diinterupsi.

Ketua DPR tidak hadir

Sidang Paripurna pengesahan RKUHP dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Ketua DPR Puan Maharani diketahui berhalangan hadir karena ada agenda di Qatar. Adapun tujuan kunjungan Puan Maharani ker Qatar adalah untuk membahas berbagai hal.

Puan diketahui bertemu dengan Ketua Majelis Syura Qatar, Hassan bin Abdullah Al-Ghanim, di Doha pada Senin (5/12/2022). Dia berbicara tentang peningkatan investasi oleh Qatar di Indonesia. Misalnya partisipasi Qatar Investment Authority (QIA) dalam beberapa proyek di Indonesia.

Dalam pertemuan itu juga, Puan menyoroti perlindungan WNI yang berada di Qatar. Berdasarkan data kementerian Dalam Negeri Qatar, per Oktober 2020, tercatat ada 16.690 WNI yang tinggal dan bekerja di Qatar.

Rapat paripurna Pengesahan RKUHP dihadiri 18 Anggota

Rapat pengesahan  Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) pada Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN]
Rapat pengesahan Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) pada Selasa (6/12/2022). (sumber: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Dalam rapat pengesahan RKUHP tersebut ternyata hanya dihadiri oleh 18 orang anggota dewan secara langsung dari total seluruh anggota dewan yang ada. Sementara itu, selebihnya 108 orang hadir secara virtual dan 164 orang anggota dewan lainnya  izin tidak hadir.

"Rapat Paripurna DPR RI hari ini ditandatangani oleh hadir fisik 18 orang, virtual 108 orang, dan izin 164 orang," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang saat itu memimpin sidang di awal pertemuan.

Meski hanya dihadiri 18 anggota secara langsung, Dasco mengklaim pertemuan itu menunjukkan kuota forum (kuorum). 

Sidang yang dianggap kuorum itu akhirnya mengesahkan RKUHP sebagai UU setelah disetujui oleh Komisi III DPR pada Kamis (24/11/2022) lalu.

Interupsi PKS Panas, Tapi Demokrat Yang Dapat Pujian

Anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis pengesahan RKUHP jadi UU [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis pengesahan RKUHP jadi UU (sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sebelum RKUHP disahkan, Iskan Qolba Lubis, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), berselisih paham dengan Sufmi Dasco Ahmad.

Momen ini terjadi saat Iskan menyela penyampaian catatan fraksinya atas draf RKUHP. Iskan menyatakan, Fraksi PKS masih memiliki dua catatan atas draf RUU ini. Pertama, Pasal 240 divonis 3 tahun dengan nada menghina pemerintah dan lembaga negara. Dia pun mengajukan pencabutan terkait pasal tersebut.

"Ini pasal karet yang akan menjadikan Indonesia dari negara demokrasi menjadi monarki. Saya meminta agar pasal ini dicabut dan kemarin mahasiswa juga sudah demo di depan," ujar Iskan.

Jadi, bagi Iskan, ada pasal 218 tentang penghinaan atau penyerangan terhadap martabat Presiden dan Wakil Presiden. Iskan percaya bahwa orang di setiap negara harus diizinkan untuk mengkritik pemerintahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Ditolak Masyarakat, KUHP Baru Segera Ditandatangani Jokowi

Masih Ditolak Masyarakat, KUHP Baru Segera Ditandatangani Jokowi

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:57 WIB

Enggan Temui Pendemo Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR RI, Pimpinan: Sudah Kami Sahkan

Enggan Temui Pendemo Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR RI, Pimpinan: Sudah Kami Sahkan

Video | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:15 WIB

Advokat Pandang Presiden Perlu Keluarkan Perppu Batalkan Pengesahan UU KUHP

Advokat Pandang Presiden Perlu Keluarkan Perppu Batalkan Pengesahan UU KUHP

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:50 WIB

Tolak Pengesahan KUHP, Masyarakat Gelar Tenda di depan Gedung DPR

Tolak Pengesahan KUHP, Masyarakat Gelar Tenda di depan Gedung DPR

Foto | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:34 WIB

Koalisi Perubahan Tawarkan Prabowo Cawapres Anies jika mau Bergabung

Koalisi Perubahan Tawarkan Prabowo Cawapres Anies jika mau Bergabung

| Senin, 05 Desember 2022 | 19:22 WIB

Puan Maharani Mendesak Penanganan Korban Gempa Cianjur Paling Utama

Puan Maharani Mendesak Penanganan Korban Gempa Cianjur Paling Utama

| Jum'at, 25 November 2022 | 22:17 WIB

Megawati Soekarnoputri Mengaku Nenek-Nenek yang Tahu Diri, Simak Perjanjian Batu Tulis 2014

Megawati Soekarnoputri Mengaku Nenek-Nenek yang Tahu Diri, Simak Perjanjian Batu Tulis 2014

| Jum'at, 25 November 2022 | 19:22 WIB

Ini Pasal RKUHP Seks Diluar Nikah dan Kumpul Kebo jika Resmi Disahkan

Ini Pasal RKUHP Seks Diluar Nikah dan Kumpul Kebo jika Resmi Disahkan

| Jum'at, 25 November 2022 | 17:53 WIB

Ini Alur Naskah RUU Provinsi Sumatera Utara, Sebelum Disahkan Puan Maharani

Ini Alur Naskah RUU Provinsi Sumatera Utara, Sebelum Disahkan Puan Maharani

| Senin, 21 November 2022 | 22:06 WIB

Terkini

Promo Indomaret Hari Ini 2 Mei 2026, Hemat Minggu Ini 30 Persen

Promo Indomaret Hari Ini 2 Mei 2026, Hemat Minggu Ini 30 Persen

Sumut | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:38 WIB

Tangis Pecah Saat Penangkapan di Kertapati, Tersangka Pembunuhan Bersimpuh Cuci Kaki Ibu

Tangis Pecah Saat Penangkapan di Kertapati, Tersangka Pembunuhan Bersimpuh Cuci Kaki Ibu

Sumsel | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:35 WIB

Hardiknas dan Perempuan: Antara Kesempatan Belajar dan Realita Sosial

Hardiknas dan Perempuan: Antara Kesempatan Belajar dan Realita Sosial

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:35 WIB

Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026

Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:33 WIB

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:29 WIB

Arah Angin Berubah! Posisi Tawar Mees Hilgers Kini Pahit, FC Twente Semringah

Arah Angin Berubah! Posisi Tawar Mees Hilgers Kini Pahit, FC Twente Semringah

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:24 WIB

iQIYI Siapkan Gebrakan di Indonesia 2026, Dracin hingga Fan Meeting Artis China Jadi Andalan

iQIYI Siapkan Gebrakan di Indonesia 2026, Dracin hingga Fan Meeting Artis China Jadi Andalan

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:20 WIB

Iran Walk Out dari Kongres FIFA 2026, Infantino Takut dan Tunduk pada AS

Iran Walk Out dari Kongres FIFA 2026, Infantino Takut dan Tunduk pada AS

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:18 WIB

Katanya Kota Industri, Gaji Buruh Cilacap di Bawah UMK

Katanya Kota Industri, Gaji Buruh Cilacap di Bawah UMK

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:14 WIB

Update Kasus Pasporgate Dean James: Liga Belanda Terancam Chaos!

Update Kasus Pasporgate Dean James: Liga Belanda Terancam Chaos!

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:10 WIB