Tanpa Puan Maharani, DPR Sahkan RUU RKUHP yang dihadiri 18 orang Anggota Dewan

Serang | Suara.com

Selasa, 06 Desember 2022 | 18:12 WIB
Tanpa Puan Maharani, DPR Sahkan RUU RKUHP yang dihadiri 18 orang Anggota Dewan
Prabowo Subianto saat pengesahan RKUHP jadi UU (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

"Rakyat itu harus mengkritik pemerintahnya, tidak ada orang yang tidak punya dosa. Hanya para nabi (yang tidak berdosa). Presiden harus dikritik. Saya akan ajukan ke MK pasal ini. Saya wakil rakyat, saya tidak penting sudah diputuskan di sana, tidak penting," ujarnya.

Selaku pimpinan sidang, Dasco kemudian menyela pembicaraan Iskan dengan mengatakan jika fraksi PKS sudah menyetujui RUU KUHP tingkat I. Iskan tidak terima, ia merasa berhak berbicara sebagai wakil rakyat.

"Saya wakil rakyat," kata Iskan.
"Surat itu kami terima." kata Dasco.
"Tiga menit adalah hak saya," kata Iskan lagi.
"Sudah disepakati oleh Fraksi PKS," kata Dasco.

Demo Tolak RKUHP di DPR [Suara.com/Alfian Winanto]
Demo Tolak RKUHP di DPR (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

Berbeda dengan kasus PKS, interupsi dari Partai Demokrat justru malah menuai pujian karena menyejukan anggota sidang. Semua anggota dewan yang hadir mengapresiasi penyampaian catatan dari anggota Komisi III fraksi Demokrat, Santoso. Ia menyerukan agar RKUHP tidak digunakan untuk mengkriminalisasi masyarakat.

“Kami dari Fraksi Partai Demokrat pada dasarnya mendukung penuh semangat pembaharuan hukum pidana melalui rekodifikasi sebagai produk warisan kolonial Belanda. Penting untuk diingat bahwa semangat dekolonialisasi ini jangan sampai mengkriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat,” kata Santoso.

Santoso justru meminta pemerintah menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat. Apalagi hak untuk berpendapat. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk melindungi dan mendidik aparat yang harus diprioritaskan oleh pemerintah pasca pengesahan RUU KUHP. 

"Baik, terima kasih kepada fraksi Demokrat yang telah menyampaikan catatan seperti selayaknya yang kita kasih pada kesempatan sidang paripurna hari ini," kata Dasco menanggapi interupsi dari Santoso.

Protes Jangan Jadi Diktator

Massa pendemo dirikan tenda di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (6/12). (Suara.com/Yaumal Asri)
Massa pendemo dirikan tenda di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (6/12). (Suara.com/Yaumal Asri) (sumber:)

Melanjutkan momen panas saat fraksi PKS menginterupsi, Iskan akhirnya meminta Dasco sebagai pimpinan sidang untuk tidak bersikap seperti diktator. Karena Iskan hanya meminta haknya untuk berbicara sebagai wakil rakyat selama tiga menit.

"Tapi itu hak saya untuk bicara. Jangan kamu jadi diktator di sini," kata Iskan.

"Bukan, ini anda minta mencabut usul yang telah disetujui oleh fraksi," kata Dasco.

"Kasih saya waktu ngomong 3 menit. Jangan pak Sufmi jadi diktator," pinta Iskan.

Hingga akhir perdebatan itu, Iskan membentak Dasco sebagai diktator. Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI itu tetap menegaskan dengan konsisten bahwa semua fraksi, termasuk PKS, telah setuju dengan RUU KUHP pada tingkat I.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Ditolak Masyarakat, KUHP Baru Segera Ditandatangani Jokowi

Masih Ditolak Masyarakat, KUHP Baru Segera Ditandatangani Jokowi

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:57 WIB

Enggan Temui Pendemo Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR RI, Pimpinan: Sudah Kami Sahkan

Enggan Temui Pendemo Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR RI, Pimpinan: Sudah Kami Sahkan

Video | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:15 WIB

Advokat Pandang Presiden Perlu Keluarkan Perppu Batalkan Pengesahan UU KUHP

Advokat Pandang Presiden Perlu Keluarkan Perppu Batalkan Pengesahan UU KUHP

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:50 WIB

Tolak Pengesahan KUHP, Masyarakat Gelar Tenda di depan Gedung DPR

Tolak Pengesahan KUHP, Masyarakat Gelar Tenda di depan Gedung DPR

Foto | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:34 WIB

Koalisi Perubahan Tawarkan Prabowo Cawapres Anies jika mau Bergabung

Koalisi Perubahan Tawarkan Prabowo Cawapres Anies jika mau Bergabung

| Senin, 05 Desember 2022 | 19:22 WIB

Puan Maharani Mendesak Penanganan Korban Gempa Cianjur Paling Utama

Puan Maharani Mendesak Penanganan Korban Gempa Cianjur Paling Utama

| Jum'at, 25 November 2022 | 22:17 WIB

Megawati Soekarnoputri Mengaku Nenek-Nenek yang Tahu Diri, Simak Perjanjian Batu Tulis 2014

Megawati Soekarnoputri Mengaku Nenek-Nenek yang Tahu Diri, Simak Perjanjian Batu Tulis 2014

| Jum'at, 25 November 2022 | 19:22 WIB

Ini Pasal RKUHP Seks Diluar Nikah dan Kumpul Kebo jika Resmi Disahkan

Ini Pasal RKUHP Seks Diluar Nikah dan Kumpul Kebo jika Resmi Disahkan

| Jum'at, 25 November 2022 | 17:53 WIB

Ini Alur Naskah RUU Provinsi Sumatera Utara, Sebelum Disahkan Puan Maharani

Ini Alur Naskah RUU Provinsi Sumatera Utara, Sebelum Disahkan Puan Maharani

| Senin, 21 November 2022 | 22:06 WIB

Terkini

Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh

Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh

Lampung | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:18 WIB

Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Jakarta | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:07 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Trump Tak Bisa Jamin Keamanan, Presiden Meksiko: Timnas Iran Boleh Main di Negara Kami

Trump Tak Bisa Jamin Keamanan, Presiden Meksiko: Timnas Iran Boleh Main di Negara Kami

Bola | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:33 WIB

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:24 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB