Mario Dandy Satriyo Punya Kepribadian Sadistik, Psikolog Soroti Peran Orang Tuanya

Serang Suara.Com
Kamis, 09 Maret 2023 | 11:07 WIB
Mario Dandy Satriyo Punya Kepribadian Sadistik, Psikolog Soroti Peran Orang Tuanya
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. (Suara.com/Iqbal)

Pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo secara brutal terhadap David disebut memiliki kepribadian Sadistik. Psikolog Irma Gustina ciri pribadi Sadistik terlihat ada di pacar Agnes Gracia tersebut.

"Ada beberapa ciri kepribadian sadistik yang terlihat dari pola kepribadian dari Mario. Tapi ini perlu ada investigas mendalam, kok bisa setega itu melakukan," ucap Irma seperti dilihat dari Youtune TVOne News. 

Irma juga mengatakan bahwa kepribadian sadistik terlihat ke seseorang yang arogan, hedonis, dan flexing, dikarenakan seseorang tersebut menjadikan panggung untuk aktualisasi diri.

"Sesudahnya kok bisa tanpa penyesalan. Satu lagi yang penting, sekarnag kita di era medai sosial, kenapa kok anak remaja saat ini begitu arogan, hedonis, flexing sana-sini, karena media sosial dianggap panggung keistimewaan bagi mereka untuk menunjukkan aktualisasi diri," jelas Irma. 

Menurutnya, remaja saat ini banyak yang menggunakan media sosial sebagai panggung untuk aktualisasi dirinya dikarenakan tidak adanya peran orang tuanya. Bisa jadi anak tersebut diabaikan oleh orang tua.

Ada dua kemungkinan dari orang tua yang terlalu sibuk sehingga kurang tuh didikan yang terkait kematangan emosional. Mana yang boleh dan nggak boleh, dia gak paham.

"Akhirnya membentuk dia menjadi orang dewasa yang ternyata kekanak-kanakan, agresif, implusif, sadis hingga bisa arogan," ungkap Irma. 

Sementara itu, pihak penyidik Polda Metro Jaya mengatakan bahwa saat ini Mario Dandy dan Shane Lukas sudah resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu, bahwa keduanya sudah dipindahkan sejak hari Jumat, 3 Maret 2023. 

Baca Juga: Singgung Soal Hidayah, Millen Cyrus Ternyata Masih Mau Nikah Dengan Wanita

Mario dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. 

Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI