Suara Sumatera - Prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan terlibat perdebatan dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Peristiwa terjadi di lantai dua Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023. Video perdebatan antara keduanya viral di media sosial.
Mayor Dedi datang dengan sejumlah prajurit TNI. Kedatangannya meminta penangguhan penahanan terhadap ARH, tersangka kasus tanah.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @seputaranbinjai, terlihat Mayor Dedi duduk persis di depan Kompol Fathir. Saat itulah perdebatan antara keduanya terjadi.
"Dan tidak akan menghindari proses hukum, bapak minta kapan (dipanggil) kami hadirkan," kata Mayor Dedi dikutip Senin (7/8/2023).
Kompol Fathir lalu memberikan penjelasan kenapa pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka ARH.
"Penilaian subyektif berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan yang sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga laporan polisinya pak Hasibuan," ujarnya.
Mayor Dedi menimpali pernyataan Kompol Fathir dengan menyebutkan mengapa ada tersangka lain yang ditangguhkan dan menyebut adanya diskriminasi.
"Saya sudah paham pak, saya sudah paham aturan seperti itu, saya mantan penyidik juga pak, yang saya tanyakan mengapa ada diskriminasi," kata Mayor Dedi.
Baca Juga: RM BTS Mengungkapkan Alasan di Balik Potongan Rambutnya yang Pendek
"Tidak ada diskriminasi," balas Kompol Fathir.
Dirinya melanjutkan jika tersangka yang diminta untuk ditangguhkan ini punya tiga laporan pidana lain dengan posisi sebagai terlapor.
"Yang namanya tiga LP tadi saya sudah jelaskan itu prosedur hukum," ucap Mayor Dedi.
Saat Fathir hendak memberikan penjelasan, Mayor Dedi dengan nada tinggi menghardik Kompol Fathir.
"Saya bicara dulu, situ diam dulu," hardiknya.
Ia menyampaikan jika pihaknya mendukung proses penegakkan hukum, mereka datang hanya ingin meminta penangguhan penahanan saja.