Pemindahan Ibu Kota Negara dan Status Jakarta Bisa Mengubah Format Pemilu 2024

Tantrum | Suara.com

Selasa, 14 Juni 2022 | 08:46 WIB
Pemindahan Ibu Kota Negara dan Status Jakarta Bisa Mengubah Format Pemilu 2024
suara.com

TANTRUM - Hadirnya UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), pemekaran provinsi di Papua, hingga status DKI Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara harus jadi perhatian dalam Pemilu 2024

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengantisipasi berbagai potensi kendala yang dapat menghambat dan mengganggu tahapan Pemilu 2024.

Dia menjelaskan sesuai ketentuan Pasal 13 UU Nomor 3/2022 tentang IKN, maka IKN Nusantara hanya melaksanakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, dan Anggota DPD, tidak ada pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota serta Provinsi maupun Gubernur-Wakil Gubernur.

Menurut dia, lokasi IKN Nusantara yang mengambil sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian lagi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara bisa memengaruhi komposisi jumlah penduduk, jumlah pemilih, perhitungan daerah pemilihan di Kalimantan Timur, dan kondisi nasional pada umumnya.

"Begitu pula dengan pemekaran provinsi di Papua. Penyelesaiannya apakah melalui revisi UU Pemilu atau cara lainnya harus dibahas secepat mungkin," katanya.

Bamsoet mengatakan sesuai Pasal 41 ayat 2 UU IKN menyatakan bahwa paling lama dua tahun sejak Undang-Undang tersebut diundangkan dan UU Nomor 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang IKN.

"Artinya akan mengubah status Jakarta yang tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota sehingga bisa berdampak pada mekanisme Pemilu 2024 di Jakarta, termasuk suara pemilih luar negeri yang harus segera diputuskan. Apakah tetap masuk Jakarta atau masuk di IKN sebagai Ibu kota baru," ujarnya.

Dia menilai sesuai UU Nomor 29 tahun 2007, Jakarta hanya melakukan pemilihan untuk memilih Presiden/Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta Gubernur/Wakil Gubernur, tidak ada pemilihan untuk Walikota/Bupati dan DPRD Tingkat II/Kota/Kabupaten.

Menurut dia, sesuai Pasal 19 UU Nomor 29/2007, Wali Kota/Bupati yang berada di wilayah DKI Jakarta diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan.

"Perubahan status Jakarta bisa menjadi akan mengubah formula pemilihan umum yang diselenggarakan di Jakarta," katanya.

Bamsoet menilai perubahan status Jakarta bisa jadi akan memunculkan daerah otonom baru tingkat kabupaten/kota yang bisa berdampak pada proses pemilu.

Selain itu, bisa memengaruhi formula daerah pemilihan, apakah luar negeri akan tetap ikut dalam Daerah Pemilihan Jakarta atau diubah dengan formula lain.

"Sebagaimana Malaysia yang mengatur bahwa pemilih di luar negeri masuk dalam daerah pemilihan sesuai asal domisili yang tertera dalam kartu penduduknya," katanya usai menerima para anggota KPU RI, di Ruang Kerja Ketua MPR RI.

MPR mengapresiasi optimisme Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang menegaskan bahwa Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 akan berjalan lancar sesuai tahapan yang telah ditetapkan KPU melalui PKPU Nomor 3/2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masjid Negara IKN Gelar Salat Id Perdana, Jadi Momen Bersejarah

Masjid Negara IKN Gelar Salat Id Perdana, Jadi Momen Bersejarah

Foto | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:53 WIB

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:15 WIB

Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004

Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 22:46 WIB

Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo, Saat MUI Desak RI Keluar BoP

Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo, Saat MUI Desak RI Keluar BoP

Video | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:55 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Diprediksi Jadi 'Matahari Baru' di Pilpres 2029, Ini Pemicunya

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Diprediksi Jadi 'Matahari Baru' di Pilpres 2029, Ini Pemicunya

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 10:57 WIB

Akademisi UNAS Sebut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Berpotensi Jadi Matahari Baru di Pilpres 2029

Akademisi UNAS Sebut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Berpotensi Jadi Matahari Baru di Pilpres 2029

News | Senin, 02 Maret 2026 | 13:00 WIB

Ketua MPR Sebut Rencana Presiden Prabowo Jadi Juru Damai AS-Iran Membanggakan

Ketua MPR Sebut Rencana Presiden Prabowo Jadi Juru Damai AS-Iran Membanggakan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:34 WIB

Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila

Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 16:26 WIB

Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!

Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 22:02 WIB

Ray Rangkuti: Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Daftar Capres Individu di Pilpres 2029

Ray Rangkuti: Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Daftar Capres Individu di Pilpres 2029

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 20:39 WIB

Terkini

Huawei Enjoy 90 Pro Max Bocor! Baterai 8.500mAh Siap Gegerkan Pasar HP Midrange

Huawei Enjoy 90 Pro Max Bocor! Baterai 8.500mAh Siap Gegerkan Pasar HP Midrange

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 07:43 WIB

Wisata Bus Tanpa Atap di PIK: Pengalaman Menikmati Jakarta dari Perspektif Baru yang Tak Biasa!

Wisata Bus Tanpa Atap di PIK: Pengalaman Menikmati Jakarta dari Perspektif Baru yang Tak Biasa!

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 07:39 WIB

Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS

Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:38 WIB

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

Bencana Hidrometeorologi Terjang Sejumlah Daerah saat Lebaran 2026

Bencana Hidrometeorologi Terjang Sejumlah Daerah saat Lebaran 2026

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 07:35 WIB

Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia

Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:24 WIB

THR-ku Sayang, Tabungan-ku Layu: 5 Strategi Jitu Amankan Kondisi Dompet Pasca Lebaran

THR-ku Sayang, Tabungan-ku Layu: 5 Strategi Jitu Amankan Kondisi Dompet Pasca Lebaran

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 07:24 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

5 Moisturizer Vitamin C untuk Mencerahkan Kulit Setelah Mudik, Wajah Kembali Glowing

5 Moisturizer Vitamin C untuk Mencerahkan Kulit Setelah Mudik, Wajah Kembali Glowing

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 07:16 WIB