SuaraTasikmalaya.id - Tak ada yang menyangka jika kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua, merembet hingga ke pejabat top di Jatim.
Setelah KPK menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, di antaranyaruang kerja Tua, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah, kini mereka menyasar dan menggeledah ruang keraja orang nomor sati di Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Bukan itu saja, KPK juga menggeledah ruang wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak yang terletak di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Rabu (21/12/2022).
Berikut sederet fakta yang terjadi hasil penggeledahan di ruang Gubernur Jatim:
1. Ruang Sekda Jatim digeledah
Setelah menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wagub Jatim, penyidik KPK langsung memeriksa ruangan kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.
Posisi ruangan Sekda ini terletak di lantai dua gedung utama Pemprov Jatim.
2. Amankan tiga koper
Hasil dari pemeriksaan da penggeledahan di ruangan pejabat top di Jatim, KPK berhasil mengamankan tiga koper diduga akan menjadi barang bukti.
Penyidik antirasuah terlihat keluar dari ruang kerja Karyono sekitar pukul 19.36 WIB, sambil membawa tiga koper diduga berisi dokumen hasil dari penggeledahan.
Ketiga koper langsung dibawa sejumlah petugas KPK berpakaian kemeja dan menggunakan ransel.
Mereka juga ada yang mengenakan rompi krem bertuliskan KPK.
Para penyidik KPK kemudian memabawa koper-koper itu ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.
3. Tiga puncuk pimpinan di Jatim 'disikat'
Para penyidik KPK menggeledah ruang kerja ketiga orang top di Jatim sekitar enam jam, yakni mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.