Ditunda Lagi, Penerapan Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Terus Ditunggu

Liberty Jemadu

Selasa, 25 Agustus 2020 | 07:45 WIB
Ditunda Lagi, Penerapan Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Terus Ditunggu
Penerapan aturan blokir HP ilegal berbasis IMEI ditunda lagi. Foto: Pedagang mengambil salah satu HP di salah satu gerai di Metro Atom, Jakarta, Kamis (20/8/2020). [Antara/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Asosiasi perangkat maupun penyedia layanan telekomunikasi masih menantikan penerapan blokir HP ilegal berbasis nomor IMEI berlaku, karena diyakini sangat efektif mengurangi peredaran barang ilegal di Tanah Air.

"Kami melihat satu-satunya kebijakan yang efektif untuk menangkal masuknya ponsel ilegal di Indonesia adalah dengan kontrol IMEI," kata Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan dan Kebijakan Publik Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Syaiful Hayat saat dihubungi Antara, Senin (24/8/2020).

Setelah batal diterapkan pada 18 April kemarin, aturan blokir HP ilegal berbasis IMEI direncanakan mulai efektif pada 24 Agustus, kemarin. Tetapi hingga hari ini tidak ada tanda aturan itu berjalan.

Baik Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan - tiga kementerian yang dipercaya Presiden Joko Widodo untuk menyusun dan menjalankan regulasi ini - belum memberikan penjelasan.

Syaiful sendiri yakin peredaran ponsel ilegal dari hulu dapat dicegah dengan pengendalian nomor IMEI dan di saat bersamaan Kemendag, Kominfo, dan Kemenperin bisa melakukan operasi pasar.

Penerapan aturan blokir HP ilegal berbasis IMEI, yang sedianya berlaku kemarin, 24 Agustus, tampaknya kembali ditunda. Ini adalah penundaan kedua kali, karena implementasi regulasi ini awalnya ditargetkan pada 18 April 2020.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan Baasir menyatakan mesin CEIR (Centralized Equipment Identity Register), yang memainkan peran kunci untuk blokir HP ilegal berbasis kode IMEI, belum juga diserahkan Telkomsel ke pemerintah.

Baasir menjelaskan bahwa Telkomsel akan menyerahkan mesin tersebut setelah ada berita acara serah terima basis data Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dan TPP Produksi dari Kemenperin untuk dimasukkan ke CEIR.

"Saat ini kami masih menunggu data TPP dari pemerintah, setelah itu, masih ada tahapan lagi untuk diselesaikan sesuai project timeline," kata Marwan.

baca juga

Marwan menyatakan mesin tersebut belum bisa diserahkan ke pemerintah pada Senin kemarin karena TPP Impor dan TPP Produksi belum berjalan di CEIR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal

Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal

Tekno | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet

Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:40 WIB

Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...

Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...

wawancara | Senin, 13 April 2026 | 21:01 WIB

Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan

Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan

Tekno | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:15 WIB

Biaya Akses Data Biometrik di Dukcapil Naik 3 Kali Lipat, ATSI Keberatan

Biaya Akses Data Biometrik di Dukcapil Naik 3 Kali Lipat, ATSI Keberatan

Tekno | Jum'at, 06 Februari 2026 | 18:03 WIB

Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur

Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur

Tekno | Rabu, 17 Desember 2025 | 17:42 WIB

Pengusaha Bantah Kuota Hangus Telkomsel dkk Sebabkan Kerugian Rp 63 Triliun

Pengusaha Bantah Kuota Hangus Telkomsel dkk Sebabkan Kerugian Rp 63 Triliun

Tekno | Rabu, 16 Juli 2025 | 23:24 WIB

Dugaan Kerugian Rp 63 Triliun Akibat Kuota Internet Hangus, ATSI Bongkar Faktanya

Dugaan Kerugian Rp 63 Triliun Akibat Kuota Internet Hangus, ATSI Bongkar Faktanya

Tekno | Jum'at, 13 Juni 2025 | 07:08 WIB

Nelangsa Bisnis Operator Seluler RI: Sisa 3 Pemain, Selalu Disalahkan Publik

Nelangsa Bisnis Operator Seluler RI: Sisa 3 Pemain, Selalu Disalahkan Publik

Tekno | Kamis, 15 Mei 2025 | 17:40 WIB

Disebut Indonesia Tidak Butuh BTS, Begini Respons ATSI

Disebut Indonesia Tidak Butuh BTS, Begini Respons ATSI

Tekno | Selasa, 11 Juni 2024 | 08:57 WIB

Terkini

Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta

Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Review Deep Water: Kendati Klise, Film Serangan Hiu Selalu Seru Ditonton!

Review Deep Water: Kendati Klise, Film Serangan Hiu Selalu Seru Ditonton!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Ketika Oposisi Mati, Akademisi Turun Gunung: Lahirkan Kabinet Bayangan Demi Selamatkan Demokrasi

Ketika Oposisi Mati, Akademisi Turun Gunung: Lahirkan Kabinet Bayangan Demi Selamatkan Demokrasi

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Edukasi Keuangan TAF dan OJK Bantu Konsumen Ambil Keputusan Bijak di GIIAS 2026

Edukasi Keuangan TAF dan OJK Bantu Konsumen Ambil Keputusan Bijak di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Siapa Ahmad Dedi alias Dedi Congor? Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Suap Rp30 Miliar

Siapa Ahmad Dedi alias Dedi Congor? Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Suap Rp30 Miliar

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Bukan Ventela Saja! Ini Sepatu Sekolah Lokal Terbaik untuk Sekolah

Bukan Ventela Saja! Ini Sepatu Sekolah Lokal Terbaik untuk Sekolah

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:35 WIB

30 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka 2026 Membakar Semangat untuk Status WA

30 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka 2026 Membakar Semangat untuk Status WA

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Dramatis, Cerita Petugas Damkar Gendong Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI dari Lantai 16

Dramatis, Cerita Petugas Damkar Gendong Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI dari Lantai 16

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Rekomendasi Motor Baru dengan Fitur Keselamatan Terbaik untuk Harian

Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Rekomendasi Motor Baru dengan Fitur Keselamatan Terbaik untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia

Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:23 WIB

×