Polisi Bobol Ponsel Jumhur Hidayat Gunakan Peranti Israel, Cellebrite

Liberty Jemadu

Senin, 05 April 2021 | 14:40 WIB
Polisi Bobol Ponsel Jumhur Hidayat Gunakan Peranti Israel, Cellebrite
Tersangka Petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2020). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Pegawai yang melakukan pemeriksaan forensik digital di Mabes Polri menggunakan Cellebrite, peranti peretas ponsel buatan perusahaan Israel, untuk menganalisis data-data digital dalam kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Jumhur Hidayat.

Dalam sidang yang berlangsung Senin (5/4/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap bahwa polisi membobol ponsel Jumhur Hidayat memanfaatkan peranti Cellebrite.

Fakta ini diungkap oleh pegawai Mabes Polri Muhammad Asep Saputra yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai ahli digital forensik kasus penyebaran berita bohong Jumhur Hidayat.

Dalam persidangan, ia menjelaskan tahapan pengambilan data digital milik Jumhur sebagaimana diperintahkan oleh surat dari penyidik.

Untuk pengambilan data, Muhammad Asep menggunakan Cellebrite, sementara untuk analisis ia menggunakan peranti lunak atau aplikasinya. Ia mengatakan analisis data digital hanya terkait dengan unggahan Jumhur soal Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Ia kembali menegaskan pihaknya hanya mengumpulkan seluruh data digital milik Jumhur, kemudian hanya data yang memuat informasi terkait UU Omnibus Law yang lanjut dianalisis. Namun, saat ditanya mengenai hasil analisis lebih detail, ahli tidak dapat memberi jawaban.

Walaupun demikian, ia kepada majelis hakim memastikan bahwa cuitan Jumhur yang jadi dasar pemidanaan terhadap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu, benar diunggah oleh terdakwa dari perangkat elektronik miliknya.

Cellebrite merupakan alat pembobol ponsel kontroversial buatan perusahaan Israel dengan nama yang sama. Perusahaan ini cukup kontroversial karena teknologinya banyak digunakan oleh pemerintah-pemerintah otoriter di dunia untuk memata-matai warganya sendiri.

Terkait penggunaan Cellebrite dalam upaya pemeriksaan data digital Jumhur, salah satu anggota tim kuasa hukum terdakwa Haris Azhar mengatakan penggunaan aplikasi itu masih dapat diperdebatkan.

“Penggunaan alatnya bisa diperdebatkan. Artinya, ada alat yang bisa nerobos HP (telepon genggam),” kata Haris saat ditemui di luar ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Terdakwa Jumhur Hidayat mengatakan ia merasa tidak diberi pilihan bahwa seluruh data digitalnya diambil oleh pihak penyidik.

“Makanya itu semua data diambil, silakan saja,” kata Jumhur saat diminta tanggapannya terkait proses pemeriksaan data pribadinya itu, “Ya saya mau apa lagi, memang saya bisa nolak, saya kan nggak bisa nolak."

Terkait pemeriksaan kasus Jumhur, beberapa alat elektronik milik Jumhur yang disita oleh penyidik dan kejaksaan, di antaranya lima memory card, komputer beserta hard disk, tablet, dan sebuah laptop milik anak terdakwa. Dalam kesempatan itu, Jumhur mengatakan lima flash disk miliknya belum jelas keberadaannya, padahal perangkat itu merupakan alat yang ia pakai untuk bekerja.

Sejauh ini, penuntut umum belum menghadirkan saksi yang dapat menjelaskan hubungan cuitan Jumhur terhadap keonaran dan kericuhan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Jumhur Hidayat, untuk pertama kalinya hadir secara langsung di ruang sidang PN Jaksel, Senin.

Ia mengatakan, dirinya akan terus hadir secara langsung di persidangan untuk agenda-agenda pemeriksaan berikutnya. Sebelumnya, Jumhur mengikuti sidang secara virtual dari rumah tahanan (rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta.

Majelis hakim pun mengumumkan sidang akan berlanjut di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Jumhur Hidayat didakwa oleh jaksa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kericuhan. Jumhur, menurut jaksa, menyebarkan kabar bohong itu lewat akun Twitter pribadinya.

Jumhur pun dijerat dengan dua pasal alternatif, yaitu Pasal 14 ayat (1) juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No.19/2016 tentang Perubahan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri

Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:40 WIB

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:39 WIB

Prabowo Tunjuk Jumhur Jadi Menteri, Analis: Sinyal Perang ke Oligarki Hitam Lingkungan

Prabowo Tunjuk Jumhur Jadi Menteri, Analis: Sinyal Perang ke Oligarki Hitam Lingkungan

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:24 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

Foto | Senin, 27 April 2026 | 19:40 WIB

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB

Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!

Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:19 WIB

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

News | Senin, 27 April 2026 | 17:59 WIB

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Andi Gani: Kehormatan Besar Bagi Gerakan Buruh Indonesia

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Andi Gani: Kehormatan Besar Bagi Gerakan Buruh Indonesia

News | Senin, 27 April 2026 | 17:43 WIB

Terkini

Dolar Melejit, Ini 5 HP Paling Worth It di 2026: Ada yang Cuma Rp1 Jutaan

Dolar Melejit, Ini 5 HP Paling Worth It di 2026: Ada yang Cuma Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:47 WIB

Update Harga HP Baru Rilisan 2026 dari Berbagai Merek, Mulai Rp1 Jutaan

Update Harga HP Baru Rilisan 2026 dari Berbagai Merek, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:34 WIB

23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Spesial Akhir Pekan Banjir Rank Up Koin

23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Spesial Akhir Pekan Banjir Rank Up Koin

Tekno | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:05 WIB

38 Kode Redeem FF Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Cepat SG2 Golden dan MP40 Cobra

38 Kode Redeem FF Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Cepat SG2 Golden dan MP40 Cobra

Tekno | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:22 WIB

Terpopuler: HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik, Fenomena Langka Blue Moon pada 31 Mei 2026

Terpopuler: HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik, Fenomena Langka Blue Moon pada 31 Mei 2026

Tekno | Minggu, 31 Mei 2026 | 06:50 WIB

Snapdragon C Resmi Diumumkan, Prosesor Baru Qualcomm untuk Laptop Murah, Baterai Tahan Seharian

Snapdragon C Resmi Diumumkan, Prosesor Baru Qualcomm untuk Laptop Murah, Baterai Tahan Seharian

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:20 WIB

Viral Game Simulasi Kereta Buatan Indonesia Banjir Pujian di Jepang, Grafis Menawan!

Viral Game Simulasi Kereta Buatan Indonesia Banjir Pujian di Jepang, Grafis Menawan!

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya

Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:09 WIB

Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer

Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:19 WIB

Tablet Apa yang Cocok untuk Pelajar? 5 Pilihan Tab Rp1 Jutaan dengan Spek Dewa dan Baterai Badak

Tablet Apa yang Cocok untuk Pelajar? 5 Pilihan Tab Rp1 Jutaan dengan Spek Dewa dan Baterai Badak

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:15 WIB