Asosiasi Fintech Dorong UU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan

Liberty Jemadu

Selasa, 13 April 2021 | 23:02 WIB
Asosiasi Fintech Dorong UU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan
Ilustrasi konsep bisnis Fintech (Shutterstock).

Suara.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendorong Undang Undang Perlindungan Data Pribadi segera disahkan agar fintech dapat lebih berkembang.

“Kita mendorong UU perlindungan data pribadi segera disahkan sehingga ada landasan hukum yang jelas terhadap pihak yang bisa mengakses dan mana yang tidak data pribadi,” kata Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko dalam webinar daring di Jakarta, Selasa(13/4/2021).

Sunu berharap dengan disahkannya UU PDP maka fintech lending dapat mengakses data dengan bertanggung jawab sehingga industri fintech dapat berkembang lebih sehat.

“Larangan OJK terhadap batasan akses, seperti kamera, microphone dan lokasi itu dapat hilangkan sehingga industri dapat bertumbuh kembang lebih sehat, analisa risiko dapat dilakukan dengan transparan tapi juga bertanggung jawab,” ujar Sunu.

Sunu menyebutkan peluang fintech untuk berkembang sangat besar karena pada masa pandemi COVID-19 dan terbatas aturan PSBB, pertumbuhan lending fintech mencapai 25 persen yang membuktikan fintech dapat berinovasi untuk memberikan pinjaman meski di tengah pandemi.

“Ada kredit gap sebesar Rp1.600 triliun yang sangat tinggi untuk kalangan UMKM yang belum terlayani, banyak kalangan yang belum terlayani secara optimal dari sisi kebutuhan pinjaman sehingga kita melihat fintech dapat hadir untuk menjawab,” kata dia.

AFPI mencatat hingga Desember 2020, fintech telah melayani total pinjaman Rp156 triliun, melayani 43,5 juta pengguna dan juga 716 ribu lender.

Sedangkan untuk memperkuat upaya pemberantasan fintech ilegal, AFPI menginginkan adanya payung hukum dan undang-undang yang mengatur bahwa hanya fintech berizin yang boleh beroperasi.

Sebelumnya Direktur Tata Kelola Direktorat Jendral Aplikasi dan informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mariam F. Barata mengatakan pada akhir Maret pembahasan UU PDP mulai kembali bergulir dan diharapkan pada 2021 dapat disahkan.

baca juga

Nantinya akan ada 3 hal yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi yaitu warga sebagai subyek data (pemilik data pribadi), pihak pengendali data, serta pihak pemroses data. Ketiga hal yang diatur dalam UU PDP itu nantinya harus berkomitmen untuk menjaga data yang terkait informasi pribadi tidak terjadi kebocoran yang berujung pada pelanggaran hingga penyalahgunaan data. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setoran Pajak Kripto dan Fintech Mulai Loyo

Setoran Pajak Kripto dan Fintech Mulai Loyo

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:44 WIB

OJK Hapus Batas Pinjaman Pindar, Masyarakat Tak Lagi Dibatasi di 3 Platform

OJK Hapus Batas Pinjaman Pindar, Masyarakat Tak Lagi Dibatasi di 3 Platform

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:46 WIB

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 22:17 WIB

Daya Beli Melemah, Industri Pinjol Bakal Makin Selektif Kasih Pinjaman

Daya Beli Melemah, Industri Pinjol Bakal Makin Selektif Kasih Pinjaman

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 19:31 WIB

Indodana Fintech Jangkau 2,1 Juta Pengguna, Teknologi dan Manajemen Risiko Kunci Pembiayaan Digital

Indodana Fintech Jangkau 2,1 Juta Pengguna, Teknologi dan Manajemen Risiko Kunci Pembiayaan Digital

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 12:28 WIB

Rahasia Fintech Tetap Tangguh di Tengah Pasar yang Berubah

Rahasia Fintech Tetap Tangguh di Tengah Pasar yang Berubah

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 10:57 WIB

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:29 WIB

Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi

Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai

Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:32 WIB

GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru

GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:04 WIB

Terkini

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:20 WIB

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal

Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

9 Rekomendasi Moisturizer Murah untuk Remaja SMP SMA Under Rp50 Ribu

9 Rekomendasi Moisturizer Murah untuk Remaja SMP SMA Under Rp50 Ribu

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

Sudah Punya Karier, Kenapa Masih Kembali Kuliah? Ini Alasannya

Sudah Punya Karier, Kenapa Masih Kembali Kuliah? Ini Alasannya

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:12 WIB

Awas Modus Penipuan Segitiga Mobil Bekas Berharga Murah Mengintai Pembeli

Awas Modus Penipuan Segitiga Mobil Bekas Berharga Murah Mengintai Pembeli

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 15:10 WIB

Kapal China Tabrak Perahu Filipina Saat Bagikan Subsidi Bahan Bakar Nelayan di Kepulauan Spratly

Kapal China Tabrak Perahu Filipina Saat Bagikan Subsidi Bahan Bakar Nelayan di Kepulauan Spratly

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:05 WIB

Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon

Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:05 WIB

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

×