Array

Sudah Berkurang Titik Penurunan Tanah di atas 10 cm di Jakarta

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 02 September 2021 | 19:03 WIB
Sudah Berkurang Titik Penurunan Tanah di atas 10 cm di Jakarta
Kondisi bangunan rusak dan terendam akibat penurunan tanah di kawasan utara Jakarta. [Dok. Heri Andreas]

Suara.com - Sebaran penurunan tanah di DKI Jakarta, termasuk di daerah pesisir dengan kedalaman di atas 10 sentimeter (cm) per tahun, sudah berkurang menjadi lima titik pada 2021 atau menurun dibanding 2007 sebanyak 15 titik.

"Penurunan tanah itu masih terjadi, tapi laju kedalamannya atau tingkat penurunannya sudah berkurang," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal dalam diskusi di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Menurut dia, berkurangnya jumlah penurunan tanah di Jakarta itu salah satunya karena upaya pengendalian air tanah. Ia mencontohkan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara dari tahun 1997 hingga 2011 penurunan tanah per tahun mencapai 20 cm dan dari tahun 2011 hingga 2018 sudah 12 cm per tahun.

"Ini menunjukkan laju penurunannya bisa dikendalikan," ucapnya.

Sedangkan dari sisi kedalaman penurunan tanah di Muara Baru, Jakarta Utara, lanjut dia, dari 2020 minus satu di bawah permukaan air laut.

"Kalau kita tidak melakukan sesuatu, bisa jadi Muara Baru pada 2050 itu minus 4,6 di bawah permukaan air laut," ucapnya.

Penurunan tanah di kawasan pesisir berpotensi menyumbang kemungkinan "Jakarta tenggelam", apalagi, lanjut dia, kawasan pesisir memiliki dataran yang rendah.

Pengendalian kawasan pesisir dilakukan dengan pembangunan tanggul pantai untuk memitigasi kenaikan air laut kemudian pembangunan polder, waduk dan pompa untuk pengendalian air serta perencanaan sistem peringatan dini.

"Kami harap penurunan tanah ini bisa terkontrol dengan cepat dan akurat sehingga kami bisa membuat kebijakan lebih akurat," imbuhnya.

Baca Juga: Waduh! Penurunan Tanah Akan Pengaruhi 19 Persen Populasi Dunia pada 2040

Sementara itu, untuk mengendalikan penggunaan air tanah, ia mengatakan perlu meninjau permohonan pemakaian air tanah baru, penerapan peraturan gubernur soal pajak air tanah, mendorong penggunaan air tanah menjadi air bersih dan mendorong disahkan regulasi penggunaan konservasi air.

"Ini langkah strategis ke depan yang perlu didorong supaya air tanah itu terkendali," ucapnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI