UU Pelindungan Data Pribadi Bisa Beri Kejelasan Hukum untuk Korban Pinjol Ilegal

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 20 Oktober 2021 | 16:19 WIB
UU Pelindungan Data Pribadi Bisa Beri Kejelasan Hukum untuk Korban Pinjol Ilegal
Sebuah mural yang memberikan peringatan soal pinjol ilegal. [Antara]

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengatakan bahwa Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dapat memberi kejelasan hukum bagi korban pinjaman online ilegal yang mengalami kebocoran data pribadi.

“Nanti di sana ada kejelasan apa saja hak subjek data yang dilindungi dan ke mana harus mengadu apabila terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran terkait penggunaan data-data pribadi nasabah,” kata Wahyudi Djafar di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Selain itu, ia berharap agar ada kejelasan mengenai langkah apa saja yang harus dilakukan nasabah yang mengalami kebocoran data pribadi, serta dapat mempertanyakan kenapa data yang diserahkan oleh subjek data kepada pengendali data (dalam hal ini, penyedia layanan pinjaman online) bisa dikuasai penagih utang.

“Nasabah bisa mempertanyakan hal-hal itu setelah RUU PDP disahkan,” ucap dia.

Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyiapkan berbagai perangkat untuk menindaklanjuti aplikasi pinjaman online ilegal, meskipun tingkatnya baru di tahap peraturan OJK.

“Ini akan berbeda ketika, misalnya, ada aturan yang lebih rigid dan kuat di tingkat undang-undang melalui UU PDP ini,” ucap dia.

UU PDP, kata Wahyudi, seharusnya mencantumkan kewajiban apa saja yang diemban para pengendali dan pemroses data ketika melakukan pengumpulan dan memproses data pribadi dari subjek data.

Pengendali dan pemroses data yang dimaksud Wahyudi, dalam hal ini, adalah para penyedia layanan teknologi finansial berupa peer-to-peer lending atau yang umum dikenal dengan jasa pinjaman online.

Padahal, tuturnya, layanan teknologi finansial memiliki tujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif. Perkembangan yang tidak dibarengi dengan instrumen pengamanan yang lebih ketat justru mengakibatkan tujuan tersebut tidak tercapai.

“Malah berdampak pada situasi-situasi negatif akibat tidak adanya kejelasan aturan yang mengikat terhadap seluruh pengendali data,” kata Wahyudi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 18:03 WIB

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

Tekno | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:25 WIB

2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai

2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 07:42 WIB

Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK

Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK

Bisnis | Minggu, 30 November 2025 | 13:43 WIB

Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?

Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 18:58 WIB

611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh

611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 07:49 WIB

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Tekno | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:25 WIB

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

1.556 Pinjol Ilegal Sudah Ditutup Sepanjang Tahun 2025

1.556 Pinjol Ilegal Sudah Ditutup Sepanjang Tahun 2025

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 07:46 WIB

Terkini

Harga Redmi Buds 8 Cuma Rp500 Ribuan: Ada Fitur ANC, Baterai Tahan 44 Jam

Harga Redmi Buds 8 Cuma Rp500 Ribuan: Ada Fitur ANC, Baterai Tahan 44 Jam

Tekno | Selasa, 21 April 2026 | 20:32 WIB

Bocoran Assassin's Creed Black Flag Resynced, Hadir dengan Grafis Lebih Megah

Bocoran Assassin's Creed Black Flag Resynced, Hadir dengan Grafis Lebih Megah

Tekno | Selasa, 21 April 2026 | 20:30 WIB

68 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 April 2026: Klaim Diamond, Skin Motor, dan Booyah Fist

68 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 April 2026: Klaim Diamond, Skin Motor, dan Booyah Fist

Tekno | Selasa, 21 April 2026 | 20:28 WIB

35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 April 2026, Kesempatan Raih Gems dan Upgrade Pemain

35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 April 2026, Kesempatan Raih Gems dan Upgrade Pemain

Tekno | Selasa, 21 April 2026 | 20:06 WIB

Tablet Murah Rp2 Jutaan Anyar, Redmi Pad 2 SE 4G Andalkan Chipset Snapdragon Mumpuni

Tablet Murah Rp2 Jutaan Anyar, Redmi Pad 2 SE 4G Andalkan Chipset Snapdragon Mumpuni

Tekno | Selasa, 21 April 2026 | 18:45 WIB

Jabra Luncurkan Headset AI dan Video Conference Canggih untuk Kerja Hybrid 2026

Jabra Luncurkan Headset AI dan Video Conference Canggih untuk Kerja Hybrid 2026

Tekno | Selasa, 21 April 2026 | 17:46 WIB

Profil John Ternus: CEO Apple Anyar Pengganti Tim Cook Dikenal Sebagai Sosok 'Inovator'

Profil John Ternus: CEO Apple Anyar Pengganti Tim Cook Dikenal Sebagai Sosok 'Inovator'

Tekno | Selasa, 21 April 2026 | 17:43 WIB

Transformasi Supply Chain Berbasis Data, Cara Baru Tingkatkan Efisiensi dan Kurangi Risiko

Transformasi Supply Chain Berbasis Data, Cara Baru Tingkatkan Efisiensi dan Kurangi Risiko

Tekno | Selasa, 21 April 2026 | 17:16 WIB

Bocoran Motorola Razr 70 Ultra: Upgrade Baterai Jadi Senjata Utama Lawan Samsung?

Bocoran Motorola Razr 70 Ultra: Upgrade Baterai Jadi Senjata Utama Lawan Samsung?

Tekno | Selasa, 21 April 2026 | 16:45 WIB

3 Keunggulan POCO M8s 5G, HP Murah dengan Layar 144 Hz dan Baterai 7.000 mAh

3 Keunggulan POCO M8s 5G, HP Murah dengan Layar 144 Hz dan Baterai 7.000 mAh

Tekno | Selasa, 21 April 2026 | 16:00 WIB