RUU Pelindungan Data Pribadi Harus Cepat Disahkan, Tentukan Ekonomi Digital Indonesia

Liberty Jemadu

Rabu, 22 Desember 2021 | 21:34 WIB
RUU Pelindungan Data Pribadi Harus Cepat Disahkan, Tentukan Ekonomi Digital Indonesia
RUU Pelindungan Data Pribadi harus segera disahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Foto: Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menekankan perlunya untuk mempercepat pengesahan UU Pelindungan Data Pribadi untuk menunjang kinerja keamanan e-commerce serta berbagai hal lain yang terkait perekonomian digital nasional.

"Sudah semestinya pembahasan mengenai RUU Perlindungan Data Pribadi dipercepat untuk menghasilkan kerangka regulasi yang akomodatif terhadap perkembangan transformasi digital terutama di ranah ekonomi, dan menjamin keamanan data masyarakat dalam ekonomi digital," kata Pingkan Audrine Kosijungan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Menurut dia, RUU tersebut perlu untuk segera difinalisasi karena kehadirannya dinilai akan menentukan perkembangan ekonomi digital Indonesia, yang potensi pertumbuhannya masih terganggu oleh kasus-kasus kebocoran data yang sering terjadi.

Pingkan berpendapat, RUU Pelindungan Data Pribadi sangat relevan karena mengatur aspek keamanan dan kerahasiaan data pribadi masyarakat, yang jauh lebih luas dari yang tertera dalam PP 71/2019.

"Perkembangan ekonomi digital membutuhkan kepercayaan konsumen, salah satunya soal data," tegasnya.

Terkait dengan PP 71/2019, ia mengemukakan bahwa fokus peraturan pemerintah tersebut adalah terkait sistem dan transaksi elektronik, padahal dalam konteks ekonomi digital, juga dibutuhkan terjaminnya hak-hak konsumen digital termasuk menyangkut hak atas kerahasiaan dan keamanan data mereka.

PP 71/2019 mewajibkan PSE lingkup publik (instansi pemerintahan seperti BPJS Kesehatan) dan PSE lingkup privat untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data ini. "Hanya saja, sanksinya hanya sebatas administratif dan kewajiban PSE lingkup publik juga belum dijelaskan dengan rinci," paparnya.

Selama lima tahun terakhir, lanjutnya, ekonomi digital Indonesia tumbuh dari taksiran 8 miliar dolar AS pada tahun 2015, menjadi 44 miliar dolar pada tahun 2020. Sektor ini pun diperkirakan akan terus tumbuh, terlebih karena pandemi Covid-19 mempercepat transformasi digital dengan mendorong kegiatan secara daring melalui sistem elektronik dan aplikasi digital.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan ekonomi keuangan digital nasional akan meningkat pesat pada tahun 2022 dengan volume e-commerce mencapai Rp 530 triliun.

baca juga

“Saya sampaikan harapan, optimisme tahun depan, ekonomi keuangan nasional akan meningkat pesat. E-commerce volumenya akan naik menjadi Rp530 triliun dari tahun ini Rp 403 triliun,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam webinar KAGAMA, Jumat (17/12).

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Rabu, memastikan bahwa RUU Pelindungan Data Pribadi akan dibahas kembali bersama DPR tahun depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kurangi Ketergantungan Dolar AS, Bank Mandiri Resmi Masuk Sistem Pembayaran China CIPS

Kurangi Ketergantungan Dolar AS, Bank Mandiri Resmi Masuk Sistem Pembayaran China CIPS

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:44 WIB

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 13:15 WIB

4 Tantangan Ekonomi Hijau di Indonesia, Mulai dari Transparansi Hingga Kualitas SDM

4 Tantangan Ekonomi Hijau di Indonesia, Mulai dari Transparansi Hingga Kualitas SDM

Bisnis | Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:59 WIB

Pemerintah Kerap Buka Lahan Pertanian Baru, Riset: Tidak Efektif dan Merusak Lingkungan

Pemerintah Kerap Buka Lahan Pertanian Baru, Riset: Tidak Efektif dan Merusak Lingkungan

Bisnis | Senin, 24 Oktober 2022 | 13:50 WIB

Penelitian: Penggunaan Hasil Riset dan Kerja Sama Swasta Lebih Efektif Tingkatkan Hasil Tani

Penelitian: Penggunaan Hasil Riset dan Kerja Sama Swasta Lebih Efektif Tingkatkan Hasil Tani

Bisnis | Senin, 24 Oktober 2022 | 13:38 WIB

Pengamat Peringatkan Jangan Ada Pihak Cari Untung Pribadi Saat Ancaman Krisis Pangan

Pengamat Peringatkan Jangan Ada Pihak Cari Untung Pribadi Saat Ancaman Krisis Pangan

Bisnis | Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:17 WIB

UU PDP Disahkan, Apa Saja Tugas Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi?

UU PDP Disahkan, Apa Saja Tugas Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi?

News | Kamis, 22 September 2022 | 19:45 WIB

Pasal-pasal Karet UU PDP, Bertaji pada Korporasi, Tumpul ke Badan Publik, Bak Macan Kertas!

Pasal-pasal Karet UU PDP, Bertaji pada Korporasi, Tumpul ke Badan Publik, Bak Macan Kertas!

News | Kamis, 22 September 2022 | 09:09 WIB

Swasta Perlu Dilibatkan untuk Merumuskan Aturan Turunan UU PDP

Swasta Perlu Dilibatkan untuk Merumuskan Aturan Turunan UU PDP

Tekno | Rabu, 21 September 2022 | 21:43 WIB

Indonesia Negara Kelima di ASEAN yang Melindungi Data Pribadi, Ini Fakta RUU PDP yang Baru Disahkan

Indonesia Negara Kelima di ASEAN yang Melindungi Data Pribadi, Ini Fakta RUU PDP yang Baru Disahkan

Video | Rabu, 21 September 2022 | 20:27 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×