PKPU Akan Adopsi Prinsip Pelindungan Data Pribadi

Liberty Jemadu

Rabu, 06 April 2022 | 20:51 WIB
PKPU Akan Adopsi Prinsip Pelindungan Data Pribadi
PKPU akan menerapkan prinsip pelindungan data pribadi, khususnya soal data pemilih. Foto: Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (21/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan bahwa Rancangan Peraturan KPU (PKPU) akan menerapkan prinsip pelindungan data pribadi, khususnya ketika mengumumkan daftar pemilih di laman KPU.

“Pengumuman daftar pemilih memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,” kata Viryan seperti dilansir dari Antara, Rabu (6/4/2022).

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan “Uji Publik Terhadap Rancangan Peraturan KPU Tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu” yang disiarkan di kanal YouTube KPU RI, dipantau dari Jakarta.

KPU memuat aturan tersebut di dalam Pasal 126 ayat (5) Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) yang menguraikan bahwa DPS, DPSHP, DPT, dan DPTb yang diumumkan melalui laman KPU tidak menampilkan informasi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), tanggal, bulan, dan tahun lahir, serta keterangan tentang cacat fisik dan/atau mental pemilih secara utuh guna melindungi data pribadi pemilih.

Adapun yang dimaksudkan dengan DPS adalah daftar pemilih sementara, daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), daftar pemilih tetap (DPT), dan daftar pemilih tambahan (DPTb).

“Prinsip pemutakhiran dan penyusunan data pemilih harus memenuhi berbagai prinsip. Ada tambahan, yaitu terkait dengan prinsip perlindungan data pribadi,” ucapnya.

Terkait dengan berbagai prinsip yang harus dipenuhi oleh KPU dalam pemutakhiran dan penyusunan data pemilih tercantumkan dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a-i Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum.

Dalam kesempatan tersebut, Viryan menegaskan bahwa KPU tengah mengupayakan terobosan digital yang memungkinkan banyak persoalan sulit untuk menjadi lebih mudah.

“Kata kunci dari PKPU ini adalah kita ingin ada perbaikan yang signifikan. Bisa pula kita sebut terobosan digital,” kata Viryan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR

KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:30 WIB

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:43 WIB

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:03 WIB

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

News | Senin, 20 April 2026 | 08:17 WIB

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:13 WIB

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Liks | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:03 WIB

Terkini

Media Eropa Gambarkan Kengerian Krakatau Meletus: Tahun 1883 Bikin Dunia Dingin, 2018 Tsunami

Media Eropa Gambarkan Kengerian Krakatau Meletus: Tahun 1883 Bikin Dunia Dingin, 2018 Tsunami

News | Selasa, 08 September 2026 | 10:22 WIB

Tak Lagi Membosankan, Bagaimana Warga Gandaria Utara Pilah Sampah Lewat Smart Geprek?

Tak Lagi Membosankan, Bagaimana Warga Gandaria Utara Pilah Sampah Lewat Smart Geprek?

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 10:19 WIB

Bukan Cari Layar Besar, Ini Tren TV yang Sedang Diburu Masyarakat Modern

Bukan Cari Layar Besar, Ini Tren TV yang Sedang Diburu Masyarakat Modern

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 10:19 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Perusakan Hutan Mangrove 111 Hektare di Dumai

Polisi Tangkap Tersangka Perusakan Hutan Mangrove 111 Hektare di Dumai

Riau | Selasa, 08 September 2026 | 10:16 WIB

Niat Pulang ke Indonesia, Raditya Dika Tertahan di Qatar Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Niat Pulang ke Indonesia, Raditya Dika Tertahan di Qatar Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 10:12 WIB

Benarkah Penggunaan Lipstik Matte Setiap Hari Bikin Bibir Hitam Permanen? Cek 5 Faktanya

Benarkah Penggunaan Lipstik Matte Setiap Hari Bikin Bibir Hitam Permanen? Cek 5 Faktanya

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 10:10 WIB

Buku Islam ala Prabowo Dikritik: Terlalu Berlebihan dan Membodohi Umat!

Buku Islam ala Prabowo Dikritik: Terlalu Berlebihan dan Membodohi Umat!

News | Selasa, 08 September 2026 | 10:09 WIB

Gas SO2 Anak Krakatau Tercium Sampai Jabodetabek, Seberapa Bahaya?

Gas SO2 Anak Krakatau Tercium Sampai Jabodetabek, Seberapa Bahaya?

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 10:05 WIB

Korea Bawa Ragam Kuliner ke Jakarta, Ada Ginseng Jelly hingga Peach

Korea Bawa Ragam Kuliner ke Jakarta, Ada Ginseng Jelly hingga Peach

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 10:04 WIB

1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara karena Belum Daftar SLHS

1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara karena Belum Daftar SLHS

News | Selasa, 08 September 2026 | 09:59 WIB

×