ASO Molor, Industri Penyiaran Indonesia Kalah dari Timor Leste

Liberty Jemadu

Selasa, 25 Oktober 2022 | 06:50 WIB
ASO Molor, Industri Penyiaran Indonesia Kalah dari Timor Leste
Industri penyiaran Indonesia kalah dari Timor Leste yang sudah beralih ke tv digital. Foto: Salah satu penjual TV analog di Pasar Krokosono Kota Semarang (suara.com/Dafi Yusuf)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Infomartika atau Kominfo pada Senin (24/10/2022) mengumumkan bahwa analog switch off atau ASO di Indonesia belum akan rampung pada 2 November 2022 seperti yang diatur dalam UU Omnibus Law.

Menteri Kominfo, Johnny G Plate, dalam jumpa pers di Kemenkopolhukam, mengatakan bahwa pada 2 November nanti sekitar 222 kabupaten/kota di Tanah Air yang menggelar ASO. Sisanya akan digelar bertahap, sesuai kesiapan masing-masing wilayah.

Dengan demikian industri penyiaran Indonesia - setidaknya Asia Tenggara - akan tertinggal jauh dan hanya setara dengan Myanmar. Bahkan Timor Leste, salah satu negara termuda di kawasan, sudah menggunakan siaran tv digital dan meninggalkan analog sejak 2021 lalu.

"Ini miris sekali. Pemerintah kita tidak punya wibawa di mata internasional, khususnya penyiaran. Di Asia Tenggara yang masih analog itu hanya Indonesia dan Myanmar," kata Bayu Wardhana dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran dan Aliansi Jurnalis Independen yang dihubungi Suara.com di Jakarta.

Ia mengatakan berdasarakan Kesepakatan International Telecommunication Union (ITU) di Jenewa pada 2006 telah disepakati bahwa seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, harus sudah hijrah ke tv digital pada 2015.

UU Omnibus Law sendiri mengatur bahwa ASO harus rampung pada 2 November 2022, dua tahun setelah undang-undang tersebut disahkan pada 2 November 2020.

"Kita terlambat beberapa tahun dan tidak jelas kapan akan pindah ke tv digital," kata Wahyu karena Kominfo belum menetapkan tenggat waktu baru ASO di seluruh Indonesia.

Sebelumnya Wahyu menegaskan bahwa pemerintah telah melanggar undang-undang karena gagal merampungkan ASO pada 2 November mendatang. Ia mengatakan pemerintah telah kehilangan wibawa dan legitimasinya karena melanggar undang-undang yang dibuatnya sendiri.

Meski demikian ia mengatakan UU Omnibus Law memang tidak mengatur tentang sanksi jika pemerintah melakukan pelanggaran.

"Tetapi bisa saja jika ada yang mau menuntut ke pengadilan," ujar Bayu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Tekno | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:52 WIB

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 07:22 WIB

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:44 WIB

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:47 WIB

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:37 WIB

Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA

Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:25 WIB

Bukan Kasus Biasa, Korupsi PDNS Ungkap Bobroknya Tata Kelola Digital RI

Bukan Kasus Biasa, Korupsi PDNS Ungkap Bobroknya Tata Kelola Digital RI

Liks | Senin, 26 Mei 2025 | 17:29 WIB

Terkini

48 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Relaunch SG2 OPM dan Diamond Gratis

48 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Relaunch SG2 OPM dan Diamond Gratis

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:41 WIB

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Pemain OVR 120 dan Klaim Koin Jutaan

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Pemain OVR 120 dan Klaim Koin Jutaan

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:15 WIB

Rekomendasi HP AI untuk Healing dan Traveling, Galaxy A57 5G Punya Kamera Pintar dan Baterai Awet

Rekomendasi HP AI untuk Healing dan Traveling, Galaxy A57 5G Punya Kamera Pintar dan Baterai Awet

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:00 WIB

Mengenal Instagram Plus, Apa Saja Kelebihan dan Harga Berlangganannya?

Mengenal Instagram Plus, Apa Saja Kelebihan dan Harga Berlangganannya?

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:59 WIB

4 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Terlaris 2026: Cepat Dingin, Hemat Listrik 47 Persen

4 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Terlaris 2026: Cepat Dingin, Hemat Listrik 47 Persen

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:49 WIB

175 Platform Digital Sudah Diperiksa Komdigi, Netflix, Shopee dan PUBG Termasuk

175 Platform Digital Sudah Diperiksa Komdigi, Netflix, Shopee dan PUBG Termasuk

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:34 WIB

7 Kelebihan dan Kekurangan Lenovo Yoga Tab: Tablet AI Chip Kencang dengan Layar Ciamik

7 Kelebihan dan Kekurangan Lenovo Yoga Tab: Tablet AI Chip Kencang dengan Layar Ciamik

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:18 WIB

Samsung Siapkan Tablet Tahan Banting dengan Jaringan 5G, Dukung Sertifikasi Militer

Samsung Siapkan Tablet Tahan Banting dengan Jaringan 5G, Dukung Sertifikasi Militer

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:23 WIB

5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'

5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:53 WIB

4 HP Xiaomi RAM 12 GB dan Memori Internal 256 GB Termurah Juni 2026

4 HP Xiaomi RAM 12 GB dan Memori Internal 256 GB Termurah Juni 2026

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:38 WIB