RUU ITE Titik Awal Kenalkan Identitas Digital

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 23 November 2023 | 21:55 WIB
RUU ITE Titik Awal Kenalkan Identitas Digital
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers soal revisi UU ITE di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan kedua UU Informasi dan Elektronik atau Revisi UU ITE menjadi titik awal mengenalkan identitas digital.

Tujuan dikenalkan dan dihadirkan regulasi untuk identitas digital (Digital ID) diharapkan dapat mendorong masyarakat Indonesia bisa lebih menjaga keamanan datanya untuk melakukan aktivitas di ruang digital.

"Kami membuat yang namanya digital ID, bagaimana nantinya yang beredar di ruang siber adalah identitas digital yang mana akan sesuai dengan UU Pelindungan Data Pribadi (PDP)," kata Semuel di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Semuel mengatakan untuk layanan di ruang digital, Digital ID dapat berbentuk nomor atau pun algoritma yang sudah diatur. Dengan demikian, hanya pemilik data dan pengelola data yang bersangkutan yang dapat melihat sejelas-jelasnya identitas diri pemilik data sedangkan pihak lain tidak dapat mengetahuinya.

Berkaca dari praktik saat ini di masyarakat, yang masih banyak mengandalkan data pribadi bersifat sensitif untuk bisa merasakan layanan di ruang digital, Pemerintah menilai dibutuhkan solusi seperti Digital ID agar dapat lebih menjaga keamanan dan privasi data masyarakat.

Dalam prakteknya meski belum masif, Digital ID sebenarnya sudah mulai digunakan dalam kegiatan sehari-hari contohnya seperti penggunaan tanda tangan digital.

Semuel mengatakan data yang ditampilkan lewat Digital ID akan sejalan dengan data yang telah didaftarkan pemilik data ke Pemerintah melalui pencatatan sipil sehingga berguna untuk verifikasi data.

Dia menegaskan hanya Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dengan izin dari Pemerintah saja yang dapat mengeluarkan Digital ID supaya data masyarakat tidak akan disalahgunakan.

Dengan demikian, keamanan data masyarakat bisa lebih terjaga sekaligus dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya privasi data. Topik mengenai identitas digital merupakan topik baru yang ditambahkan dan tertuang di Pasal 13A dalam RUU perubahan kedua UU ITE.

Revisi UU ITE Disahkan

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bersama Komisi I DPR RI telah menyetujui Revisi UU ITE dibawa ke tingkat dua atau Rapat Paripurna DPR sebelum akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang.

Menkominfo mengatakan ada enam poin perubahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Keenam poin itu adalah:

  • Alat bukti elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5
  • Sertifikasi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13
  • Transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17
  • Perbuatan yang dilarang, antara lain Pasal 27, Pasal 27A, Pasal 27B, Pasal 28, Pasal 29, dan Pasal 36 beserta ketentuan pidananya yang diatur dalam Pasal 45, Pasal 45A, dan Pasal 45B
  • Peran pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40
  • Kewenangan penyidik pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43

Selain perubahan poin, Budi Arie juga mengumumkan penambahan materi di revisi UU ITE. Berikut daftarnya:

  • Identitas digital dalam penyelenggaraan sertifikasi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A
  • Pelindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16A dan Pasal 16B
  • Kontrak elektronik internasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18A
  • Peran Pemerintah dalam mendorong terciptanya ekosistem digital yang adil, akuntabel, aman, dan inovatif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40A.

Diminta Ditunda

Sementara itu Koalisi Serius Revisi UU ITE mendesak agar pengesahan Revisi UU ITE ditunda, karena pembahasan aturan tersebut sering dilakukan tertutup dan terkesan disembunyikan dari publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah Pasal Karet Dipertahankan Dalam Revisi UU ITE, Menkominfo Berdalih untuk Ruang Digital Sehat

Sejumlah Pasal Karet Dipertahankan Dalam Revisi UU ITE, Menkominfo Berdalih untuk Ruang Digital Sehat

News | Rabu, 22 November 2023 | 17:36 WIB

Aplikasi Sigmon Dihadirkan untuk Ukur Kualitas Internet Indonesia

Aplikasi Sigmon Dihadirkan untuk Ukur Kualitas Internet Indonesia

Tekno | Kamis, 16 November 2023 | 22:46 WIB

Revisi UU ITE Harus Paksa Media Sosial Transparan soal Konten Ilegal

Revisi UU ITE Harus Paksa Media Sosial Transparan soal Konten Ilegal

Tekno | Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:11 WIB

Ngaku Tak Macam-macam, Begini Dalih Komisi I DPR Kerap Gelar Rapat Revisi UU ITE Tertutup

Ngaku Tak Macam-macam, Begini Dalih Komisi I DPR Kerap Gelar Rapat Revisi UU ITE Tertutup

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 16:19 WIB

Bukan untuk Kriminalisasi Warga, Saksi Ahli Justru Menilai UU ITE Lindungi Pemberi Kritik

Bukan untuk Kriminalisasi Warga, Saksi Ahli Justru Menilai UU ITE Lindungi Pemberi Kritik

News | Senin, 17 Juli 2023 | 14:08 WIB

Bantah Tutup-tutupi Pembahasan Revisi UU ITE, Komisi I DPR Klaim Telah Tampung Berbagai Aspirasi

Bantah Tutup-tutupi Pembahasan Revisi UU ITE, Komisi I DPR Klaim Telah Tampung Berbagai Aspirasi

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 19:05 WIB

Terkini

Daftar Harga HP vivo dan iQOO April 2026 dari Seri Termurah hingga Flagship

Daftar Harga HP vivo dan iQOO April 2026 dari Seri Termurah hingga Flagship

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 20:10 WIB

51 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 April: Klaim Pemain Champions 115-117 dan Telur Biru

51 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 April: Klaim Pemain Champions 115-117 dan Telur Biru

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 19:42 WIB

Daftar Harga HP Xiaomi dan POCO April 2026 untuk Berbagai Segmen Pengguna

Daftar Harga HP Xiaomi dan POCO April 2026 untuk Berbagai Segmen Pengguna

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 19:15 WIB

Realme Siapkan HP Murah 5G Baru, Segera Debut Sebentar Lagi

Realme Siapkan HP Murah 5G Baru, Segera Debut Sebentar Lagi

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 18:20 WIB

3 HP Murah Rp1 Jutaan Memori 256 GB untuk Multitasking Lancar Tanpa Lemot

3 HP Murah Rp1 Jutaan Memori 256 GB untuk Multitasking Lancar Tanpa Lemot

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 18:15 WIB

4 HP Infinix Murah Terbaik Rekomendasi David GadgetIn 2026: Spek Apik, Gaming Oke

4 HP Infinix Murah Terbaik Rekomendasi David GadgetIn 2026: Spek Apik, Gaming Oke

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 18:15 WIB

Konami Rilis Game Baru Pekan Ini, Langsung Dapat Ulasan Positif

Konami Rilis Game Baru Pekan Ini, Langsung Dapat Ulasan Positif

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 17:45 WIB

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 April 2026: Klaim Mythos Fist, Skin Bebek, dan Tiket

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 April 2026: Klaim Mythos Fist, Skin Bebek, dan Tiket

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 17:16 WIB

4 HP Redmi Note Termurah 2026: Spek Gahar Mulai Rp2 Jutaan

4 HP Redmi Note Termurah 2026: Spek Gahar Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 17:10 WIB

5 Rekomendasi HP Tahan Banting Material Tangguh, Cocok untuk Orang Ceroboh

5 Rekomendasi HP Tahan Banting Material Tangguh, Cocok untuk Orang Ceroboh

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 15:21 WIB