Susi Pudjiastuti Sentil Pemerintah soal Judi Online Bikin Masyarakat Miskin

Dicky Prastya Suara.Com
Selasa, 02 April 2024 | 21:42 WIB
Susi Pudjiastuti Sentil Pemerintah soal Judi Online Bikin Masyarakat Miskin
Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/10/2022). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Jadi banyak anak-anak Indonesia main ke Kamboja dan Myanmar dengan ekspektasi tadinya bekerja di perusahaan developer game, ternyata sampai di sana mereka diminta bikin game yang di online (judi online) dan itu ribuan," papar dia, dikutip dari siaran pers Kominfo pada Kamis (28/3/2024) lalu.

"Sampai di sana baru tahu kalau ternyata kerjaannya adalah itu. Ada yang karena bayarannya mahal melanjutkan, ada juga merasa suatu yang bertentangan dengan keyakinan dan prinsipnya mereka pulang ke Indonesia,” lanjutnya lagi.

Hanya saja Kominfo tidak memiliki wewenang untuk menangkap mafia judi online tersebut. Sebab itu adalah tugas aparat penegak hukum.

“Kominfo tidak punya wewenang untuk melakukan penangkapan ataupun pengejaran karena itu tugasnya aparat penegak hukum. Jadi kami hanya bisa membantu aparat penegak hukum dengan memutus, memblokir, men-takedown,” tuturnya.

Sejak Juli 2022 hingga Maret 2024, Nezar menerangkan kalau Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses kurang lebih 1,5 juta konten judi online.

Wamenkominfo menyebut pada Oktober 2023, Kementerian Kominfo telah memberikan peringatan dan teguran kepada salah satu platform global untuk membersihkan sekitar 1,6 juta konten judi online.

“Kemudian kita kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk blokir yang namanya rekening untuk transaksi, bekerja sama juga dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar dan melacak pelaku judi online,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI