Kerugian Judi Online di Indonesia Bisa Tembus Rp 1.000 Triliun hingga Akhir 2025

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 15 Mei 2025 | 21:07 WIB
Kerugian Judi Online di Indonesia Bisa Tembus Rp 1.000 Triliun hingga Akhir 2025
Ilustrasi pengamanan situs judi online. [Suara.com/Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat dan produktif,” jelasnya.

Kampanye #JudiPastiRugi sendiri diluncurkan secara nasional sejak Maret 2025. Ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memberantas judi online

Selain kampanye edukatif, Kementerian Komdigi terus melakukan pemutusan akses terhadap situs dan konten terkait judi online. Sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, sebanyak 1,3 juta konten terkait telah ditangani.

Komdigi juga mengelola kanal pelaporan publik melalui laman aduankonten.id, sebagai sarana partisipatif masyarakat untuk melaporkan konten bermasalah, termasuk konten judi online.

Alex mengaku kalau upaya ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Transaksi judi online mulai turun di awal 2025

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim kalau transaksi judi online di Indonesia mengalami penurunan signifikan lebih dari 80 persen selama periode Januari hingga Maret 2025.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyatakan kalau angka ini terungkap setelah adanya pertemuan Menkomdigi Meutya Hafid, Kapolri, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 8 Mei 2025 kemarin.

"Jadi kemarin tanggal 8 Mei 2025 kami mendapat kabar baik dari Kepala PPATK yang mencatat bahwa jumlah transaksi judi online itu mengalami penurunan yang signifikan lebih dari 80 persen," katanya saat acara Ngopi Bareng yang digelar di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga: Dedi Mulyadi Mau Batasi Game Online lewat PP, Hanya Bisa Diakses untuk Esports

Alex mengungkapkan kalau jumlah transaksi judi online periode Januari hingga Maret 2025 tembus 39.818.000 kali. Dari total jumlah transaksi itu, perputaran dana judi online di periode yang sama tembus Rp 47 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI