Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan Lewat Hp, Pakai Whatsapp dan Tenpa Internet

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 04 Agustus 2025 | 12:08 WIB
Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan Lewat Hp, Pakai Whatsapp dan Tenpa Internet
JKN Mobile. [Antara]

Persalinan:

BPJS Kesehatan menanggung biaya persalinan, baik normal maupun caesar, di fasilitas kesehatan yang bekerja sama. 

Ambulans:

BPJS Kesehatan menanggung biaya transportasi ambulans jika diperlukan untuk rujukan medis. 

2. Hak Mendapatkan Informasi:

Peserta berhak mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Informasi ini termasuk prosedur pelayanan, manfaat yang ditanggung, dan cara menyampaikan keluhan. 

3. Hak Menyampaikan Keluhan:

Peserta berhak menyampaikan keluhan, kritik, atau saran terkait pelayanan BPJS Kesehatan kepada pihak yang berwenang, baik secara lisan maupun tertulis. 

Baca Juga: Satu Dasawarsa Program Jaminan Pensiun: Perkuat Inklusivitas dan Keberlanjutan

4. Hak atas Perlindungan Hukum:

BPJS Kesehatan memberikan perlindungan hukum bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk hak atas pelayanan yang sama, akses ke fasilitas kesehatan, dan jaminan pembiayaan. 

5. Hak Mendaftarkan Diri dan Keluarga:

Peserta berhak mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Peserta juga berhak melaporkan perubahan data diri dan anggota keluarga. 

6. Hak Memperoleh Perlindungan Finansial:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI