Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Dythia Novianty

Kamis, 23 Juli 2026 | 08:30 WIB
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. [Komdigi]
baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia mempercepat pembentukan Otoritas Pelindungan Data Pribadi independen untuk memperkuat ekosistem digital nasional dan regulasi kecerdasan artifisial.
  • Wakil Menteri Nezar Patria menyatakan regulasi kecerdasan artifisial menerapkan pendekatan berbasis risiko untuk mendukung inovasi sekaligus melindungi masyarakat.
  • Pemerintah membangun infrastruktur digital dan kapasitas komputasi guna menciptakan ekosistem kecerdasan artifisial nasional yang kompetitif dan kredibel.

Suara.com - Pesatnya adopsi kecerdasan artifisial (AI) dan meningkatnya pemanfaatan data digital menghadirkan tantangan baru bagi Indonesia.

Di satu sisi, teknologi AI menjadi mesin pertumbuhan ekonomi digital, namun di sisi lain, risiko penyalahgunaan data pribadi, keamanan siber, hingga akuntabilitas sistem AI semakin menjadi perhatian. Tanpa tata kelola yang kuat, percepatan inovasi berpotensi dibayangi persoalan privasi dan kepercayaan publik.

Menjawab tantangan tersebut, pemerintah mempercepat pembentukan Otoritas Pelindungan Data Pribadi (OPDP) yang akan beroperasi secara independen sebagai bagian dari penguatan ekosistem digital nasional.

Kehadiran lembaga ini juga menjadi salah satu fondasi utama dalam penyusunan regulasi kecerdasan artifisial (AI) yang tengah difinalisasi pemerintah.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa Otoritas Pelindungan Data Pribadi dirancang sebagai lembaga independen yang tidak berada di bawah struktur Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), meski tetap menyampaikan laporan kepada Presiden melalui kementerian tersebut.

"Badan pelindungan data pribadi ini akan bekerja secara independen dengan seluruh strukturnya, tetapi semua laporannya ditujukan kepada Presiden melalui Kementerian Komdigi," ujar Nezar Patria dalam keterangan resminya, Kamis (23/7/2026).

Menurut Nezar, pembentukan lembaga tersebut menjadi bagian dari tahap akhir penyusunan Peraturan Presiden tentang Pelindungan Data Pribadi yang ditargetkan selesai dalam sekitar dua bulan ke depan.

Pelindungan Data dan AI Disusun Bersamaan

Tidak hanya menyiapkan lembaga baru, pemerintah juga secara paralel merampungkan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI Nasional. Kedua regulasi tersebut dirancang sebagai kerangka utama tata kelola AI di Indonesia agar inovasi teknologi berkembang dengan tetap mengedepankan keamanan dan perlindungan hak masyarakat.

baca juga

Nezar menegaskan bahwa pengembangan AI tidak bisa dipisahkan dari perlindungan data pribadi karena keduanya saling berkaitan dalam membangun ekosistem digital yang terpercaya.

"Fondasi tata kelola AI bertumpu pada dua aspek utama, yaitu etika AI dan pelindungan data pribadi. Karena itu, penyusunan kedua Peraturan Presiden tersebut berjalan bersamaan agar Indonesia memiliki kerangka regulasi yang mampu mendorong inovasi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat," katanya.

Regulasi AI Berbasis Risiko, Bukan Menghambat Inovasi

Berbeda dengan pendekatan yang membatasi pengembangan teknologi, pemerintah memilih menerapkan risk-based regulation atau regulasi berbasis risiko dalam tata kelola AI.

Melalui pendekatan ini, setiap sistem AI akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat risikonya, mulai dari rendah, menengah, hingga tinggi. Semakin besar potensi dampak terhadap masyarakat, semakin ketat pula pengawasan dan persyaratan yang harus dipenuhi pengembang.

Nezar menekankan bahwa strategi tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bali Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tata Kelola Internet Internasional ICANN

Bali Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tata Kelola Internet Internasional ICANN

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:47 WIB

XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Bidik 2,4 Juta Perempuan Indonesia Melek Digital pada 2026

XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Bidik 2,4 Juta Perempuan Indonesia Melek Digital pada 2026

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:07 WIB

175 Platform Digital Sudah Diperiksa Komdigi, Netflix, Shopee dan PUBG Termasuk

175 Platform Digital Sudah Diperiksa Komdigi, Netflix, Shopee dan PUBG Termasuk

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:34 WIB

Ribuan Desa Masih Blank Spot, Satelit LEO Jadi Solusi Internet Indonesia

Ribuan Desa Masih Blank Spot, Satelit LEO Jadi Solusi Internet Indonesia

Tekno | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:06 WIB

Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik

Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik

Tekno | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:57 WIB

Nomor HP Akan Terintegrasi dengan Akun Media Sosial, Ini Respons XLSmart

Nomor HP Akan Terintegrasi dengan Akun Media Sosial, Ini Respons XLSmart

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB

Terkini

Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar

Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar

Jatim | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:37 WIB

QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong

QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:35 WIB

Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!

Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:34 WIB

Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya

Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:30 WIB

Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas

Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas

Lampung | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:29 WIB

Cabai Makin Murah, Tapi Daging Sapi dan Telur Ayam Terus Naik, Ini Update Harga Pangan

Cabai Makin Murah, Tapi Daging Sapi dan Telur Ayam Terus Naik, Ini Update Harga Pangan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:27 WIB

Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia

Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:25 WIB

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:20 WIB

Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya

Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:20 WIB

×