Hakim Positif Covid-19, PN Jakarta Pusat Tetap Gelar Sidang

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 19 Agustus 2020 | 12:05 WIB
ILUSTRASI, Hakim terpapar covid-19. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19. Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono mengatakan, hakim yang terinfeksi virus Corona itu diketahui berdasarkan hasil test swab, Senin (18/8/2020) lalu. Namun, Bambang mengatakan, persidangan di kantor pengadilan tersebut tetap dibuka seperti biasa.

Menurutnya, setelah mendapatkan hasil swab, pihak PN Jakpus langsung melakukan sterilisasi dengan cara menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan. Bambang mengklaim, proses sidang tetap berjalan hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Video Editor: Dewi Yuliantini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI