Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Selama Ramadan Dikurangi 60 Menit

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 21 April 2021 | 07:00 WIB
Sejumlah pegawai Pemprov DKI beraktivitas di lingkungan kantor Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (10/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Jam kerja ASN atau aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Tangerang dikurangi 1 jam selama Ramadhan 1442 H/2021 M.

Sekda Pemkab Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid mengatakan, selama Ramadhan ASN mereka akan bekerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB. Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Menpan RB tentang Penetapan Jam Kerja Pada Ramadan 1442 Hijriah Bagi ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Creative/Video Editor: Chintya Dasbhara/Dewi Yuliantini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI