RKUHAP Dikritik Keras! Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Klarifikasi DPR

Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:05 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP melayangkan surat resmi kepada DPR RI, Kamis (2/10/2025). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Puluhan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP melayangkan surat resmi kepada DPR RI, Kamis (2/10/2025).

Mereka menuntut pemerintah dan legislatif segera memberikan jawaban serta klarifikasi transparan atas masukan-masukan krusial terkait draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Iqbal Muharam yang menyerahkan langsung surat tuntutan itu menilai selama ini proses pelibatan publik hanya sekadar formalitas.

“Partisipasi publik bukan sekadar didengar atau right to be heard, tetapi juga harus dipenuhi haknya untuk mendapatkan penjelasan atau right to be explained. Tanpa itu semua ini hanyalah partisipasi semu,” tegas Iqbal.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI