Suara.com - Polda Metro Jaya siap membeberkan seluruh alat bukti terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (39) kepada pihak keluarga.
Langkah ini diambil untuk menjawab keraguan keluarga yang tak yakin Arya Daru bunuh diri.
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah berencana menggelar pertemuan dengan keluarga Arya Daru.
Penyidik juga telah siap memutar langsung 20 rekaman CCTV yang telah dikumpulkan selama penyelidikan kepada pihak keluarga.
Selengkapnya dalam video ini.
Host/Video Editor: Tyas/Mutiara