Juru Bicara OPM Sebby Sambom: Ini adalah Perang Kemerdekaan Papua

Tim Liputan Khusus Suara.Com
Kamis, 06 Desember 2018 | 19:39 WIB
Juru Bicara OPM Sebby Sambom: Ini adalah Perang Kemerdekaan Papua
[Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]

Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka, mengakui bertanggungjawab atas insiden penyerangan di lokasi proyek pembangunan jembatan Trans Papua ruas Kali Yigi – Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua.

Dalam penyerangan yang terjadi pada hari Minggu (2/12/2018) akhir pekan lalu itu, sejumlah korban tewas.

Awalnya, aparat kepolisian merilis jumlah korban tewas adalah 31 orang sipil karyawan PT Istaka Karya, BUMN yang menangani proyek tersebut.

Belakangan, jumlah korban tewas yang resmi dirilis pemerintah adalah 20 orang. Sementara korban selamat adalah 8 orang.

Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom, membantah keterangan aparat keamanan Indonesia yang menyebut para pekerja dibunuh dengan cara dieksekusi.

“Kami yang bertanggungjawab. Ada kontak senjata. Itu serangan bersenjata, bukan eksekusi seperti yang disampaikan aparat keamanan Indonesia,” kata Sebby Sambom.

Untuk diketahui, Kapendam Cenderawasih Kolonel Muhamad Aidi sebelumnya mengatakan karyawan PT Istaka Karya dieksekusi di sebuah tempat bernama Puncak Kabo.

Sebby juga menegaskan, TPNPB-OPM bukanlah kelompok kriminal bersenjata, melainkan pejuang kemerdekaan Papua.

Sementara korban tewas dalam kontak senjata itu adalah anggota TNI berpakaian preman, yang dilibatkan dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur di Papua.

Baca Juga: TPNPB: Kami Bukan Kriminal, Korban Tewas di Trans Papua Bukan Dieksekusi

Sebby Sambom sendiri, merujuk data pada laman Papuans Behind Bars, merupakan penduduk asli Wamena, 43 tahun silam.

Ia dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia dan aktif mengampanyekan kemerdekaan Papua. Saat kali pertama ditangkap, Sebby masih berusia 30 tahun pada tahun 2008.

Penangkapan Sebby kala itu, lantaran dirinya menggelar aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) di London, Inggris, 16 Oktober 2008. Seusai aksi itu, aparat menangkap Buchtar Tabuni, ketua umum komite perencanaan aksi tersebut.

Sebby lantas menggelar konferensi pers di Taman Makam Theys Eluay—aktivis pro-kemerdekaan yang wafat dibunuh—tanggal 17 Desember 2018, untuk mendesak pembebasan Buchtar Tabuni.

Namun, dalam konferensi pers itu Sebby justru ditangkap. Ia lantas didakwa atas tuduhan makar dan konspirasi, serta menghasut publik untuk bertindak menggunakan kekerasan terhadap aparat keamanan terkait demonstrasi bulan Oktober.

Pada persidangan vonis tanggal 10 September 2009, Sebby divonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara.  Sebby dibebaskan secara bersyarat pada tanggal 14 Desember 2009, sebelum dia menyelesaikan masa hukumannya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI