Persiapan Tempur Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Jelang Pemilu 2024

Rabu, 13 September 2023 | 07:05 WIB
Persiapan Tempur Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Jelang Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat ditemui tim Suara.com di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (5/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Insyallah iya, iya, pasti disiapkan waktu untuk tidur untuk istirahat ya karena namanya badan pasti ada waktu untuk istirahat, untuk makan, minum kan begitu.

Selain waktu istirahat, waktu bersama keluarga. Orang rumah udah rewel belum nih, ‘bapak nih kerja mulu’? 

Kalau itu sudah biasa, ya, karena saya pernah juga dulu di KPU Jawa Tengah pada waktu pemilu pertama 2004 atau pilpres pertama kali ya sudah biasa, orang tua saya, istri, anak-anak sudah menghibahkan saya lah untuk kepentingan kepemiluan ini jadi orang rumah udah gak kaget lagi, apalagi anak-anak udah relatif besar. Anak saya tiga-tiganya mondok di Gontor. Yang pertama udah lulus tahun 2019 sekarang kuliah di Al Azhar, Kairo, perempuan. Yang kedua alumni Gontor, putra, lulus tahun 2021 sekarang menjadi ustaz pengabdian di sana 6 tahun sekaligus kuliah di Universitas Darussalam, Gontor. Kemudian yang ketiga juga alumni Gontor, lulus tahun ini sedang menjadi ustaz pengabdian di sana wajib setahun. Sambil kuliah di UIN Salatiga.

Jadi anak-anak sudah biasa hidup mandiri di pesantren. Jadi di tengah-tengah menjalankan kerja juga harus ada waktu untuk nengok anak-anak di pondok tapi karena mereka udah terbiasa mandiri jadi lihat kerja bapaknya. Nah, ibunya anak-anak juga dosen jadi kita sudah terbiasa di tempat yang berbeda-beda. Ya, punya aktivitas semua lah, kira-kira begitu.

Pak kita mulai dari soal keterwakilan perempuan di mana MA kan sudah ketok palu mengatur cara penghitungan kuota minimal 30 persen caleg perempuan Pemilu 2024. Pendapat bapak dengan komisioner KPU berbeda. Pak Afifuddin mengatakan keputusan MA tersebut bakal mempengaruhi Daftar Calon Sementara (DCS).  Sementara bapak sendiri bilang DCS sudah tidak bisa diotak-atik kembali. Jadi yang benar itu bagaimana ?

Sebenarnya nggak ada perbedaan ya, kita sama-sama belum menerima keputusan itu jadi mau dilaksanakan, dilaksanakan apanya? Karena sampai sekarang sampai kita wawancara ini, salinan putusan MA yang judicial review Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR dan DPRD sampai sekarang belum dapat salinannya. Jadi kalau mau dilaksanakan harus terima salinannya dulu kita kaji.

Bagian mana yang harus kemudian kita tindak lanjuti dan seterusnya, ya, kira-kira begitu jadi kalau ada media menulis seolah-olah ada pendapat yang berbeda itu nggak benar.

Kalau sudah dapat langkahnya bagaimana? Ya, kita kaji dulu mbak putusan Mahkamah Agung itu substansinya apa bagian mana? Apa namanya dari peraturan KPU yang dianggap tidak benar ya kemudian apa namanya pertimbangan pertimbangan Mahkamah Agung itu, apa itu harus kita kaji dulu.

Kemarin sempat ramai ada typo pada penulisan jumlah Daftar Caleg Sementara (DCS) yang seharusnya 9.919 caleg malah ditulis 9.925 caleg. Itu gimana ceritanya pak?

Baca Juga: Profil Tri Wahyudi: Sosok Caleg Muda yang 'Ngide' Kampanye di Bumble

Ya, namanya manusia, ya, kadang-kadang dijumlah, apa, total-totalnya sudah benar. Tapi ketika dijumlah antara laki laki, perempuan, ternyata apa namanya kurang satu gitu, ya, saya kira nggak ada masalah, namanya masih manusia biasa kan sangat mungkin salah yang penting apa? Setelah ketahuan kita salah, ya, sekali kita koreksi gitu, jadi pada prinsipnya KPU ini boleh salah tapi tidak boleh bohong jadi KPU harus jujur, jadi kalau memang salah ya, kita bilang mohon maaf kami salah. Kami koreksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI