Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Perbudakan Modern di Indonesia, Buruh Sawit Digaji Rp1,4 Juta per Bulan

Doddy Rosadi

Kamis, 01 Mei 2014 | 11:21 WIB
Perbudakan Modern di Indonesia, Buruh Sawit Digaji Rp1,4 Juta per Bulan
Petani plasma sawit. (Antara/Asep Fathulrahman)

Suara.com - Besaran upah maksimal yang diterima buruh tetap di perkebunan kelapa sawit setiap bulannya sekitar Rp1,2 juta – Rp1,4 juta rupiah, atau sekitar Rp 65 ribu setiap hari. Sementara pengeluaran buruh sedikitnya 1,2 juta - 1,5 juta rupiah per bulan hanya untuk biaya makan saja, belum dihitung biaya anak sekolah, biaya transport buruh ke tempat kerja, sandang, kesehatan dan kebutuhan lainnya.

Hasil riset Sawit Watch tahun 2013 menunjukkan data bahwa buruh di salah satu perkebunan swasta  asing di Kalimantan Tengah memiliki utang 1 hingga 2 bulan gaji.

“Untuk menyiasati kekurangan ini, buruh terpaksa memperpanjang jam kerjanya agar memperoleh uang tambahan berupa premi. Sementara harga premi biasanya kecil, dan biasanya ditentukan sepihak oleh perusahaan. Agar premi yang di peroleh lebih banyak, buruh melibatkan istri dan anaknya bekerja. Cara lain buruh menyiasati upah yang kurang ini adalah dengan mengurangi kualitas menu dan gizi makanan sehari-hari. Keuntungan berlimpah yang diraih perusahaan perkebunan sawit seakan menguap dan malah meninggalkan jejak kemiskinan pada hidup buruh perkebunan. Kelapa sawit yang dinilai telah menyerap banyak tenaga kerja ternyata belum mampu mensejahterakan buruh, petani dan masyarakat adat,” kata Direktur Sawit Watch Jefrie Gideon Saragih, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Kamis (1/5/2014).

Selain itu, pembangunan industri kelapa sawit telah mengubah dinamika perekonomian lokal, mengubah pemilik lahan menjadi tenaga upahan. Keterbatasan pilihan pekerjaan dan tidak adanya perlindungan negara mengakibatkan buruh perkebunan terpaksa bekerja dengan bayaran minimal, standar kesehatan dan keselamatan kerja yang buruk dan hubungan kerja yang berbasis eksploitatif. Selain menghisap buruh, pembangunan industri kelapa sawit juga berdampak pada lingkungan dan mengancam kedaulatan pangan.

Besarnya kekuasaan perusahaan perkebunan akibat dari lemahnya pengawasan Negara menempatkan buruh pada posisi tak berdaya. Upah murah, buruh kontrak (outsourcing), minim fasilitas, rentan atas kecelakaan kerja adalah wajah dari industri perkebunan di Indonesia.

“Berdasarkan beberapa riset yang dilakukan oleh Sawit Watch, terlihat bahwa situasi yang dihadapi buruh-buruh di perkebunan adalah bentuk lain dari perbudakan modern. Eksploitasi terjadi secara sistematis dan sudah terjadi sejak dari rekrutmen, sistem kerja, hubungan kerja, struktur perusahaan, hingga minimnya penyediaan fasilitan kerja, fasilitas hidup dan kebutuhan pokok lainnya,” ujarnya.

Buruh bekerja tanpa kontrak, tidak ada dokumen apa pun dalam hubungan kerja antara buruh dan pengusaha perkebunan. Jikapun ada, kontrak itu dipegang oleh 'agen' mereka, sehingga mereka tidak pernah melihat kontrak dan tidak tau isinya. Oleh karena itu tidak ada jaminan keberlangsungan kerja bagi buruh. Tidak ada dokumen yang menandakan mereka adalah buruh di perkebunan.

Saat ini, Indonesia menjadi salah satu negara terbesar pengekspor minyak kelapa sawit di dunia, dan sekaligus menjadi negara terluas perkebunan kelapa sawitnya. Luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia sekitar 13,194,813 Hektar dan memasok 43 % CPO kebutuhan dunia. Sekitar 4,9 juta warga Indonesia bekerja di perkebunan kelapa sawit, ini merupakan pekerja lapangan di industri sawit, angka tersebut belum termasuk jumlah pekerja di level manajemen.

Indonesia  pun  menjadikan  perkebunan  sebagai  salah  satu  tulang punggung  perekonomian Indonesia, karena dianggap mampu berkontribusi besar kepada peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, produksi kelapa sawit meraup keuntungan Rp205 Triliun pada 2012, meningkat Rp160 triliun dari 2011.

Perusahaan perkebunan sawit meraup untung besar dari booming minyak sawit. Keuntungan yang diraih dari bisnis minyak sawit ini telah menempatkan beberapa pengusaha sawit masuk dalam daftar orang-orang terkaya di Indonesia. Namun pada sisi lain, keuntungan yang diraup perusahaan perkebunan tersebut belum dinikmati  buruh di perkebunan. Buruh perkebunan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia bertahan hidup dengan upah jauh di bawah standard kehidupan layak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:13 WIB

Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut

Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:01 WIB

Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma

Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:40 WIB

Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap

Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:22 WIB

Jogja yang Romantis bagi Pelajar, tapi Terasa Pedih bagi Pekerja

Jogja yang Romantis bagi Pelajar, tapi Terasa Pedih bagi Pekerja

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:06 WIB

Teriakan Suara Hati Buruh vs Bahasa Aman Para Elite

Teriakan Suara Hati Buruh vs Bahasa Aman Para Elite

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:13 WIB

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:46 WIB

Joget Kicau Mania di Hari Buruh: Apa yang Sebenarnya Dirayakan?

Joget Kicau Mania di Hari Buruh: Apa yang Sebenarnya Dirayakan?

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 10:58 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Terkini

IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina

IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:56 WIB

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:55 WIB

Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO

Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:38 WIB

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar

RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus

PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:06 WIB

Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen

Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855

Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:36 WIB

Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual

Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:32 WIB

Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas

Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:27 WIB