Pendapatan Iuran BPJS 2014 Tembus Rp40 Triliun

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 06 Mei 2015 | 04:39 WIB
Pendapatan Iuran BPJS 2014 Tembus Rp40 Triliun
Penyerahan Kartu BPJS Kesehatan kepada warga binaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung Jakarta, Kamis (24/4). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyatakan bahwa hingga 31 Desember 2014 pendapatan iuran mencapai Rp40,72 triliun yang bersumber dari pemerintah, pemberi kerja, dan pekerja, serta kelompok peserta bukan penerima upah.

"Iuran tersebut dikumpulkan dengan mekanisme perbankan yang telah bekerja sama, yaitu BNI, BRI, dan Bank Mandiri," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Dia menjelaskan bahwa mekanisme perbankan meliputi teller bank, anjungan tunai mandiri (ATM), internet banking, LLG/RTGS, dan electronic data capture (EDC). Selain itu, mini-ATM BRI dan Bank Mandiri di kantor cabang BPJS Kesehatan.

Fachmi mengatakan bahwa BPJS Kesehatan juga mengalokasikan dana cadangan teknis sebesar Rp5,67 triliun.

Realisasi biaya manfaat berupa biaya pelayanan kesehatan perorangan, kata dia, meliputi biaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sampai dengan 31 Desember 2014 mencapai Rp42,65 triliun.

"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah melakukan pembayaran kapitasi sebesar Rp8,34 triliun kepada 18.437 fasilitas kesehatan tingkat pertama dilakukan secara tepat waktu, yakni tanggal 15 setiap bulan," katanya.

Selain itu, sebesar Rp34,31 triliun untuk membayar 1.681 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit dengan waktu pembayaran klaim rata-rata 13 hari atau lebih cepat dari ketentuan undang-undang maksimal 15 hari.

"Biaya manfaat tersebut untuk membayar sebanyak 6,17 juta kunjungan pasien rawat jalan tingkat pertama di puskesmas, dokter praktik perorangan, dan klinik pratama atau swasta. Kemudian, sebanyak 511.475 kasus rawat inap tingkat pertama di FKTP serta 21,3 juta kunjungan pasien rawat jalan tingkat lanjutan dan sebanyak 4,2 juta kasus rawat inap tingkat lanjutan," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa laporan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) dan BPJS Kesehatan pada tahun 2014 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari kantor akuntan publik.

"Dengan demikian, laporan keuangan DJS dan BPJS Kesehatan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntasi keuangan di Indonesia," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI