Darmin: Sistem INSW Bisa Lihat Siapa yang Bermain

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 30 September 2015 | 18:02 WIB
Darmin: Sistem INSW Bisa Lihat Siapa yang Bermain
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution. [Antara/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan yang telah memperbaharui situs Single Window (INSW) untuk mengurus pengusaha dalam hal ekspor dan impor.

INSW akan membuat proses perizinan ekspor-impor dan biaya ekspor yang masuk dalam cadangan devisa menjadi lebih transparan dan tidak bisa dimain-mainkan lagi.

"Di sini semua bisa kelihatan. Siapa yang menunda? Siapa yang menghambat? Semua kelihatan. Jadi kalau ada yang menghambat tinggal lapor saja ke atasannnya. Jadi nggak ada cerita itu dimain-mainkan lagi. Kan kita tahu posisi suratnya ini sedang ada di mana, masuk proses apa. Jadi ini bisa memberi kepastian pada pengusaha dan penerimaan negara yang lebih gamblang," kata Darmin, Rabu (30/9/2015).

Darmin bercerita saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia sempat kesulitan untuk mengetahui apakah ekspor ini masuk sebaai devisa atau tidak. Pihaknya harus berkeliling dan mendata satu persatu.

Dengan adanya INSW ini, lanjut Darmin, pemerintah akan lebih mudah mengetahui penerimaan negara dari sektor ekspor ini.

"Ini sudah canggih. Kita bisa lihat berapa sih penerimaan negara dari ekspor ini. Dulu kan nggak bisa, sekarang udah bisa lebih transparan," katanya.

Selain itu, sistem INSW juda dapat mengetahui adanya data ganda yang digunakan importir untuk menghindari biaya pajak pertambahan nilai (PPN).

"Waktu saya Dirjen Pajak, banyak perusahaan punya izin mengimpor itu satu alamat ada 32 izin, orangnya satu sebenarnya. Itu memusingkan dalam PPN impor dan sebagainya. Dengan INSW ini bisa diselesaikan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingin Lebih Produktif, Menteri Susi Bertemu Eksportir Ikan

Ingin Lebih Produktif, Menteri Susi Bertemu Eksportir Ikan

Bisnis | Senin, 04 Mei 2015 | 17:23 WIB

Pengamat: Rupiah Melemah, Semua Transaksi Harus Standar Dolar

Pengamat: Rupiah Melemah, Semua Transaksi Harus Standar Dolar

Bisnis | Sabtu, 20 Desember 2014 | 19:42 WIB

Ini Penjelasan Menko Perekonomian Soal Melemahnya Rupiah

Ini Penjelasan Menko Perekonomian Soal Melemahnya Rupiah

Bisnis | Senin, 15 Desember 2014 | 15:55 WIB

BKPM: Seluruh Proses Perizinan Online Mulai 15 Desember

BKPM: Seluruh Proses Perizinan Online Mulai 15 Desember

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2014 | 09:15 WIB

Jokowi: Perizinan untuk Investor Asing Dipercepat

Jokowi: Perizinan untuk Investor Asing Dipercepat

News | Senin, 10 November 2014 | 11:12 WIB

Masalah Perizinan Membuat Presiden Jokowi Jengkel

Masalah Perizinan Membuat Presiden Jokowi Jengkel

Bisnis | Jum'at, 07 November 2014 | 10:34 WIB

Kapal Nelayan di Bawah 10 GT Bebas dari Pungutan

Kapal Nelayan di Bawah 10 GT Bebas dari Pungutan

Bisnis | Kamis, 06 November 2014 | 16:53 WIB

Menteri Susi Tak Mau Beri Foto Cuma-cuma

Menteri Susi Tak Mau Beri Foto Cuma-cuma

News | Senin, 03 November 2014 | 20:09 WIB

Proses Moratorium Lama, Susi Ancam Pulang Kampung

Proses Moratorium Lama, Susi Ancam Pulang Kampung

News | Senin, 03 November 2014 | 19:29 WIB

Ini Alasan Menteri Susi Lakukan Moratorium

Ini Alasan Menteri Susi Lakukan Moratorium

News | Senin, 03 November 2014 | 17:26 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×