Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.654,942
LQ45 760,985
Srikehati 352,266
JII 532,569
USD/IDR 17.184

BPJS Watch Desak Jokowi Copot Direksi BPJS Kesehatan

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 01 Desember 2015 | 16:41 WIB
BPJS Watch Desak Jokowi Copot Direksi BPJS Kesehatan
BPJS Watch saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/12/2015) [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar meminta dan mendesak Presiden Jokowi untuk meminta pertanggungjawaban dan memberhentikan Direksi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasalnya, selama dua tahun berjalannya program BPJS Kesehatan ini, banyak direksi BPJS Kesehatan yang menerbitkan peraturan internal yang justru merugikan masyarakat.

“Kita sebenarnya sudah bicara dengan Presiden Jokowi, terakhir itu pada 29 April 2015 lalu. Tapi nggak ada tanggapan dari presiden. Padahal ini sudah jelas-jelas banyak melakukan pelanggaran direksinya. Tapi Presiden ini diam saja. Saya nggak tahu ini dia kenapa, apa mungkin nggak ngerti atau apa. Dia kan yang punya kendali. BPJS ini kan langsung di bawah Presiden, masa nggak bisa menindak,” kata Indra saat berbincang dengan suara.com, di Restoran Dapur Solo, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (1/12/2015).

Ia menjelaskan,  BPJS bertanggungjawab langsung kepada Presiden sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat (2) jo Pasal 34 huruf c UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Makanya, Presiden memiliki kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban BPJS Kesehatan.

Indra mencontohkan, salah satu kebijakan direksi BPJS Kesehatan yang merugikan peserta menurut Indra dapat dilihat dengan diterbitkannya Peraturan BPJS Kesehatan No. 4 Tahun 2014 yang direvisi oleh Peraturan BPJS Kesehatan No. 211 Tahun 2014.

 Dalam regulasi itu peserta mandiri yang ingin mendaftar harus punya rekening bank. Setelah membayar iuran pertama, peserta baru dapat menggunakan kartunya 14 hari kemudian. Jika peserta melahirkan, bayinya tidak dijamin karena tidak otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan.

 “Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 4 Tahun 2014 merugikan serta menyengsarakan peserta dan bayi yang dilahirkannya,” tegasnya.  

Padahal, dikatakan Indra, sebelum Peraturan BPJS Nomor 4 Tahun 2014 itu terbit, kartu BPJS Kesehatan yang diterima peserta dapat langsung digunakan. Bahkan berlaku sekalipun peserta sudah masuk RS.

Atas dasar itu Indra berpendapat peraturan BPJS Kesehatan itu bertentangan dengan UU SJSN dan BPJS serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013. Sebab, kebijakan BPJS Kesehatan itu menyulitkan peserta dan bayinya untuk mendapat pelayanan kesehatan. Guna membenahi berbagai hal tersebut, BPJS Watch telah melayangkan surat resmi kepada Presiden Jokowi.

 “Ini kan sangat tidak masuk akal. Makanya kami mendesak presiden untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada di BPJS selama ini,” ungkapnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja

Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja

News | Sabtu, 18 April 2026 | 09:00 WIB

UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN

UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:54 WIB

Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS

Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 10:48 WIB

Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi

Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 06:58 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Aktivasi Autodebet BPJS Kesehatan Lewat BRImo, Tak Perlu Khawatir Nunggak

Aktivasi Autodebet BPJS Kesehatan Lewat BRImo, Tak Perlu Khawatir Nunggak

Bri | Kamis, 09 April 2026 | 14:49 WIB

Cara Mendapatkan Antrean Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Cara Mendapatkan Antrean Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 11:25 WIB

BRI Lindungi Pelaku Usaha Mikro melalui Integrasi Jaminan Sosial dan KUR

BRI Lindungi Pelaku Usaha Mikro melalui Integrasi Jaminan Sosial dan KUR

Bri | Kamis, 09 April 2026 | 11:16 WIB

4 Kementerian Siap Integrasi Data Perkuat Keberlangsungan Program JKN

4 Kementerian Siap Integrasi Data Perkuat Keberlangsungan Program JKN

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:59 WIB

Terkini

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pengusaha Warteg Menjerit

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pengusaha Warteg Menjerit

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 12:54 WIB

IHSG Mulai Terkoreksi di Sesi I, 387 Saham Merah

IHSG Mulai Terkoreksi di Sesi I, 387 Saham Merah

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 12:50 WIB

KFC Indonesia Masih Tekor Rp366 Miliar, Puluhan Gerai Gulung Tikar

KFC Indonesia Masih Tekor Rp366 Miliar, Puluhan Gerai Gulung Tikar

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 12:21 WIB

Prabowo Ubah Aturan MBG, Akan Prioritaskan Kepada Anak Kurang Gizi?

Prabowo Ubah Aturan MBG, Akan Prioritaskan Kepada Anak Kurang Gizi?

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 12:02 WIB

Stok Pupuk RI Diklaim Kebal Konflik Timur Tengah, DPR Puji Keberanian Turunkan Harga 20%

Stok Pupuk RI Diklaim Kebal Konflik Timur Tengah, DPR Puji Keberanian Turunkan Harga 20%

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 11:34 WIB

Tren Menabung Masyarakat Daerah Tinggi, Nasabah Simpeda Melonjak 104%

Tren Menabung Masyarakat Daerah Tinggi, Nasabah Simpeda Melonjak 104%

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 11:32 WIB

Waduh! Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp44 Ribu, Cek Rinciannya Hari Ini

Waduh! Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp44 Ribu, Cek Rinciannya Hari Ini

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 11:25 WIB

Belanja di Luar Negeri Lebih Untung, BRI Beri Cashback dan Cicilan Ringan hingga 36 Bulan

Belanja di Luar Negeri Lebih Untung, BRI Beri Cashback dan Cicilan Ringan hingga 36 Bulan

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 11:25 WIB

Daftar Harga LPG Non Subsidi 2026: 12 Kg Rp228 Ribu dan 5 Kg Rp107 Ribu, Ini Penjelasan Pertamina Pa

Daftar Harga LPG Non Subsidi 2026: 12 Kg Rp228 Ribu dan 5 Kg Rp107 Ribu, Ini Penjelasan Pertamina Pa

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 11:14 WIB

Kenaikan BBM Non-Subsidi Dinilai Tepat, Bisa Tekan Kompensasi APBN

Kenaikan BBM Non-Subsidi Dinilai Tepat, Bisa Tekan Kompensasi APBN

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 10:48 WIB