Array

Ekonom UI Kritik Peta Jalan Tembakau yang Saling Bertentangan

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 22 Desember 2015 | 09:55 WIB
Ekonom UI Kritik Peta Jalan Tembakau yang Saling Bertentangan
Ilustrasi rokok (Shutterstock)

Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Jakarta Abdillah Ahsan, mengatakan saat ini ada dua peta jalan tentang tembakau yang akan membingungkan masyarakat, termasuk pemerintah sendiri.

"Ada dua peta jalan dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan yang saling bertentangan. Lalu Kementerian Keuangan harus mengacu yang mana dalam menyusun kebijakan fiskal?" kata Abdillah Ahsan di Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Abdillah mengatakan peta jalan dari Kementerian Perindustrian berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 tentang Peta Jalan Produksi Industri Hasil Tembakau 2015-2020.

Sedangkan peta jalan dari Kementerian Kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2013 tentang Peta Jalan Pengendalian Dampak Konsumsi Rokok Bagi Kesehatan.

"Peta jalan Kemenperin menyatakan pertumbuhan produksi rokok terkendali secara regresi. Sedangkan peta jalan Kemenkes bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan upaya pengendalian dampak konsumsi tembakau yang terintegrasi,efektif dan efisien," tuturnya.

Menurut Abdillah, peta jalan Kementerian Perindustrian menyatakan pertumbuhan produksi rokok pada kisaran lima persen hingga 7,4 persen per tahun.

Di sisi lain, peta jalan Kementerian Kesehatan menetapkan sasaran penurunan prevalensi merokok satu persen per tahun dan penurunan perokok pemula satu persen per tahun pada 2015-2019, serta penurunan prevalensi perokok 10 persen pada 2024 bila dibandingkan dengan 2013.

Abdillah mengatakan kedua peta jalan yang saling bertentangan itu tampak mendukung dua kepentingan yang berbeda. Peta jalan Kementerian Perindustrian mendukung kepentingan industri rokok, sedangkan peta jalan Kementerian Kesehatan mengutamakan kesehatan masyarakat.

"Itu jelas aneh. Di negara lain, pejabat negara akan malu bahkan sampai digugat bila mengeluarkan kebijakan atau pernyataan yang membela industri rokok. Di Indonesia, justru pejabat negara terang-terangan membela industri rokok," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI