Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Menteri ESDM Cari Jalan Keluar untuk Ringankan Freeport

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 04 Februari 2016 | 04:38 WIB
Menteri ESDM Cari Jalan Keluar untuk Ringankan Freeport
Menteri ESDM Sudirman Said [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyatakan pihaknya akan mencari jalan keluar atas permohonan keringanan PT Freeport Indonesia terkait dengan pembayaran dana jaminan 530 juta dolar AS sebagai syarat memperpanjang izin ekspor konsentrat.

"Terkait dengan permohonan keringanan itu, kita akan cari jalan keluarnya karena ini bagi kepentingan lokal dan nasional dan kelangsungan pertambangan di sana," kata Sudirman di Kompleks Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Sudirman mengatakan bahwa PT Freeport telah menyampaikan sejumlah kesulitan yang tengah mereka alami dan merasa keberatan dengan syarat penyetoran 530 juta dolar AS tersebut serta meminta keringanan dari Kementerian ESDM.

Dalam surat tersebut, lanjut Sudirman, Freeport menjelaskan kepada Kementerian ESDM bahwa mereka sedang kesulitan keuangan karena perusahaan induknya di Amerika Serikat (AS) sedang mengalami rugi besar.

"Freeport menyatakan mereka sedang mengalami kesulitan dari sisi keuangan yang dipicu harga komoditas anjlok dan pasar mereka yang sedang lesu sehingga menyetor 530 juta dolar AS akan memberatkan mereka," kata Sudirman.

Kementerian ESDM pun, kata Sudirman, tidak mau memaksa Freeport membayar 530 juta dolar AS, asalkan perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat tersebut bisa menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan hilirisasi mineral di Indonesia.

"Kita tidak pernah memaksa. Yang terpenting mereka memberikan bukti lain yang menunjukkan kesungguhan mereka, bisa keterangan, kontrak-kontrak. Akan tetapi, kita tunggu dulu mereka mintanya apa," katanya.

Kendati demikian, Sudirman membantah memberikan perlakuan yang spesial bagi Freeport karena memberikan keringanan dan menyatakan pihaknya selalu berupaya mencarikan jalan terbaik bagi semua perusahaan ESDM yang mengalami kesulitan.

"Kita selalu mencari jalan keluar terbaik bagi siapa pun," ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia telah habis masa berlakunya pada 28 Januari 2015 lalu. Izin ini belum diperpanjang, karena Kementerian ESDM memberikan syarat pembayaran dana jaminan 530 juta dolar AS, jika Freeport ingin memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaganya.

Dana 530 juta dolar AS tersebut dipersyaratkan sebagai bukti komitmen Freeport membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral di Indonesia atau smelter. Dikarenakan, Freeport dianggap belum menjalankan kewajibannya membangun smelter dengan baik.

Sebagai informasi, kewajiban membangun smelter merupakan implementasi turunan dari UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam beleid tersebut, pemerintah melarang adanya kegiatan ekspor untuk beberapa komoditas termasuk konsentrat tembaga, emas dan perak yang diproduksi Freeport.

Namun, Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian, Freeport masih diperbolehkan mengekspor konsentrat dengan memenuhi sejumlah prasyarat.

Selain administratif, perusahaan ini juga harus melaporkan kemajuan proyek smelternya dengan perkembangan paling sedikit 60 persen dari target pembangunan setiap enam bulan sekali. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun

Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:45 WIB

Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung

Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 14:35 WIB

Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali

Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 16:55 WIB

Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?

Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 16:27 WIB

Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target

Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 12:41 WIB

ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport

ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport

Bisnis | Sabtu, 08 November 2025 | 20:27 WIB

Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen

Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:56 WIB

Bahlil Sebut Pasokan Bahan Baku Emas Terganggu Atas Insiden Freeport

Bahlil Sebut Pasokan Bahan Baku Emas Terganggu Atas Insiden Freeport

Bisnis | Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:38 WIB

ESDM Ingatkan Freeport Indonesia, Longsor Tambang Jangan Sampai Terulang

ESDM Ingatkan Freeport Indonesia, Longsor Tambang Jangan Sampai Terulang

Video | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 21:00 WIB

Kementerian ESDM Tunggu Hasil Audit Sebelum Tindak Lanjuti Insiden GBC

Kementerian ESDM Tunggu Hasil Audit Sebelum Tindak Lanjuti Insiden GBC

Bisnis | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 18:34 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB