Indorama Minta Skema "Power Willing" Bisa Segera Dijalankan

Adhitya Himawan

Rabu, 10 Februari 2016 | 14:04 WIB
Indorama Minta Skema "Power Willing" Bisa Segera Dijalankan
Salah satu pabrik milik Indorama [Indorama.com]
Salah satu pemain industri hulu tekstil, PT Indo-Rama Synthetics Tbk (Indorama), yang baru saja meresmikan pabrik benang pintal di Subang Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat meminta ketegasan implementasi pemerintah terkait skema "power willing".

Pemimpin Perusahaan Grup Indorama Sri Prakash Lohia, dalam peresmian pabrik di Subang, Rabu (10/2/2016), mengatakan pihaknya tengah membangun pembangkit listrik di Jatiluhur, Purwakarta dengan kapasitas 60 MW yang diperkirakan selesai Maret 2016.

"Di sini (pabrik di Subang), kita perlu kira-kira 20 MW. Nah dari pada kita jual (listrik) ke orang lain, terus kita beli lagi, kan lebih baik 'power willing'," ucapnya.
 
Skema "power willing" yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik dan Pemanfaatan Bersama Jaringan Tenaga Listrik memungkinkan swasta dapat membangun pembangkit listrik secara mandiri dan menggunakannya di wilayah atau zona usahanya.

Lohia berharap, implementasi peraturan tersebut bisa segera dijalankan sebagai upaya efisiensi yang tengah dilakukan perusahaan.

"Aturannya sudah ada, listriknya juga ada, tinggal salurkan saja ke sini, cuma kasih 'willing charge' saja. Tapi ini implementasinya belum ada," ujarnya.

Menurut Lohia, untuk kegiatan produksi saat ini, pihaknya masih menggunakan listrik dari PT PLN (Persero).

Namun, tambah dia, segera setelah pembangunan pembangkit listrik di Jatiluhur selesai, pihaknya menilai penggunaan listrik dari sumber milik sendiri akan jauh lebih efisien dan maksimal.

"Kalau di sana (Jatiluhur), kan lebih besar. Dari pada kita bangun yang kecil-kecil, kan tidak efisien. Lebih baik di satu tempat besar dan dialirkan. Cuma butuh izin PLN dan Menteri ESDM," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan masalah mengenai listrik bukan hal baru bagi industri.

Namun, Franky mengaku akan mempelajari dan mengupayakan fungsi "debottlenecking" dalam kegiatan investasi.

"Kami akan pelajari dan dalami titik temunya di mana. Esensinya listrik mereka, tapi terkendala regulasi yang kita buat sendiri. Kami akan lihat kenapa PLN keberatan. Permen juga sudah ada, tetapi kenapa belum terlaksana," ujarnya, mempertanyakan.

Franky mengatakan sesuai arahan Presiden Jokowi untuk percepatan realisasi investasi, BKPM harus bisa memfasilitasi investasi yang terhambat.

"Esensinya satu, yaitu arahan Presiden tentang 'debottlenecking', itu bagaimana pemerintah hadir dalam penyelesaian masalah untuk investor," pungkasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bikin Pengusaha Bingung, Purbaya Minta BKPM Siapkan Aturan Pemanfaatan Hutan Produksi di Aceh

Bikin Pengusaha Bingung, Purbaya Minta BKPM Siapkan Aturan Pemanfaatan Hutan Produksi di Aceh

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat

Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:40 WIB

BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:14 WIB

Dominasi PMDN, Ini Data Kinerja Investasi Indonesia 2025

Dominasi PMDN, Ini Data Kinerja Investasi Indonesia 2025

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:06 WIB

Jakarta Geser Jabar, Serap Investasi Rp78,7 Triliun di Triwulan I 2026

Jakarta Geser Jabar, Serap Investasi Rp78,7 Triliun di Triwulan I 2026

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 12:14 WIB

Baru 24,4 Persen, Realisasi Investasi Awal 2026 Sentuh Rp498,8 Triliun

Baru 24,4 Persen, Realisasi Investasi Awal 2026 Sentuh Rp498,8 Triliun

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 11:49 WIB

Proyek Bioetanol Lampung Memasuki Tahap Baru

Proyek Bioetanol Lampung Memasuki Tahap Baru

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 16:46 WIB

BKPM Permudah Izin KKPR Darat bagi Usaha Mikro

BKPM Permudah Izin KKPR Darat bagi Usaha Mikro

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 08:19 WIB

Keputusan Pengambilan Tambang Martabe Milik Agincourt Berada di Tangan Prabowo

Keputusan Pengambilan Tambang Martabe Milik Agincourt Berada di Tangan Prabowo

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 13:42 WIB

Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026

Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 18:03 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×