Apersi Dukung Penerapan UU Tabungan Perumahan Rakyat

Adhitya Himawan

Senin, 29 Februari 2016 | 17:45 WIB
Apersi Dukung Penerapan UU Tabungan Perumahan Rakyat
Rumah Subsidi di kawasan Curug Tangerang, Banten. [suara.com/Pebriansyah Ariefana]

Suara.com - Kalangan pengembang yang tergabung dalam Asosisasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Indonesia (Apersi) merespon positif pengesahan Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat karena akan mendongkrak kepemilikan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketua DPP Apersi Eddy Ganefo di Palembang, Senin (29/2/2016), mengatakan, pengesahaan RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi UU ini sebagai wujud keseriusan negara untuk membantu kalangan masyarakat ekonomi lemah dalam memiliki rumah.

"Namun, tetap dengan catatan, jangan sampai berbenturan dengan regulasi lain terkait perumahan," kata Eddy, pengusaha asal Sumsel ini.

Menurutnya, tujuan dari UU Tapera ini untuk mempermudah penjaminan pembiayaan perumahan jangka panjang.

Namun, ia mengingatkan bahwa tabungan perumahan ini tetap tidak boleh memberatkan masyarakat atau pekerja yang selama ini juga sudah banyak pungutannya seperti dengan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Sedapat mungkin pemerintah harus mengatur dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden atau Keputusan Menteri. Intinya, jangan sampai memberatkan kalangan pekerja, atau bisa dikatakan buruh," kata dia.

Pemerintah diharapkan menemukan skema terbaik untuk iuran Tapera yang harus disetor pengusaha dan pekerja, yang sementara ini berdasarkan RUU sebesar tiga persen.

Adapun yang menjadi bahan pertimbangan menurutnya, kondisi perekonomian saat ini akibat dampak perlambatan ekonomi dunia dan nasional.

"Sementara di sisi lain pekerja, dibebani dengan iuran lain, diantaranya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan maupun Kesehatan, lalu datang iuran Tapera 2,5 persen. Ini harus matang perhitungannya," kata dia.

Sementara itu, batas maksimal iuran Tapera tercantum di RUU sebesar tiga persen. Skemanya sebesar 2,5 persen dibebankan pada pekerja dan 0,5 persen oleh pemberi kerja. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hunian Murah Masih Jadi Incaran, Rumah Rp98 Juta Laku 2.000 Unit

Hunian Murah Masih Jadi Incaran, Rumah Rp98 Juta Laku 2.000 Unit

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:35 WIB

BPK Temukan Masalah di Tapera, 543 Rumah Tak Dimanfaatkan

BPK Temukan Masalah di Tapera, 543 Rumah Tak Dimanfaatkan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:35 WIB

Rumah Subsidi Danantara Tersebar di Jawa hingga Luar Jawa, Ada di Bekasi dan Sumbawa

Rumah Subsidi Danantara Tersebar di Jawa hingga Luar Jawa, Ada di Bekasi dan Sumbawa

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:05 WIB

KAI Batasi Pembeli Rumah Subsidi Manggarai, Hanya untuk Rumah Pertama

KAI Batasi Pembeli Rumah Subsidi Manggarai, Hanya untuk Rumah Pertama

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:06 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Bank BSN Salurkan KPR Subsidi Rp850 Miliar kepada 5.100 Nasabah

Bank BSN Salurkan KPR Subsidi Rp850 Miliar kepada 5.100 Nasabah

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:00 WIB

Bersama Danantara, BTN Jadi Penyalur Terbesar dalam Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Bersama Danantara, BTN Jadi Penyalur Terbesar dalam Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:41 WIB

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:32 WIB

Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat

Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:39 WIB

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong  Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Terkini

WNI di Eropa Dimbau Menjauhi Kerusuhan Protes Pendidikan demi Keselamatan Diri

WNI di Eropa Dimbau Menjauhi Kerusuhan Protes Pendidikan demi Keselamatan Diri

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:57 WIB

Pesona Vivo V80 Lite 5G: Bawa Baterai 10.000 mAh dan Desain Ramping, Cek Spek Lengkap dan Harganya

Pesona Vivo V80 Lite 5G: Bawa Baterai 10.000 mAh dan Desain Ramping, Cek Spek Lengkap dan Harganya

Tekno | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:57 WIB

Bedak Tabur Azzura Bagus atau Tidak? Simak Review Pembeli

Bedak Tabur Azzura Bagus atau Tidak? Simak Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:55 WIB

Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir

Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:52 WIB

Bacok Pemilik Toko Emas dan Anaknya di Jember, Perampok Bercelurit Nyaris Tabrak Pawai Santri

Bacok Pemilik Toko Emas dan Anaknya di Jember, Perampok Bercelurit Nyaris Tabrak Pawai Santri

Jatim | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Sejarah Kelam Palembang Berdarah: Luka 1965 yang Tertinggal di Sungai Musi

Sejarah Kelam Palembang Berdarah: Luka 1965 yang Tertinggal di Sungai Musi

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Kekeringan Jateng Belum Usai, Purworejo Catat 172 Hari Tanpa Hujan

Kekeringan Jateng Belum Usai, Purworejo Catat 172 Hari Tanpa Hujan

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:48 WIB

Next Seat, Fransesca Tayang 6 November, Kisahkan Vampir di Dunia Manusia

Next Seat, Fransesca Tayang 6 November, Kisahkan Vampir di Dunia Manusia

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong

Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:44 WIB

7 Tempat Wisata Jogja untuk Merayakan Malam Tahun Baru, Pasti Semarak!

7 Tempat Wisata Jogja untuk Merayakan Malam Tahun Baru, Pasti Semarak!

Jogja | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:43 WIB

×