Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

PLN dan Pengembang Sepakat Soal Harga Jual Beli Tenaga Listrik

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 06 Maret 2016 | 06:37 WIB
PLN dan Pengembang Sepakat Soal Harga Jual Beli Tenaga Listrik
Kesepakatan PLN dan pengembang listrik swasta soal Jual beli tenaga listrik di Gedung Dirjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Kamis (3/3/2016). [HIPMI]

Pengembang Swasta mengharapkan komitmen yang tertera pada berita acara yang telah ditandatangani oleh Perwakilan PLN dan juga Perwakilan Pengembang Swasta sehingga tidak ada alasan lagi bagi PLN untuk mempersulit atau menunda kontrak dengan harga beli yang sudah di atur dalam Peraturan yang berlaku agar pembangunan Pembangkit Listrik untuk kepentingan nasional bisa segera direalisasikan.

Berita acara yang dimaksud adalah pertemuan antara Pengembang Swasta, Kementerian ESDM, dan PLN beberapa waktu lalu yang telah menyepakati bahwa Pihak PLN dan Pengembang Swasta sepakat menuntaskan seluruh persyaratan (teknis, legal, dan finansial) untuk memastikan target financial closing dan penyelesaian proyek sesuai tepat waktu. Pengembang Swasta siap merealisasikan program 35.000 MW untuk Indonesia dan Pihak PLN siap melaksanakan kesepakatan ini dan melaksanakan perjanjian jual beli tenaga listrik dengan Pengembang Listrik Swasta sesuai Peraturan yang berlaku

Salah satu pengembang proyek listrik 35.000 MW khususnya Energi Baru Terbarukan menyambut baik kesepakatan yang telah dicapai oleh PLN, dan pengembang.  Pasalnya, hal ini memang merupakan masalah utama yang jadi kendala dalam pengerjaan proyek listrik.

“Kami menyambut baik  kesepakatan yang disusun oleh kementerian ESDM, pihak PLN, dengan pengembang. Selama ini pengembang khususnya pengembang PLTM memang mengalami kesulitan dalam kesepakatan jual beli tenaga listrik dengan PLN. Tapi ke depannya, kita harus optimis bisa mewujudkan mega proyek ini bersama untuk kemajuan Indonesia,” ujar Yogi Adhi Satria, Direktur PT Klaai Dendan Lestari, salah satu perusahaan pengembang PLTM (Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro) di Indonesia dalam pernyataan resmi, Sabtu (5/3/2016).

Sekjen Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA), M. Assegaf, berharap seluruh kesepakatan ini bisa memberikan pemerataan listrik di Indonesia.

“Kami berharap kesepakatan ini dapat betul- betul terlaksana. Karena, selama ini pengembang banyak dihadapkan dengan masalah teknis dilapangan seperti akuisisi lahan, sampai kesepakatan kontrak harga beli dengan PLN yang sebetulnya sudah ada dalam peraturan yang berlaku. Semua elemen masyakat harus mendukung karena pembangkit listrik yang merata memiliki banyak manfaat, jika terangnya sama di seluruh Indonesia, pergerakan ekonomi pun merata,” tutup Assegaf.

Suara.com - Proyek listrik 35 ribu MW berangkat dari kondisi makin parahnya pemadaman bergilir di seluruh wilayah Indonesia. Ini akibat pertumbuhan tingkat konsumsi listrik yang tak mampu diimbangi oleh pertumbuhan tingkat produksi listrik. Dalam 5 tahun terakhir menurut data PLN, pertumbuhan pembangkit hanya 6,5 persen tiap tahun, sementara pertumbuhan konsumsi listrik 8 persen tiap tahun. 

Saat ini total kapasitas terpasang nasional sebesar 50.000 MW yang dibangun PLN beserta swasta sejak PLN berdiri. Dengan memperhitungkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 6-7% setahun, dalam lima tahun ke depan dibutuhkan tambahan kapasitas listrik sebesar 35.000 MW atau 7.000 MW per tahun. Oleh karena itu, pemerintah tidak memiliki pilihan lain kecuali harus menambah kapasitas listrik sebesar 35.000 MW. Program kelistrikan ini menjadi program strategis nasional yang dikukuhkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.

Program 35.000 MW membutuhkan dana investasi yang sangat besar di atas Rp1.100 triliun. Untuk tetap menjaga kemampuan finansial, PLN akan membangun pembangkit sebesar 10.000 MW. Adapun sisanya, 25.000 MW, akan ditawarkan ke pihak swasta atau independent power producer / IPP.

Untuk merealisasikan program itu, sejumlah peraturan telah diterbitkan dan diberlakukan. Peraturan termaksud antara lain: UU 2/2012 (tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum), Perpres 30/2015 (tentang Perubahan atas Perpres 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum), Permen ESDM 3/2015 (tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik), serta Kepmen ESDM 74K/21/MEM/2015 (tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2015-2024). Mengingat sedemikian strategisnya program 35.000 MW, dukungan penuh dari segenap pemangku kepentingan sangat dibutuhkan.

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2016. Melalui perpres tersebut, PLN dan IPP akan mendapatkan dukungan berupa penjaminan, percepatan perizinan dan nonperizinan, penyediaan energi primer, tata ruang, dan penyediaan tanah.

Diharapkan proyek listrik 35 ribu MW bisa membuat target rasio elektrifikasi 97 persen dapat dicapai pada 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jakarta Jadi Sering Mati Lampu, ESDM Investigasi Dugaan Kerusakan Gardu PLN, Apa Penyebabnya?

Jakarta Jadi Sering Mati Lampu, ESDM Investigasi Dugaan Kerusakan Gardu PLN, Apa Penyebabnya?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:41 WIB

Ditanya soal Jakarta Mati Listrik Massal, Wamen ESDM Yuliot Tanjung: Saya Juga Kena Dampak!

Ditanya soal Jakarta Mati Listrik Massal, Wamen ESDM Yuliot Tanjung: Saya Juga Kena Dampak!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 14:24 WIB

Listrik PLN Anjlok, Lampu Merah di Jakarta Banyak yang Mati, Polisi Waspada Macet Parah Sore Ini

Listrik PLN Anjlok, Lampu Merah di Jakarta Banyak yang Mati, Polisi Waspada Macet Parah Sore Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:53 WIB

PLN Cari Biang Kerok Penyebab Mati Listrik Massal di Jakarta

PLN Cari Biang Kerok Penyebab Mati Listrik Massal di Jakarta

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 14:01 WIB

Mati Listrik Massal di Jakarta Landa Manggarai hingga Tebet

Mati Listrik Massal di Jakarta Landa Manggarai hingga Tebet

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 12:29 WIB

Listrik Mati di Beberapa Wilayah di Jakarta, PLN Konfirmasi Terjadi Gangguan Suplai

Listrik Mati di Beberapa Wilayah di Jakarta, PLN Konfirmasi Terjadi Gangguan Suplai

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 11:55 WIB

Jakarta Electric PLN Paksa Laga Penentuan, Tumbangkan Popsivo 3-2

Jakarta Electric PLN Paksa Laga Penentuan, Tumbangkan Popsivo 3-2

Sport | Kamis, 23 April 2026 | 10:15 WIB

Popsivo Polwan Bungkam Electric PLN 3-0, Selangkah Lagi Rebut Posisi Ketiga Proliga 2026

Popsivo Polwan Bungkam Electric PLN 3-0, Selangkah Lagi Rebut Posisi Ketiga Proliga 2026

Sport | Rabu, 22 April 2026 | 10:31 WIB

1,3 GW PLTS Atap Terpasang, Indonesia Bidik Target Ambisius 100 GW

1,3 GW PLTS Atap Terpasang, Indonesia Bidik Target Ambisius 100 GW

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 16:26 WIB

MKI dan CIGRE Bahas Teknologi HVDC untuk Interkoneksi Listrik Hijau

MKI dan CIGRE Bahas Teknologi HVDC untuk Interkoneksi Listrik Hijau

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 11:37 WIB

Terkini

OJK Klaim Perbankan Kebal Guncangan: Kokoh di Atas Kertas, Waspada di Lapangan

OJK Klaim Perbankan Kebal Guncangan: Kokoh di Atas Kertas, Waspada di Lapangan

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:15 WIB

Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:00 WIB

Syarat Subsidi PPN Tiket Pesawat saat Harga Avtur Naik Gila-gilaan

Syarat Subsidi PPN Tiket Pesawat saat Harga Avtur Naik Gila-gilaan

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 14:41 WIB

Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP, Ini Alasannya

Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP, Ini Alasannya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 14:30 WIB

Emas Jadi Primadona Saat Dunia Bergejolak, Minat Investasi Melonjak

Emas Jadi Primadona Saat Dunia Bergejolak, Minat Investasi Melonjak

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 13:02 WIB

Perusahaan Ritel China Gencar Ekspansi Buka Toko Fisik di RI

Perusahaan Ritel China Gencar Ekspansi Buka Toko Fisik di RI

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 12:55 WIB

Perhatian Emak-emak! Beli Beras SPHP Dijatah Hanya 5 Buah

Perhatian Emak-emak! Beli Beras SPHP Dijatah Hanya 5 Buah

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 12:34 WIB

Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama

Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 12:09 WIB

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan jadi Nyata

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan jadi Nyata

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 12:03 WIB

Concept Store Kopi Premium Dikenalkan ke Surabaya

Concept Store Kopi Premium Dikenalkan ke Surabaya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 11:52 WIB