Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

OJK Teken MoU dengan Bank Sentral Timor Leste

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 22 Maret 2016 | 18:12 WIB
OJK Teken MoU dengan Bank Sentral Timor Leste
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati nota kesepahaman dengan Banco Central de Timor-Leste (BCTL) mengenai pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pengawasan di bidang sektor jasa keuangan.

Dalam siaran pers OJK yang diterima di Jakarta, Selasa (22/3/2016), penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Gubernur BCTL Abraao de Vasconselos di Dili, Timor Leste.

Muliaman dalam sambutannya mengatakan kerja sama ini, selain untuk meningkatkan pengawasan operasional lintas batas dan pengembangan inklusi keuangan, juga untuk membuka jalan bagi industri jasa keuangan Indonesia mengembangkan bisnis di Timor Leste.

"Potensi bisnis di Timor Leste sangat besar karena Indonesia adalah mitra dagang paling besar. Jadi kita harapkan akan banyak industri keuangan kita masuk ke Timor Leste," katanya.

Menurut Muliaman, salah satu bank nasional, BRI berencana masuk ke Timor Leste pada kuartal kedua 2016, menyusul Bank Mandiri dan Asuransi Sinar Mas yang sebelumnya telah beroperasi di negara tersebut.

Sementara, Gubernur BCTL Abraao de Vasconselos mengatakan kerja sama dengan OJK akan sangat menguntungkan karena bisa mendukung kemajuan perekonomian negara yang sektor perdagangannya bergantung kepada Indonesia itu.

"Selain pengawasan sektor jasa keuangan lintas batas. Kerja sama di bidang inklusi keuangan bisa membantu kita meningkatkan perekonomian dan mengurangi kemiskinan," kata Abraao.

Dalam nota kesepahaman, kedua lembaga menyepakati berbagai hal antara lain mengenai penetapan pengawasan lembaga jasa keuangan yang berada di lintas batas Indonesia dan Timor Leste.

Kesepakatan itu memastikan adanya operasional lintas batas dari kantor cabang lembaga jasa keuangan, termasuk anak perusahaan dan kantor perwakilan dari lembaga keuangan serta adanya pengawasan yang dilakukan kepada lembaga jasa keuangan berjalan efektif meliputi operasional lintas batas lembaga keuangan instansi secara terkonsolidasi.

Selain itu, memastikan kantor pusat dan induk dari lembaga keuangan bisa melakukan kontrol yang memadai dan efektif atas operasi dan perlindungan konsumen dari cabang lintas batas, anak perusahaan, dan kantor perwakilannya.

Kemudian, saling mendukung kegiatan operasional perusahaan lintas batas sesuai kewenangan masing-masing dan memastikan industri keuangan di kedua negara melakukan implementasi operasi bidang perlindungan konsumen dengan baik, serta mempromosikan inklusi keuangan di kedua yurisdiksi.

Kerja sama antara kedua institusi juga melingkupi berbagai kegiatan seperti pembagian informasi pengawas sektor keuangan khususnya terkait operasional lintas batas dan pemberitahuan rencana untuk melakukan pemeriksaan di lokasi operasional lintas batas di yurisdiksi otoritas masing-masing serta kerja sama pemeriksaan bersama.

Lebih lanjut, melakukan pertemuan rutin untuk membahas perkembangan pengawasan umum dan isu-isu tentang pengawasan lembaga jasa keuangan lintas batas, mendiskusikan situasi pengawasan terkait lainnya termasuk pengaturan manajemen krisis serta bantuan investigasi mengenai tindak pidana lintas batas.

Kemudian, pengembangan fungsi dukungan pengawasan otoritas seperti tatakelola yang baik, hukum, sumber daya manusia, sistem informasi, dan hubungan internasional dan diskusi peraturan tentang penerapan standar internasional dan praktik terbaik.

Terakhir, adanya pembahasan "market conduct" dan pelaksanaan inisiatif inklusi keuangan untuk kedua yurisdiksi dalam rangka menerapkan langkah-langkah perlindungan konsumen yang memadai.

Nota kesepahaman dengan BTCL ini merupakan amanat dari UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK), yang mengamanatkan OJK untuk melakukan kerja sama dengan otoritas pengawas Lembaga Jasa Keuangan di negara lain, serta organisasi internasional dan lembaga internasional lainnya.

Kerja sama yang dimaksud mencakup kegiatan pengembangan kapasitas kelembagaan, dan pertukaran informasi di bidang pengaturan serta pengawasan Lembaga Jasa Keuangan dengan menekankan prinsip resiprokal dan berimbang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK Sebut Ada Bank Syariah yang Buka di Tahun 2026, Ini Bocorannya

OJK Sebut Ada Bank Syariah yang Buka di Tahun 2026, Ini Bocorannya

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB

OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit

OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:23 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK

Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:46 WIB

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

MSCI Tendang 6 Saham Indonesia dan IHSG Anjlok, OJK: Ini Awal Baru

MSCI Tendang 6 Saham Indonesia dan IHSG Anjlok, OJK: Ini Awal Baru

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:54 WIB

Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital

Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:15 WIB

Wanti-wanti OJK Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI Hari Ini

Wanti-wanti OJK Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI Hari Ini

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:14 WIB

Terkini

Rupiah Terpuruk, DPR Desak Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

Rupiah Terpuruk, DPR Desak Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:18 WIB

Industri Herbal RI Mulai Hilirisasi, Tak Mau Lagi Jual Bahan Mentah

Industri Herbal RI Mulai Hilirisasi, Tak Mau Lagi Jual Bahan Mentah

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:06 WIB

Jualan Digital, Begini Strategi UMKM Biar Makin Cuan

Jualan Digital, Begini Strategi UMKM Biar Makin Cuan

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:03 WIB

Wall Street Ditutup Bervariasi di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

Wall Street Ditutup Bervariasi di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:55 WIB

Mark Dynamics (MARK) Tebar Dividen Rp90 per Saham, Berikut Jadwalnya

Mark Dynamics (MARK) Tebar Dividen Rp90 per Saham, Berikut Jadwalnya

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:36 WIB

IHSG Anjlok 4 Persen, BEI Minta Investor Tetap Tenang

IHSG Anjlok 4 Persen, BEI Minta Investor Tetap Tenang

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:18 WIB

Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai

Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:39 WIB

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB