Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Pengamat: 70 Persen Koperasi di Indonesia Sudah Tidak Aktif

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 13 Juli 2016 | 08:56 WIB
Pengamat: 70 Persen Koperasi di Indonesia Sudah Tidak Aktif
Gedung Kementerian Koperasi dan UKM di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Pendiri Usaha Kecil Menengah (UKM) Center Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Nining Soesilo, mengatakan bahwa meskipun Indonesia telah memperingati hari koperasi ke 69, kemarin, Selasa (12/7/2016), namun perkembangan koperasi di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding negara lain. Menurutnya, banyak faktor di Indonesia yang membuat koperasi sulit berkembang dengan maksimal.

"Sebagai contoh yang ironis, Perguruan Tinggi yang seharusnya banyak menghasilkan kajian untuk perkembangan koperasi, justru bersikap sebaliknya. Banyak kampus yang kini menutup studi tentang koperasi. Karena koperasi dianggap seolah ndeso, tidak cocok untuk perkembangan zaman modern. Bagaimana koperasi kita maju kalau kondisi perguruan tinggi di Indonesia banyak yang seperti itu dalam memandang koperasi," kata Nining saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/7/2016).

Persoalan lain yang menghambat adalah ketergantungan koperasi pada subsidi dana yang diberikan pemerintah. Ini membuat koperasi di Indonesia menjadi tidak mandiri. Padahal banyak negara menunjukkan perkembangan koperasinya mampu maju dengan baik tanpa harus terus menerus disubsidi oleh pemerintah. "Ada baiknya kedepan, koperasi kita diberi subsidi cukup dalam batas yang diperlukan saja oleh pemerintah," ujar Nining.

Ia menambahkan bahwa saat ini di Indonesia terdapat 209 ribu koperasi yang tersebar diseluruh wilayah. Sayangnya dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen sudah tidak aktif lagi. "Hanya 30 persen koperasi di Indonesia yang masih aktif," jelas Nining.

Regulasi yang ada di Indonesia juga dinilai kurang produktif untuk pertumbuhan koperasi. Sebagai contoh, di Indonesia untuk mendirikan koperasi diperlukan minimal 20 orang. Sementara dalam standar internasional di banyak negara, mendirikan koperasi bahkan bisa dilakukan cukup dengan 3 orang. "Terlalu banyak jumlah minimal orang yang mendirikan koperasi akan membuat koperasi itu sendiri menjadi sulit berkembang. Karena pengambilan keputusan pasti akan rumit dan memakan waktu lama," tutur kakak kandung dari Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut.

Kedepan, ia juga menyarankan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan koperasi yang masih eksis. Sebab saat ini banyak koperasi yang tidak jelas tujuan dan fungsinya. Beberapa bahkan tersandung kasus penipuan dan kriminal. "Tidak hanya kasus Koperasi Langit Biru. Banyak koperasi seperti itu yang tidak jelas di Indonesia. Ini tentu turut memperburuk citra lembaga koperasi dimatas masyarakat," tutup Nining.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dekopin: Koperasi Jangan Memusuhi Industri Perbankan

Dekopin: Koperasi Jangan Memusuhi Industri Perbankan

Bisnis | Sabtu, 21 Mei 2016 | 04:00 WIB

LSP2I Sebut Keberadaan BUMDes Ciptakan Raja-raja Kecil

LSP2I Sebut Keberadaan BUMDes Ciptakan Raja-raja Kecil

Bisnis | Sabtu, 21 Mei 2016 | 03:00 WIB

LSP2I: Koperasi di Indonesia Saat Ini Hidup Enggan Mati Tak Mau

LSP2I: Koperasi di Indonesia Saat Ini Hidup Enggan Mati Tak Mau

Bisnis | Sabtu, 21 Mei 2016 | 02:00 WIB

Penyaluran KUR Seharusnya Lewat Koperasi

Penyaluran KUR Seharusnya Lewat Koperasi

Bisnis | Rabu, 11 Mei 2016 | 10:57 WIB

Bank Artha Graha Resmi Menjadi Bank Penyalur KUR

Bank Artha Graha Resmi Menjadi Bank Penyalur KUR

Bisnis | Rabu, 11 Mei 2016 | 06:20 WIB

Pemerintah: Pola Pikir Anak Muda Harus Gemar Wirausaha Sejak Dini

Pemerintah: Pola Pikir Anak Muda Harus Gemar Wirausaha Sejak Dini

Bisnis | Sabtu, 16 April 2016 | 12:18 WIB

Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama Akui Uber Amat Dibutuhkan

Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama Akui Uber Amat Dibutuhkan

Bisnis | Sabtu, 26 Maret 2016 | 14:10 WIB

Terkini

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB