Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Pengamat: Tax Amnesty adalah Kebijakan Menghukum Wajib Pajak Taat

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 21 Juli 2016 | 15:05 WIB
Pengamat: Tax Amnesty adalah Kebijakan Menghukum Wajib Pajak Taat
Ketua Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno, Salamuddin Daeng. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Pusat Kajian Ekonomi Poltik Universtitas Bung Karno Salamuddin Daeng menyatakan bahwa Undang Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang baru baru ini diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah kebijakan yang mencederai rasa keadilan bagi rakyat Indonesia. 

“Orang jahat tidak perlu menjalankan kewajibanya dan diampuni. Sementara orang baik tetap harus menjalankan kewajibannya dan jika melanggar akan didenda,” kata Salamuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2016).  

Ia menganggap kebijakan ini merupakan insentif bagi para pengemplang pajak, orang dan perusahaan yang tidak patuh membayar pajak, para manipulator pajak, perusahaan dan orang yang melakukan penipuan pajak, perusahaan asing yang melarikan pajak ke luar negeri melalui transfer pricing.

"Dengan demikian kebijakan tersebut juga berarti sebuah hukumnan berat bagi wajib pajak yang dengan taat dan setia membayar pajak. Para wajib pajak yang taat tetap dipaksa setia membayar pajak sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan pajak yang berlaku. Bahkan saat ini kebijakan kenaikan pajak semakin membabi buta untuk mengejar target penerimaan pajak pemerintahan Jokowi," jelas Salamuddin.

Salamuddin mengutik dokumen International Monetary Fund (IMF) “transcrift of conference call on the completion of article IV consultation and the ninth review for Pakistan (13 Januari 20016). Dimana disitu disebutkan bahwa skema tax amnesty adalah menghukum wajib pajak yang patuh yang berpotensi menciptakan harapan bagi pengampunan pajak lebih lanjut. 

Ia menganggap pihak yang mendapat hukuman dari UU tax amnesty justru adalah rakyat kebanyakan, buruh, kaum profesional, pegawai negeri, prajurit TNI dan Polri, mahasiswa, dan lain-lain. "Bayangkan setiap hari anda harus membayar pajak konsumsi. Beli beras bayar pajak, beli BBM dikenakan PBBKB, beli pulsa listrik anda dikenakan pajak, rakyat dipaksa membayar pajak bumi bangunan (PBB) yang naik setiap tahun, setiap tahun rakyat membayar pajak kendaraan bermotor, dan jika rakyat telat membayar maka akan dikenakan denda berlipat," tutur Salamuddin.

Disisi lain, perusahaan kecil menengah yang baik baik baik, diburu bagaikan maling oleh petugas pajak. Bahkan ada yang dikenakan sanksi pidana secara tidak adil karena berhutang pajak. 

"Oleh karena itu wajib pajak yang taat juga harus menuntut pengampunan pajak, paling tidak untuk tahun 2016 ini. Mengingat tahun ini merupakan tahun pancaroba dimana terjadi pelemahan luar biasa dalam daya beli masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan. Hitung itung sebagai subsidi atau insentif bagi rakyat yang tengah dilanda kesusahan," tutup Salamuddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Bank Ini Resmi Jadi Bank Penampung Dana Tax Amnesty

4 Bank Ini Resmi Jadi Bank Penampung Dana Tax Amnesty

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 14:49 WIB

JK Sarankan Pengusaha Ikut Tax Amnesty Jika Mau Hidup Tenang

JK Sarankan Pengusaha Ikut Tax Amnesty Jika Mau Hidup Tenang

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 14:42 WIB

KADIN: Pengampunan Pajak Berpihak ke Konglomerat

KADIN: Pengampunan Pajak Berpihak ke Konglomerat

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 12:26 WIB

JK Pede Beri Kebijakan Mewah untuk Pengusaha

JK Pede Beri Kebijakan Mewah untuk Pengusaha

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 12:11 WIB

JK: Tax Amnesty, Pengampunan Dosa Berjamaah

JK: Tax Amnesty, Pengampunan Dosa Berjamaah

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 10:57 WIB

Ekonomi Melemah, APINDO Sebut Indonesia Tak Punya Banyak Pilihan

Ekonomi Melemah, APINDO Sebut Indonesia Tak Punya Banyak Pilihan

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 10:43 WIB

Sosialisasi Tax Amnesty, Menteri Sampai Wapres Temui Pengusaha

Sosialisasi Tax Amnesty, Menteri Sampai Wapres Temui Pengusaha

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 09:51 WIB

HSBC Bantah Menolak Tampung Dana Repatriasi

HSBC Bantah Menolak Tampung Dana Repatriasi

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 08:03 WIB

OJK Dorong Dana Repatriasi Masuk ke Sektor Riil

OJK Dorong Dana Repatriasi Masuk ke Sektor Riil

Bisnis | Rabu, 20 Juli 2016 | 23:17 WIB

Tax Amnesty Bikin Kapitalisasi Pasar Konstruksi Rp2000 Triliun

Tax Amnesty Bikin Kapitalisasi Pasar Konstruksi Rp2000 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Juli 2016 | 20:13 WIB

Terkini

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:20 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB