Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

YLKI Tuding RUU Pertembakauan akan Perparah Tingkat Kemiskinan

Adhitya Himawan

Kamis, 28 Juli 2016 | 08:25 WIB
YLKI Tuding RUU Pertembakauan akan Perparah Tingkat Kemiskinan
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. [Suara.com/dhitya Himawan]

Saat ini Badan Legislasti (Baleg) DPR RI tengah getol merampungkan RUU Pertembakauan, dan akan disahkan pada sidang paripurna DPR dalam waktu dekat, menjadi UU. 

"Jika dilihat dari sisi filosofi dan kontennya, RUU Pertembakauan adalah RUU yang sangat membahayakan ketahanan nasional, baik dari sisi ekonomi, sosial dan bahkan politik," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam keterangan resmi, Rabu (27/7/2016).

Menurut Tulus ada beberapa alasan mengapa RUU Pertembakauan harus ditolak. Pertama, RUU Pertembakauan akan mendorong dengan cepat tingkat kemiskinan masyarakat Indonesia. Sebab tujuan utama RUU Pertembakauan adalah meningkatkan produksi rokok nasional, tanpa batas. Sedangkan di sisi lain, kelompok masyarakat yang paling tinggi mengonsumsi rokok di Indonesia adalah rumah tangga miskin. Data BPS membuktikan dengan sangat kuat, bahwa rumah tangga miskin di Indonesia mendedikasikan pendapatannya nomor dua untuk konsumsi rokok (12,4 persen) dari pendapatannya per bulan. Nomor dua setelah konsumsi beras. Masih menurut data BPS, pantas jika konsumsi rokok menjadi pemicu utama tingkat kemiskinan paling tinggi di Indonesia, setelah harga beras.

"Dengan demikian, RUU Pertembakauan akan menjadi instrumen paling ampuh untuk meningkatkan prosentase masyarakat miskin di Indonesia. Target pemerintah dalam memenuhi SDGs akan gagal total jika RUU Pertembakauan disahkan menjadi UU," ujar Tulus. 

Kedua, RUU Pertembakauan akan mengakibatkan pola pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) jebol, dan berdarah-darah, bleeding. Berapapun tarifnya maka tidak akan mampu menanggung biaya operasional, karena jumlah masyarakat yang sakit terus meningkat. Salah satu pemicu utama penyakit utama yang dominan saat ini, seperti stroke, jantung koroner, bahkan diabet, karena tingginya konsumsi rokok. "Tingginya konsumsi rokok, di tengah upaya masih rendahnya kampanye dan perilaku hidup sehat, akan meningkatkan jumlah penyakit tidak menular secara signifikan," jelas Tulus. 

Ketiga, RUU Pertembakauan, adalah agenda terselubung dari kepentingan asing untuk mengukuhkan Indonesia sebagai negara terakhir yang akan dijadikan target pemasarannya. Mengingat jumlah penduduk dan jumlah perokok di Indonesia yang sangat besar, dan dengan pertumbuhan perokok tercepat dan tertinggi di dunia, 14 persen per tahun. Dan, saat ini 188 negara di dunia telah meregulasi dan membatasi konaumsi, penjualan, promosi dan iklan rokok dengan sangat ketat. Hanya Indonesia yang sangat melonggarkan konsumsi, penjualan dan promosi rokok. "Dan RUU Pertembakauan menjadi alat yang paling efektif untuk memudahkan akses dan konsumsi rokok di Indonesia," jelas Tulus.

Mengingat begitu cepatnya pembahasan dan rencana pengesahan RUU Pertembakauan, patut diduga dengan kuat RUU Pertembakauan adalah produk RUU yang transaksional, koruptif dan kolutif. YLKI meminta KPK mengawasi dan menyelidiki proses pembahasan RUU Pertembakauan ini.

"Oleh karena itu, YLKI meminta Presiden Joko Widodo untuk menolak RUU Pertembakauan, karena sangat tidak sejalan dengan Program Nawa Cita; bahkan kontra produktif dengan Nawa Cita. Karena RUU Pertembakauan akan memiskinkan masyarakat Indonesia, membuat program finansial JKN dan BPS jebol, dan menjadi bak sampah raksasa dari industri rokok nasional dan multinasional," tutup Tulus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Blusukan ke Sentra Petani Tembakau di Temanggung

DPR Blusukan ke Sentra Petani Tembakau di Temanggung

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2016 | 14:18 WIB

Pimpinan DPR Terima Komnas Pengendalian Tembakau

Pimpinan DPR Terima Komnas Pengendalian Tembakau

News | Senin, 18 Juli 2016 | 17:24 WIB

YLKI: Orang Tua Bisa Gugat RS dan Pemerintah Terkait Vaksin Palsu

YLKI: Orang Tua Bisa Gugat RS dan Pemerintah Terkait Vaksin Palsu

Health | Sabtu, 16 Juli 2016 | 00:12 WIB

KTNA Serukan Perlindungan Pada Petani Tembakau

KTNA Serukan Perlindungan Pada Petani Tembakau

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2016 | 10:59 WIB

YLKI Kritik Impor Jeroan Sapi Merendahkan Martabat Bangsa

YLKI Kritik Impor Jeroan Sapi Merendahkan Martabat Bangsa

Bisnis | Rabu, 13 Juli 2016 | 10:37 WIB

YLKI Kritik Pembangunan Jalan Tol Gagal Atasi Macet Arus Mudik

YLKI Kritik Pembangunan Jalan Tol Gagal Atasi Macet Arus Mudik

News | Senin, 04 Juli 2016 | 11:24 WIB

Ketua Panja: Penolakan RUU Pertembakauan Propaganda Hiperbolis

Ketua Panja: Penolakan RUU Pertembakauan Propaganda Hiperbolis

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 03:44 WIB

Kontribusi Pajak Nasional dari Industri Tembakau 52,7 Persen

Kontribusi Pajak Nasional dari Industri Tembakau 52,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juni 2016 | 17:09 WIB

YLKI Minta Pengelola Tol Tambah Portable Toilet Saat Mudik

YLKI Minta Pengelola Tol Tambah Portable Toilet Saat Mudik

Ramadan1437h | Kamis, 30 Juni 2016 | 10:33 WIB

Industri Tembakau di Indonesia Menyerap 5,98 Juta Pekerja

Industri Tembakau di Indonesia Menyerap 5,98 Juta Pekerja

Bisnis | Senin, 27 Juni 2016 | 15:53 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×