Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Jonan Minta Pengelolaan Subsektor Minerba Harus Lebih Efisien

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 21 Desember 2016 | 12:49 WIB
Jonan Minta Pengelolaan Subsektor Minerba Harus Lebih Efisien
Fasilitas dan sarana pertambangan bauksit milik Harita Group di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menyatakan bahwa kegiatan pertambangan mineral dan batubara (minerba) merupakan salah satu kontributor utama bagi pembangunan nasional. Oleh karena itu, perbaikan tata kelola minerba harus terus dilakukan agar semakin efisien dan menjadi penggerak perekonomian nasional.

“Pengusahaan mineral dan batubara mempunyai potensi sebagai tulang punggung perekonomian daerah dan nasional. Oleh karena itu pengelolaannya harus semakin efisien dan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat secara adil dan merata," tegas Menteri Jonan di Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Menteri ESDM mengungkapkan bahwa pemanfaatan sumber daya mineral tidak bisa dieksploitasi dan dijual secara mentah-mentah (raw material). "Kita selalu mau hilirisasi. Industri turunannya banyak. Sebaiknya begitu. Apakah hasil tambang diolah di dekat pasar atau di dekat tambangnya. Mana yang lebih efisien," papar Jonan.

Investasi di bidang pertambangan, lanjut Menteri Jonan mempunyai tantangan kompleksitas penanganan dan kepastian hukum. Untuk memberikan kepastian berusaha, Pemerintah tetap menghargai kontrak yang ada. "Pemerintah akan tetap menghargai kontrak yamg ada. Kontrak akan dihargai sampai waktunya selesai. Jika tidak diatur akan mengikuti peraturan perundangan yang ada," jelas Menteri ESDM.

Terkait penandatanganan amandemen KK, di sepanjang tahun 2016 telah dilakukan penandatanganan amandemen terhadap 4 KK dan 11 PKP2B. Sementara itu, sebanyak 21 KK dan 36 PKP2B sedang dalam proses penyelesaian amandemen. Hingga saat ini, sebanyak 13 KK dan 32 PKP2B telah rampung di amandemen. Menteri Jonan meminta agar seluruh proses renegosiasi diselesaikan dengan cepat. "Sesuai Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 beberapa aspek harus disesuaikan. Kita akan dorong supaya lebih cepat selesai," tutur Menteri Jonan.

Sementara itu, terkait penataan IUP, Kementerian ESDM telah menerbitkan Permen ESDM No. 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan IUP Minerba. Regulasi ini diharapkan dapat mempercepat proses evaluasi terhadap penerbitan IUP dan Kuasa Pertambangan (KP) yang belum diubah menjadi IUP dengan batas waktu penyampaian rekomendasi paling lambat 2 Januari 2017. Sampai saat ini IUP yang telah dinyatakan Clear and Clean (CnC) mencapai 6.335 IUP dari total sebanyak 9.721 IUP” papar Jonan.

Sedangkan untuk Peningkatan Nilai Tambah (PNT) Mineral dilakukan melalui kewajiban pengolahan dan/atau pemurnian di dalam negeri (larangan ekspor). Pembangunan smelter ini diharapkan dapat menambah nilai jual dari komoditas serta meningkatkan investor dalam ataupun luar negeri. Sepanjang tahun 2016, terdapat penabahan 2 unit smelter yang beroperasi (Kalimantan Barat dan Maluku Utara) sehingga total sebanyak 7 unit smelter yang telah beroperasi. Dan pada tahun 2017, akan ada tambahan 6 unit smelter baru.

Sementara itu, kemampuan pasokan batubara domestik (Domestic Market Obligation/DMO) terus meningkat setiap tahunnya. Prognosa pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 90,55 juta ton sampai Desember 2016, dengan total produksi sebesar 434 juta ton. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2015 yang pemenuhan kebutuhan batubara dalam negerinya sebesar 86,81 juta ton. Untuk tahun 2017 ditargetkan jumlah DMO sebesar 121 juta ton.

Disamping peningkatan pasokan batubara domestik, Pemerintah juga terus mengawasi kegiatan pengelolaan lahan bekas tambang sebagai komitmen terhadap perlindungan lingkungan. Kegiatan reklamasi lahan bekas tambang menjadi kesatuan proses kegiatan pertambangan yang wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha pertambangan. “Sejak tahun 2012, luas lahan yang telah direklamasi cukup luas. Pada akhir 2016 6.700 Ha lahan bekas tambang telah direklamasi. Di tahun 2017 direncanakan reklamasi lahan bekas tambang dilaksanakan pada lahan seluas 6.800 Ha,” ujar Jonan.

baca juga

Tidak berhenti disitu, pengawasan Pemerintah di sektor Minerba juga terlihat dari diterbitkannya 7 regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) sepanjang tahun 2016. Permen yang diterbitkan di tahun ini antara lain Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2016; Nomor 9 Tahun 2016; Nomor 24 tahun 2016; Nomor 25 Tahun 2016; Nomor 41 Tahun 2016; Nomor 42 Tahun 2016 serta Permen ESDM Nomor 43 tahun 2016 yang ditetapkan pada bulan Desember 2016.

Menteri Jonan kembali menegaskan bahwa penataan dan pengawasan subsektor minerba akan terus dilakukan agar pengelolaannya semakin baik dan efisien, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. "Harapan Pemerintah agar industri (minerba) ini menjadi motor pertumbuhan ekonomi," tutup Menteri Jonan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah Daftar Harga BBM Baru yang Berlaku 1 Januari 2017

Inilah Daftar Harga BBM Baru yang Berlaku 1 Januari 2017

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2016 | 12:42 WIB

Jonan: Pembangunan PLTU Tenayan di Pekanbaru Sudah 95 Persen

Jonan: Pembangunan PLTU Tenayan di Pekanbaru Sudah 95 Persen

Bisnis | Selasa, 20 Desember 2016 | 13:13 WIB

Kontrak WIKA di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp57 Triliun

Kontrak WIKA di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp57 Triliun

Bisnis | Senin, 19 Desember 2016 | 12:01 WIB

Indonesia-Iran Teken Kerjasama Ketenagalistrikan

Indonesia-Iran Teken Kerjasama Ketenagalistrikan

Bisnis | Jum'at, 16 Desember 2016 | 10:00 WIB

Kementerian ESDM akan Laksanakan Putusan MK

Kementerian ESDM akan Laksanakan Putusan MK

Bisnis | Jum'at, 16 Desember 2016 | 09:00 WIB

Perpanjangan  Izin Tambang Dinilai Rawa Suap

Perpanjangan Izin Tambang Dinilai Rawa Suap

Bisnis | Jum'at, 16 Desember 2016 | 05:55 WIB

Rencana Revisi Pajak Migas Masih Banyak Perdebatan

Rencana Revisi Pajak Migas Masih Banyak Perdebatan

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 15:11 WIB

LPEM UI Klaim Larangan Ekspor Mineral Mentah Berdampak Positif

LPEM UI Klaim Larangan Ekspor Mineral Mentah Berdampak Positif

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 15:05 WIB

Arcandra Bantah Cadangan Migas Indonesia Segera Habis

Arcandra Bantah Cadangan Migas Indonesia Segera Habis

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 14:32 WIB

Stop Impor Migas di 2017, Begini Cara Arcandra Tahar

Stop Impor Migas di 2017, Begini Cara Arcandra Tahar

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 14:26 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB