Bumigas Klaim Dirugikan Geo Dipa Dalam Proyek PLTP Dieng-Patuha

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 07 Februari 2017 | 20:38 WIB
Bumigas Klaim Dirugikan Geo Dipa Dalam Proyek PLTP Dieng-Patuha
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak di Bogor, Jawa Barat, yang berkapsitas 180 Megawat. Fasilitas ini memperkuat sistem kelistrikan PLN Jawa-Bali (Antara/Adimaja).

PT Bumigas Energi mengingatkan agar sidang terdakwa mantan Dirut PT Geo Dipa Energi Samsudin Warsa, berjalan tanpa intervensi pihak manapun. Kasus sengketa ini bermula dari kontrak pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal Dieng-Patuha yang merupakan program pemerintah dalam penyediaan listrik 35 ribu Megawatt.

"Kami mengingatkan semua pihak, agar sidang terdakwa Samsudin Warsa berjalan tanpa intervensi pihak manapun. Hal ini yang menjadi concern atau perhatian kita sebagai pelapor," ujar kuasa hukum Bumigas, Khresna Guntarto, dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (7/2/2017). 

Menurut dia, ada potensi persidangan tersebut diintervensi oleh beberapa pihak. Pasalnya, ada kejanggalan dan intervensi dalam persidangan tersebut karena dalam sidang sebelumnya pihak terdakwa 'membawa-bawa' nama Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Itu sebab, pihak Bumigas meminta Komisi Yudisial (KY) untuk terlibat aktif dalam mengawasi jalannya persidangan tersebut.

"KY harus mengawasi kasus ini karena sudah terang benderang dan sudah ada barang bukti di penegak hukum. Dan jangan sampai perkara ini diseret-seret ke persoalan politik," katanya.

Khresna menilai, ada potensi bahwa terdakwa Samsudin hendak mencari perlindungan kepada pemerintah. Sebab penegakan hukum harus terbebas dari intervensi. "Wapres itu kan berada di lembaga eksekutif dan seharusnya tidak bisa dicampurkan dengan permasalahan yudikatif," tambah Kreshna.

Ia menambahkan, Bumigas sangat menghormati apapun keputusan hakim dan berharap sidang berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel. “Dalam Nawa Cita Presiden Joko Widodo, pemerintah bertekad untuk menegakkan supremasi hukum dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi kami sangat optimis, persidangan mantan Bos Geo Dipa tersebut akan dilaksanakan secara professional,” tambah Khresna.

Sidang keempat dijadwalkan dilaksanakan kemarin Senin (6/2/2017) dengan agenda hakim membacakan putusan sela. Namun ditunda karena dua anggota majelis hakim diganti sehingga mereka perlu mempelajari lagi penolakan JPU terhadap eksepsi terdakwa.

Sebelumnya, Bumigas menuding Geo Dipa tidak mempunyai hak konsesi pengusahaan pertambangan untuk menggarap PLTP di area tersebut. Bumigas yang sudah mengeluarkan uang untuk pembangunan persiapan proyek dengan dana pinjaman merasa ditipu. Bahkan, Geo Dipa juga telah merugikan Bumigas sebagai investor dalam proyek pengembangan pembangkit tenaga listrik di Dieng (Jawa Tengah) dan Patuha (Jawa Barat) yang dikenal dengan nama Proyek Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Patuha.

PLTP Dieng Jawa Tengah berkapasitas sebesar 2x60 MegaWatt untuk proyek Dieng 2 dan Dieng 3. Dan kapasitas sebesar 3x60 MegaWatt di Patuha Jawa Barat yaitu proyek Patuha 1, Patuha 2, dan Patuha 3, sebagaimana dituangkan dalam Perjanjian Dieng and Patuha Geothermal Project Development Nomor KTR 001/GDE/II/2005 pada tanggal 1 Februari 2005.

Akhirnya, Bumigas memperkarakan sengketa itu ke Bareskrim dan Mahkamah Agung (MA). Di tingkat MA, Bumigas dinyatakan menang. Namun Geo Dipa jalan terus dengan melakukan tender ulang (retender).

4 Unsur Penipuan

Bumigas mencatat, terdapat 4 unsur yang mempertegas praktik penipuan atas proyek Dieng-Patuha yang dilakukan GDE.

Pertama, adanya perjanjian yang menyatakan Perjanjian Kontrak PT.GDE dengan PT.BGE sebagai syarat mutlak berdasarkan Undang-Undang No.27/2003 untuk pengembangan proyek PLTP. Faktanya, GDE sampai detik ini tidak memiliki WKP dan IUP sebagaimana diwajibkan dalam UU No.27/2003. Akibatnya, pihak investor atau Funder kami yang kedua CNT Hong Kong menilai proyek PLTP Dieng-Patuha tidak terjamin (unsecured/ Fraudness), sehingga mengundurkan diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SEML Bangun Pembangkit Panas Bumi di Sumatera Barat

SEML Bangun Pembangkit Panas Bumi di Sumatera Barat

Bisnis | Selasa, 31 Januari 2017 | 14:53 WIB

Agar Proyek 35 Ribu MW Tuntas, Jokowi Harus Terpilih Lagi di 2019

Agar Proyek 35 Ribu MW Tuntas, Jokowi Harus Terpilih Lagi di 2019

Bisnis | Senin, 30 Januari 2017 | 11:53 WIB

Jokowi Diminta Rasional Soal Program 35 Ribu MW

Jokowi Diminta Rasional Soal Program 35 Ribu MW

Bisnis | Senin, 30 Januari 2017 | 10:47 WIB

PLN Targetkan Rasio Elektrifikasi 100 Persen Tahun 2024

PLN Targetkan Rasio Elektrifikasi 100 Persen Tahun 2024

Bisnis | Rabu, 25 Januari 2017 | 06:25 WIB

Bank Mandiri Kucurkan Rp25,5 Triliun untuk Infrastruktur Listrik

Bank Mandiri Kucurkan Rp25,5 Triliun untuk Infrastruktur Listrik

Bisnis | Selasa, 24 Januari 2017 | 14:43 WIB

Jumlah Kontrak Proyek Listrik 35 Ribu MW Sudah Capai 52 Persen

Jumlah Kontrak Proyek Listrik 35 Ribu MW Sudah Capai 52 Persen

Bisnis | Selasa, 24 Januari 2017 | 12:59 WIB

PLN Akui Ada Masalah Bankability Dalam Proyek PLTGU Jawa 1

PLN Akui Ada Masalah Bankability Dalam Proyek PLTGU Jawa 1

Bisnis | Senin, 23 Januari 2017 | 09:20 WIB

Pertamina Segera Rampungkan PPA PLTGU Jawa 1

Pertamina Segera Rampungkan PPA PLTGU Jawa 1

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 14:26 WIB

Kisruh Proyek PLTGU Jawa 1 Pengaruhi Citra Bisnis Energi RI

Kisruh Proyek PLTGU Jawa 1 Pengaruhi Citra Bisnis Energi RI

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 12:13 WIB

PLN Dikritik Masih Pakai Pola Pikir Batubara dan Minyak

PLN Dikritik Masih Pakai Pola Pikir Batubara dan Minyak

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 07:02 WIB

Terkini

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:41 WIB

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:29 WIB

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:51 WIB

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:29 WIB

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:24 WIB

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:21 WIB

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:48 WIB

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB