Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Misbakhun Kritik SBY Salah Besar Soal Tax Amnesty

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 08 Februari 2017 | 13:53 WIB
Misbakhun Kritik SBY Salah Besar Soal Tax Amnesty
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun. [Dok DPR]

Pernyataan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di acara Dies Natalis ke-15 Partai Demokrat yang menyatakan Tax Amnesty salah sasaran karena hanya mendera rakyat kecil adalah kesalahan besar. Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, pernyataan SBY tersebut menunjukkan ketidakmengertian dan kedangkalan pemahaman SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Selain itu, SBY dinilai gagal dalam memahami keberhasilan tax amnesty di Indonesia. "Pernyataan itu sebuah kesalahan besar dari Pak SBY," tegas Misbakhun di Kompleks DPR Senayan, Rabu (8/2/2017).

Misbakhun menegaskan, sejak awal Tax Amnesty di Indonesia mempunyai 2 tujuan, yaitu Deklarasi Atas Aset di Dalam Negeri, dan Repatriasi atas Aset Milik WNI di Luar Negeri untuk memperlebar tax base sehingga tax ratio di Indonesia meningkat.

"Perlu juga SBY mengerti bahwa Tax Amnesty adalah hak wajib pajak. Jadi tidak bisa dipaksakan wajib pajak untuk ikut tax amnesty," ujar Misbakhun.

Keberhasilan Tax Amnesty Indonesia, menurut Misbakhun, sudah diakui OECD, Bank Dunia, dan IMF. Bahkan pelaksanaan tax amnesty di Indonesia saat ini dijadikan bahan studi dan model oleh beberapa negara yang akan menerapkan Tax Amnesty.

Saat ini, pencapaian uang tebusan dari Tax Amnesty masih terus meningkat, karena tahap 3 tax amnesty masih akan berakhir 31 Maret 2017. Harta yang dideklarasikan, sambung Misbakhun, mencapai hampir 5.000 triliun dan repatriasi hampir mencapai 150 triliun.

"Ini adalah bukti pencapaian yang sangat signifikan dan diakui oleh dunia internasional," ujarnya.

Bahkan, menurutnya, Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UMKM) yang omsetnya di bawah Rp4,8 miliar mendapatkan keistimewaan di Tax Amnesty di Indonesia karena tarif uang tebusannya hanya 1 persen sepanjang masa periode Tax Amnesty. Sehingga UMKM dapat mengikuti tax amnesty kapan saja tanpa harus mengalami kenaikan tarif uang tebusan.

"Ini adalah kesempatan bagi usaha kecil untuk patuh pada ketentuan perpajakan sehingga mereka bisa ikut pemerintah yang menuntut adanya laporan pajak yang patuh," katanya.

Misbakhun menjelaskan, sebagai sebuah Undang-Undang pelaksanaan Tax Amnesty yang sedang berjalan dan masih ada target-target dan cerita sukses lainnya masih bisa dicapai, sehingga penilaian yang dilakukan Pak SBY sangat salah dan tidak mempunyai dasar.

"Harapan saya justru Pak SBY dan keluarga menggunakan haknya sebagai wajib pajak untuk ikut program Tax Amnesty bila belum ikut tax amnesty," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misbakhun: Selamatkan Nasabah Pemegang Polis AJB Bumiputera!

Misbakhun: Selamatkan Nasabah Pemegang Polis AJB Bumiputera!

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 20:12 WIB

Dongkrak Perekonomian, Deklarasi Tax Amnesty Harus Dioptimalkan

Dongkrak Perekonomian, Deklarasi Tax Amnesty Harus Dioptimalkan

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 15:37 WIB

Misbakhun Sebut Ada Ambiguitas Pelaksanaan UU Desa

Misbakhun Sebut Ada Ambiguitas Pelaksanaan UU Desa

Bisnis | Jum'at, 03 Februari 2017 | 08:57 WIB

Suhu Politik Memanas, Apindo Akui Pengusaha Batal Ikut Repatriasi

Suhu Politik Memanas, Apindo Akui Pengusaha Batal Ikut Repatriasi

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2017 | 10:38 WIB

Misbakhun: Eskpor Harus Menjadi Leading Sector LPEI

Misbakhun: Eskpor Harus Menjadi Leading Sector LPEI

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2017 | 10:11 WIB

Politisi Nasdem: OJK Harus Mumpuni di Semua Bidang Keuangan

Politisi Nasdem: OJK Harus Mumpuni di Semua Bidang Keuangan

Bisnis | Senin, 30 Januari 2017 | 06:17 WIB

Pelaksanaan UU Desa Harus Sejalan Dengan Visi Jokowi Bangun Desa

Pelaksanaan UU Desa Harus Sejalan Dengan Visi Jokowi Bangun Desa

Bisnis | Kamis, 26 Januari 2017 | 14:50 WIB

DPR: Tak Ada Alasan BI Menarik Kembali Uang Rupiah Baru

DPR: Tak Ada Alasan BI Menarik Kembali Uang Rupiah Baru

Bisnis | Rabu, 25 Januari 2017 | 11:56 WIB

Supporting System Jadi Kendala Kinerja Legislasi DPR

Supporting System Jadi Kendala Kinerja Legislasi DPR

News | Rabu, 25 Januari 2017 | 11:01 WIB

Isu SARA Marak, Banyak Wajib Pajak Batal Ikut Tax Amnesty

Isu SARA Marak, Banyak Wajib Pajak Batal Ikut Tax Amnesty

Bisnis | Senin, 23 Januari 2017 | 14:40 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB