Selain itu, terdapat pula substansi jaring pengaman terhadap investasi yang akan masuk di bidang jasa konstruksi; serta adanya jaminan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi yang sejalan dengan nilai-nilai keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan (K4).
Kementerian PUPR akan Atur Upah Minimum Tenaga Kerja Konstruksi
Jum'at, 10 Maret 2017 | 13:40 WIB

BERITA TERKAIT
Indonesia dan Australia Kerjasama Pengembangan Kota Tangguh
10 Maret 2017 | 13:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI