Penyederhanaan Golongan Listrik Tak Berakibat Kenaikan Tarif

Siswanto

Minggu, 12 November 2017 | 19:53 WIB
Penyederhanaan Golongan Listrik Tak Berakibat Kenaikan Tarif

Suara.com - Pemerintah memastikan rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik, yang saat ini tengah dibahas bersama PT. PLN (Persero), tidak akan berakibat kenaikan tarif.

"Penyederhanaan golongan pelanggan tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat, karena tidak akan dikenakan biaya apapun dan besaran tarif per kWh juga tidak akan berubah. Jadi, tarif listrik pelanggan tidak naik," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam rilis di Jakarta, Minggu (12/11/2017).

Selain itu, menurut dia, penyederhanaan golongan itu tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi.

"Pelanggan 450 VA sebanyak 23 juta rumah tangga dan 900 VA dengan jumlah pelanggan 6,5 juta rumah tangga yang kini disubsidi pemerintah, tidak mengalami perubahan. Hal ini sesuai dengan RAPBN 2018," ujarnya.

Dadan mengatakan penyederhanaan golongan berlaku bagi pelanggan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA yang akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA.

Sementara golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, serta golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-"loss stroom".

Dengan demikian, ke depan, golongan pelanggan listrik rumah tangga hanya terbagi menjadi tiga yakni subsidi 450 VA dan 900 VA; nonsubsidi 4.400 VA dan 13.000 VA; dan nonsubsidi 13.000 VA ke atas (loss stroom).

"Kenaikan dan penambahan daya tersebut tidak akan dikenaikan biaya apapun dan tarif per kWh juga tidak naik," kata Dadan lagi.

Pemerintah, lanjutnya, berharap dengan penyederhanaan golongan pelanggan tersebut, tenaga listrik lebih bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia.

"Visi besar pemerintah dalam bidang kelistrikan adalah menaikkan kapasitas listrik, pemerataan layanan listrik dengan target elektrifikasi nasional 97 persen hingga 2019, dan keterjangkauan masyarakat dalam mengakses listrik," katanya.

Dadan juga mengatakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga akan diuntungkan dengan program tersebut dikarenakan selama ini UMKM rata-rata adalah pelanggan 1.300 VA hingga 3.300 VA.

Dengan kenaikan daya tanpa tambahan biaya dan tanpa kenaikan tarif per kWh, UMKM dapat berkembang karena bisa memperoleh daya listrik yang lebih besar tanpa mengeluarkan biaya tambahan.

Selain itu, program penambahan dan pembangunan pembangkit listrik yang sedang dikerjakan pemerintah juga akan bisa dinikmati secara langsung oleh masyarakat.

"Selama ini, keterbatasan daya listrik akibat pembatasan golongan mengakibatkan daya listrik lebih banyak dinikmati oleh dunia usaha besar dan pelanggan golongan industri saja," ujarnya.

Dadan menambahkan dengan rencana tersebut, ke depan pemerintah mendorong rumah tangga menggunakan kompor induksi.

Kompor induksi atau dikenal sebagai kompor listrik memanfaatkan reaksi magnet dari energi listrik untuk menghasilkan panas.

Pemakaian daya kompor induksi itu hanya 300-500 Watt, sehingga biaya per kalori akan lebih rendah dari elpiji tiga kg.

"Pengurangan penggunaan elpiji tiga kg juga akan mengurangi impor dan subsidi elpiji yang saat ini sudah membengkak subsidinya dari Rp7 triliun menjadi Rp20 triliun," katanya.

Menurut Dadan, pembahasan teknis pengaturan penyederhanaan golongan pelanggan dan daya listrik secara detail masih dibahas Kementerian ESDM dan PLN.

"Selanjutnya akan disosialisasikan kepada publik sebelum diberlakukan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Mengapa Pemerintah Izinkan PLN Lakukan Pengeboran Gunung Ungaran di Tengah Surplus Listrik?

Mengapa Pemerintah Izinkan PLN Lakukan Pengeboran Gunung Ungaran di Tengah Surplus Listrik?

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:48 WIB

Kepulan Asap Misterius di Pasar Baru Bikin Panik Pengunjung, Ternyata dari Kabel Bawah Tanah PLN

Kepulan Asap Misterius di Pasar Baru Bikin Panik Pengunjung, Ternyata dari Kabel Bawah Tanah PLN

News | Senin, 07 September 2026 | 11:16 WIB

Promo Kilat! Bayar Token dan Tagihan Listrik di BRImo Dapat Cashback Rp25 Ribu

Promo Kilat! Bayar Token dan Tagihan Listrik di BRImo Dapat Cashback Rp25 Ribu

Bri | Kamis, 03 September 2026 | 17:46 WIB

Pria Tewas di Gardu Listrik Dekat LRT Pancoran: Tak Ada Tanda Pembunuhan

Pria Tewas di Gardu Listrik Dekat LRT Pancoran: Tak Ada Tanda Pembunuhan

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:57 WIB

Transaksi Jam 6 Sore di BRImo Bisa Dapat Cashback Token Listrik, Klaim Sekarang!

Transaksi Jam 6 Sore di BRImo Bisa Dapat Cashback Token Listrik, Klaim Sekarang!

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:41 WIB

PLN Proyeksi PLTS BESS di Bali Hemat BBM 500 Ribu Kiloliter per Tahun

PLN Proyeksi PLTS BESS di Bali Hemat BBM 500 Ribu Kiloliter per Tahun

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:26 WIB

PLN dan Pemprov Bali Kembangkan 5 Klaster PLTS 1.000 MWp

PLN dan Pemprov Bali Kembangkan 5 Klaster PLTS 1.000 MWp

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Tandatangani PJBL, PLN Bakal Serap 223.584 MWh Listrik dari PSEL Bekasi

Tandatangani PJBL, PLN Bakal Serap 223.584 MWh Listrik dari PSEL Bekasi

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:04 WIB

Gunung Ungaran Disiapkan Jadi PLTP, Potensi Panas Bumi Capai 55 MW

Gunung Ungaran Disiapkan Jadi PLTP, Potensi Panas Bumi Capai 55 MW

Foto | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Terkini

Penumpang MRT Dievakuasi Massal, Gerbong Berasap di Stasiun Bukit Gombak

Penumpang MRT Dievakuasi Massal, Gerbong Berasap di Stasiun Bukit Gombak

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:52 WIB

Kini Bela SC Heerenveen, Mees Hilgers Kecewa Gagal Gabung ke Juara 2X Liga Champions

Kini Bela SC Heerenveen, Mees Hilgers Kecewa Gagal Gabung ke Juara 2X Liga Champions

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:52 WIB

Warga 9 Kelurahan Jakbar dan Jakut Siap-Siap, Pasokan Air Bersih Terganggu hingga Besok

Warga 9 Kelurahan Jakbar dan Jakut Siap-Siap, Pasokan Air Bersih Terganggu hingga Besok

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:51 WIB

Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah

Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 15:51 WIB

Buat Kaget! Hoshi SEVENTEEN Alami Cedera Lutut saat Ikuti Wajib Militer

Buat Kaget! Hoshi SEVENTEEN Alami Cedera Lutut saat Ikuti Wajib Militer

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:50 WIB

MBG Ikut Dongkrak Harga Pangan, Pedagang Pasar Mulai Tertekan

MBG Ikut Dongkrak Harga Pangan, Pedagang Pasar Mulai Tertekan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:49 WIB

Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Menkeu Kena Perintah Bayar Ganti Rugi

Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Menkeu Kena Perintah Bayar Ganti Rugi

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:45 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, DPR: Gaya 'Koboi' Kini Berganti Sosok Pendiam yang Bekerja

Suahasil Gantikan Purbaya, DPR: Gaya 'Koboi' Kini Berganti Sosok Pendiam yang Bekerja

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:44 WIB

Modernisasi Keselamatan Kelautan: Dari Analisis Pascatragedi Menuju Pencegahan Dini Berbasis AI

Modernisasi Keselamatan Kelautan: Dari Analisis Pascatragedi Menuju Pencegahan Dini Berbasis AI

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:41 WIB

Era Mobil Bensin Terancam Usai: Mobil Pembakaran Internal Perlahan Sirna di China

Era Mobil Bensin Terancam Usai: Mobil Pembakaran Internal Perlahan Sirna di China

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 15:40 WIB

×