Array

Semester II 2017, PLN Klaim Rasio Elektrifikasi 93,08 Persen

Kamis, 30 November 2017 | 15:59 WIB
Semester II 2017, PLN Klaim Rasio Elektrifikasi 93,08 Persen
Petugas Sudin Perindustrian dan Energi melakukan perbaikan instalasi kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) disejumlah titik di wilayah Jatinegara, Jakarta, Jumat (9/6).

Suara.com - PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengklaim rasio elektrifikasi Indonesia saat ini sudah mencapai 93,08 persen pada semester II 2017.

“Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan semester I 2017 sebesar 92,79 persen. Berharap 2019 nanti sudah bisa 100 persen,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Agoes Triboesono, di Jakarta Pusat, Kamis (30/112017).

Agoes memaparkan, rasio elektrifikasi di Indonesia tertinggi masih dipimpin oleh Jawa Barat sebesar 99,87 persen. Diposisi kedua adalah Banten sebesar 99 persen. Sedangkan di DKI Jakarta 98,8 persen, sehingga secara keseluruhan berbagai daerah di Indonesia sudah memiliki rasio elektrifikasi ditingkatan 70-90 persen.

Sekalipun banyak daerah yang elektrifikasi sudah besar, katanya, namun masih ada yang rendah elektrifikasinya. Pasalnya, menurut Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka ada 2.500 desa yang belum terlistriki dan kondisi itu tidak saja terjadi di Indonesia timur saja, tapi juga dialami di desa di Jawa Barat dan Banten.

“Biasanya di wilayah terpencil dengan komunitas sedikit hanya 20-50 orang, disamping sulit untuk ditarik kabel listrik. Lalu, ada pula sekitar 10 ribuan desa yang sudah terlistriki, tapi tidak beroperasi 24 jam, hanya beroperasi delapan jam atau kurang,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM terus berupaya untuk mengejar rasio elektrifikasi di Indonesia hingga lebih 96 persen di tahun 2019. Salah satu upayanya adalah dengan melistriki 2.500 desa di Indonesia yang belum berlistrik.

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, masih terdapat sekitar 2.500 desa di seluruh Indonesia yang sama sekali belum menikmati akses listrik.

Untuk mempercepat program tersebut, tahun lalu Menteri ESDM telah menetapkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 38 tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil.

Permen ESDM ini memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah untuk berkewenangan dalam memberikan kesempatan kepada badan usaha sebagai penyelenggara Usaha penyediaan Tenaga Listrik terintegrasi untuk skala kecil. Selain itu, program percepatan elektrifikasi di pedesaan ini memanfaatkan penggunaan sumber energi terbarukan (EBT) sebagai sumber energi listrik.

Baca Juga: Dalam Proyek 35 Ribu MW, PLN Akui yang Beroperasi Baru 948 MW

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI