Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Maret 2018, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Terbentuk

Rizki Nurmansyah | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 22 Februari 2018 | 22:54 WIB
Maret 2018, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Terbentuk
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengunjungi kampus ITS di Surabaya, Jawa Timur. [Dok Kementerian PUPR]

Suara.com - Pemerintah menargetkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terbentuk pada 23 Maret 2018. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah akan fokus untuk membangun dan menjaga kredibilitas BP Tapera yang akan mengelola tabungan dari para peserta.

Untuk tahap awal peserta Tapera adalah pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri dan BUMN.

"Untuk membangun kredibilitas BP Tapera, kita akan meleburkan dua lembaga yang sudah ada sebelumnya, yakni Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) Pegawai Negeri Sipil dan PT Asabri (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Hal ini dilakukan untuk membangun kredibilitas BP Tapera, sehingga penerapan selanjutnya bagi pekerja di perusahaan swasta lebih mudah," kata Basuki di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Untuk persiapan peleburan tersebut telah ditugaskan kantor akuntan publik untuk melakukan audit untuk mengetahui aset dan kewajiban membayar Bapertarum pada tahun ini terutama pada PNS yang pensiun atau pun meninggal dunia.

"Jika audit sudah selesai, dan kami terima, dalam waktu dekat bisa selanjutnya disampaikan kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujarnya.

Sementara untuk penetapan panitia seleksi pembentukan BP Tapera saat ini masih menunggu keluarnya Peraturan Presiden tentang tata cara penyusunan perekrutan BP Tapera yang terdiri dari Komisioner dan Deputi Komisioner.

Basuki juga mengungkapkan, sambil menunggu penyiapan panitia seleksi, tengah dirumuskan rencana kerja dan tugas pokok BP Tapera. Menurutnya salah satu tugas yang dipertimbangkan pemerintah adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sewa rumah bagi generasi muda.

"Karena generasi milenial itu mungkin keinginannya tidak untuk membeli rumah, namun cukup menyewa. Masalahnya, apakah dimungkinkan adanya prosedur laporan sewanya ke BP Tapera. Untuk itu sedang dibuat penyusunan tugas pokok dan fungsi dari BP Tapera," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk peralihan dari PT Asabri kepada BP Tapera masih belum dibahas karena saat ini masih fokus pada Bapertarum.

"Yang terakhir, tadi kita sudah meminta untuk dibuat review tentang framework atau rancangan kerja dari BP Tapera yakni pertama pengalihan aset dari Bapertarum yang sekarang nilainya Rp 11 triliun dikurangi dengan kewajiban kepada ASN yang sudah membayar kewajiban tabungannya yang selama ini sudah dipotong," ucapnya.

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) No.4 Tahun 2016 tentang Tapera merupakan salah satu upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meningkatkan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau di Indonesia.

Tapera adalah tabungan berkala dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan akan dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI

Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:49 WIB

Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal

Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 16:15 WIB

Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer

Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 17:44 WIB

Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'

Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:50 WIB

Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis

Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 14:00 WIB

Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam

Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 14:37 WIB

Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026

Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 13:33 WIB

Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri

Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri

Bisnis | Rabu, 10 Desember 2025 | 18:08 WIB

Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru

Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru

News | Kamis, 06 November 2025 | 17:36 WIB

Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah

Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 16:41 WIB

Terkini

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:18 WIB

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:48 WIB

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:35 WIB

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:31 WIB

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:13 WIB