Batas Waktu Lembaga Jasa Keuangan Ikut AEoI Diperpanjang

Adhitya Himawan

Selasa, 27 Februari 2018 | 06:06 WIB
Batas Waktu Lembaga Jasa Keuangan Ikut AEoI Diperpanjang
Gedung Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memperpanjang waktu pendaftaran lembaga keuangan (LK) untuk melaporkan keikutsertaannya dalam penyampaian laporan informasi keuangan secara otomatis (AEoI), dari sebelumnya pada akhir Februari, menjadi akhir Maret 2018.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama dalam pernyataan di Jakarta, Senin, mengatakan perpanjangan ini untuk memberikan waktu yang cukup bagi lembaga keuangan pelapor dan nonpelapor untuk mendaftarkan diri pada otoritas pajak.

"Batas waktu pendaftaran lembaga keuangan pelapor dan nonpelapor dapat dilakukan sampai akhir Maret 2018," kata Hestu di Jakarta, Senin (26/2/2018).

Sebelumnya, DJP menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2018 sebagai peraturan turunan dari UU Nomor 9 Tahun 2019 dan PMK Nomor 70/PMK.03/2017.

Dalam peraturan tersebut terdapat tata cara pendaftaran bagi lembaga keuangan sebelum mengikuti kebijakan penyampaian laporan informasi keuangan secara otomatis.

Pendaftaran ini dibutuhkan untuk memudahkan otoritas pajak dalam memperoleh akses informasi keuangan dan mencegah terjadinya pelarian pajak yang dilakukan berbagai perusahaan multinasional dan individu super kaya.

DJP menjamin prosedur pencatatan administrasi ini tidak menyulitkan para pelaku jasa keuangan, karena telah dibuat seringkas mungkin, atau hampir sama seperti kemudahan masyarakat dalam mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dalam formulir pendaftaran tersebut, lembaga keuangan harus mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan usaha yang dilakukan dan khusus bagi lembaga keuangan pelapor juga harus menyampaikan identitas dan detail kontak dari petugas pelaksana.

Petugas pelaksana itu memiliki tugas sebagai petugas lembaga keuangan yang akan bertanggungjawab terhadap pemenuhan kewajiban pelaporan informasi keuangan rutin atau berkala.

baca juga

Kemudian, laporan yang berisi informasi keuangan ini disampaikan dalam format dokumen elektronik dan dilakukan pengamanan atau enkripsi dengan aplikasi khusus yang disediakan oleh otoritas pajak.

Laporan tersebut disampaikan paling lambat akhir April tahun kalender berikutnya, atau awal Agustus tahun kalender berikutnya, khusus untuk laporan oleh lembaga jasa keuangan dalam rangka pelaksanaan perjanjian internasional. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CORE Indonesia Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Tak Tercapai

CORE Indonesia Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Tak Tercapai

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Tertibkan Kawasan Hutan, Satgas PKH Setor Rp57,1 Triliun ke Kas Negara

Tertibkan Kawasan Hutan, Satgas PKH Setor Rp57,1 Triliun ke Kas Negara

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:28 WIB

4 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Pajak

4 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Pajak

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Syarat dan Batas Waktu Diskon Denda Pajak hingga 100 Persen

Syarat dan Batas Waktu Diskon Denda Pajak hingga 100 Persen

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Pemerintah Didesak Tarik Pajak dari Orang Super Kaya Ketimbang UMKM, Potensi Rp 142,2 T per Tahun

Pemerintah Didesak Tarik Pajak dari Orang Super Kaya Ketimbang UMKM, Potensi Rp 142,2 T per Tahun

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:11 WIB

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: Ekonomi Rumah Tangga Memburuk, Publik Terbebani Pajak

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: Ekonomi Rumah Tangga Memburuk, Publik Terbebani Pajak

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Rasio Pajak Seret, Utang Membengkak, Pengangguran Muda Membludak

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Rasio Pajak Seret, Utang Membengkak, Pengangguran Muda Membludak

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:26 WIB

Suahasil Klaim Tax Ratio RI Sebenarnya 12 Persen, Bukan 10 Persen

Suahasil Klaim Tax Ratio RI Sebenarnya 12 Persen, Bukan 10 Persen

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha

Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:33 WIB

Layanan BPHTB Diminta Lebih Cepat dan Transparan, Wajib Pajak Tak Boleh Menunggu Tanpa Kepastian

Layanan BPHTB Diminta Lebih Cepat dan Transparan, Wajib Pajak Tak Boleh Menunggu Tanpa Kepastian

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Terkini

Ledakan Pasar Cimanggis, Dua Orang Tewas dan 11 Luka-luka

Ledakan Pasar Cimanggis, Dua Orang Tewas dan 11 Luka-luka

Foto | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Detik-detik Mencekam Ibu Selamatkan Anak dari Gigitan Buaya di Way Semaka, Kaki Korban Robek 20 Cm

Detik-detik Mencekam Ibu Selamatkan Anak dari Gigitan Buaya di Way Semaka, Kaki Korban Robek 20 Cm

Lampung | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Mengapa Sunscreen Sering Membuat Wajah Terasa Sumuk dan Makin Berminyak saat Cuaca Lembap?

Mengapa Sunscreen Sering Membuat Wajah Terasa Sumuk dan Makin Berminyak saat Cuaca Lembap?

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Biar Nggak Abu-Abu, Ini 3 Shade BB Tint Wardah untuk Kulit Kuning Langsat

Biar Nggak Abu-Abu, Ini 3 Shade BB Tint Wardah untuk Kulit Kuning Langsat

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla

Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Fabio Calonego Tertarik Dinaturalisasi Demi Bela Timnas Indonesia, Tapi..

Fabio Calonego Tertarik Dinaturalisasi Demi Bela Timnas Indonesia, Tapi..

Bola | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Tom Cruise Apes! Film Digger Terancam Jadi Proyek Paling Rugi Sejarah Masa

Tom Cruise Apes! Film Digger Terancam Jadi Proyek Paling Rugi Sejarah Masa

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10 WIB

Nasib Elkan Baggott di Millwall Memprihatinkan, Padahal Baru Bawa Timnas Indonesia Juara

Nasib Elkan Baggott di Millwall Memprihatinkan, Padahal Baru Bawa Timnas Indonesia Juara

Bola | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:06 WIB

Serena Francis Nahkodai Garudayaksa Women, Siap Buat Kejutan di IWL 2026/2027

Serena Francis Nahkodai Garudayaksa Women, Siap Buat Kejutan di IWL 2026/2027

Bola | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:05 WIB

5 Rekomendasi Pembersih Udara untuk Mengurangi Asap Masuk Rumah

5 Rekomendasi Pembersih Udara untuk Mengurangi Asap Masuk Rumah

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:05 WIB

×