Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Harga Batubara Naik, PGN Optimis Potensi Bisnis PLTG Meningkat

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 12 Maret 2018 | 22:00 WIB
Harga Batubara Naik, PGN Optimis Potensi Bisnis PLTG Meningkat
Penggunaan gas bumi PGN di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. [Dok PGN]

Suara.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) siap memenuhi peningkatan kebutuhan pasokan gas untuk pembangkit listrik di tengah meningkatnya harga batubara. Seperti diketahui, harga batubara terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir seiring tingginya permintaan dari negara-negara Asia seperti China, India, dan Vietnam.

Di dalam negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menetapkan kenaikan Harga Batu bara Acuan (HBA) untuk bulan Maret 2018. Melalui Keputusan Menteri ESDM No. 1320 K/32/MEM/2018 yang ditetapkan awal Maret 2018, besaran HBA untuk Bulan Maret 2018 ditetapkan sebesar US$ 101,86 per ton atau mengalami kenaikan 1,16% dibanding HBA Februari yang dipatok US$ 100,69 per ton.

Sektretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, mengatakan kenaikan harga batu bara ini akan membuka peluang perusahaan pembangkitan listrik untuk beralih menggunakan bahan bakar gas bumi. PGN saat ini terus meningkatkan kerjasama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam hal penyediaan kebutuhan pasokan gas untuk pembangkit listrik yang dioperasikan anak usaha PLN seperti Indonesia Power (IP) atau PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB).

“Seperti kita tahu, harga batubara di pasar terus meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir. Tentunya gas bumi sebagai pilihan bahan bakar pembangkit listrik akan menjadi solusi yang menarik. Karenanya kami terus mendorong PLN dan anak usahanya untuk beralih menggunakan bahan bakar gas bumi yang lebih murah dan lebih bersih untuk lingkungan,” kata Rachmat, Senin (12/3/2018).

Saat ini PGN sendiri sudah memasok gas untuk kebutuhan bahan bakar pembangkitan listrik di beberapa pembangkit seperti Unit Pembangkitan dan Jasa Pembangkitan (UPJP) Tanjung Priok milik Indonesia Power dan Unit Pembangkitan Muara Karang milik PJB.

Di UPJP Tanjung Priok, penyaluran gas PGN sudah dimulai pada awal tahun 2010 dan selanjutnya telah diperpanjang dalam beberapa periode kontrak. Untuk saat ini, PGN dan PLN telah menandatangani kontrak perpanjangan jual beli gas untuk IP UPJP Priok yang merupakan perpanjangan ke-7 dari Perjanjian yang berlaku mulai 1 Februari 2018 sampai dengan durasi 1 tahun kedepan.

PGN sendiri sudah menandatangani kontrak untuk penyaluran gas 30-36 BBTUD dan interruptible sebesar 64 BBTUD, sehingga total penyaluran gas dari PGN dapat mencapai 100 BBTUD atau setara daya pembangkitan 500 MW.

“PGN berkomitmen untuk tetap menjaga keberlangsungan penyaluran gas setelah berakhirnya kontrak nantinya,” ujar Rahmat.

Pada bulan Juni 2017, PGN telah menyelesaikan upgrading infrastruktur penyaluran gas di IP UPJP Priok dalam hal penaikan tekanan gas sesuai dengan kebutuhan Gas Turbin dan kapasitas infrastruktur gas sehingga dapat memberikan kontribusi dalam hal efisiensi penyediaan harga pokok produksi pembangkitan IP UPJP Priok.

Kapasitas pembangkit IP UPJP Priok terpasang sebesar ± 1.300 MW (Blok 1, 2 dan 3) dan rencana Blok 4 sebesar 740 MW yang diperkirakan akan beroperasi pada semester 2 tahun 2018, sehingga total kapasitas terpasang di IP UPJP Priok sebesar 2.100 MW. Pasokan Gas untuk IP UPJP Priok saat ini didapatkan dari penyaluran gas Nusantara Regas dengan rata-rata volume 60-80 BBTUD dan PGN dengan rata-rata volume 60-90 BBTUD.

Sedangkan untuk PJB UP Muara Karang, PGN dan PLN telah menandatangani kontrak jual beli gas pada bulan Februari 2018 untuk jangka waktu selama 1 tahun dengan volume kontrak 5 BBTUD dan interruptible sebesar 55 BBTUD atau setara kapasitas pembangkitan 280 MW.

Saat ini Kapasitas terpasang pembangkit PJB UP Muara Karang sebesar ± 1.700 MW (Blok 1, 2 dan serta PLTU 4-5) dan rencana Blok 3 sebesar 500 MW yang diperkirakan beroperasi pada tahun 2020, sehingga total kapasitas terpasang di PJB UP Muara Karang nantinya bakal mencapai 2.200 MW.

Pasokan Gas untuk PJB UP Muara Karang saat ini didapatkan dari penyaluran gas Nusantara Regas dengan rata-rata volume 100-150 BBTUD dan Pertamina Hulu Energi (PHE) dengan rata-rata volume 30-60 BBTUD.

“Untuk penyaluran gas PGN ke PJB UP Muara Karang, saat ini PGN dalam tahap pembangunan infrastruktur gas yang direncanakan akan selesai pada Semester 1 tahun 2018. Dengan masuknya penyaluran gas PGN untuk PJB UP Muara Karang nantinya, diharapkan dapat lebih memberikan kehandalan pasokan energi bahan bakar pembangkit di PJB UP Muara Karang,” kata Rahmat.

Secara sistem kelistrikan, baik IP UPJP Tanjung Priok maupun PJB UP Muara Karang memasok kebutuhan listrik pada grid 150 KV untuk wilayah Jakarta dan sebagian Tangerang yang selanjutnya akan diturunkan termasuk pada sistem kelistrikan untuk industri dan rumah tangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:38 WIB

PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO2, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon

PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO2, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:49 WIB

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:09 WIB

Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:55 WIB

Tekan Impor LPG, PGN Gagas Siap Garap CNG

Tekan Impor LPG, PGN Gagas Siap Garap CNG

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:38 WIB

PGN Catatkan Laba Bersih 90,4 juta Dolar AS pada Kuartal I 2026: Tumbuh 46 Persen!

PGN Catatkan Laba Bersih 90,4 juta Dolar AS pada Kuartal I 2026: Tumbuh 46 Persen!

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:23 WIB

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:45 WIB

Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan

Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:56 WIB

Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik

Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:07 WIB

Perbedaan Gas Elpiji dan Gas PGN, Mana yang Lebih Irit dan Cocok untuk Rumah Tangga?

Perbedaan Gas Elpiji dan Gas PGN, Mana yang Lebih Irit dan Cocok untuk Rumah Tangga?

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:18 WIB

Terkini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:13 WIB

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:51 WIB

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:49 WIB

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:10 WIB

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:51 WIB

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:47 WIB

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:11 WIB