Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Lima Tahun Terakhir, Investasi Peternakan Terus Meningkat

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 05 April 2018 | 08:48 WIB
Lima Tahun Terakhir, Investasi Peternakan Terus Meningkat
Peternakan sapi di Boyolali, Jawa Tengah. [Dok Kementerian Pertanian]

Suara.com - Investasi di sub sektor peternakan, terutama untuk peternakan sapi selama lima tahun terakhir cenderung meningkat. Hal ini dapat dilihat dari nilai investasi PMDN pada tahun 2013 yang hanya sebesar Rp. 360,6 Miliar dan meningkat pada tahun 2017 mencapai Rp. 842,9 Miliar. Sedangkan nilai investasi PMA dari 11,3 juta dolar AS pada tahun 2013, naik menjadi 159,7 juta dolar AS pada tahun 2017.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi di bidang peternakan sapi pada tahun 2015 terdapat 15 proyek dan meningkat pada tahun 2017 menjadi 53 proyek.

Menurut Fini Murfiani, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, untuk mendorong investasi peternakan sapi di dalam negeri, pemerintah telah melakukan beberapa upaya diantaranya: Pertama, peningkatan akses pembiayaan perbankan (melalui subsidi bunga KUR).

Fini Murfiani mengatakan, pada tahun 2018 suku bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang awalnya 9% turun menjadi 7%. “KUR saat ini dapat diakses oleh kelompok usaha, dimana pada sebelumnya hanya dapat diakses oleh Debitur perseorangan,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Lebih lanjut ia sebutkan, fitur KUR yang baru juga memungkinkan untuk melakukan pembayaran cicilan setelah panen (yarnen). Selain itu juga terdapat KUR Khusus untuk sektor peternakan rakyat yang dapat dipergunakan untuk usaha pembiakan sapi, penggemukan sapi dan budidaya sapi perah.

Kedua, Peningkatan akses pembiayaan non perbankan (PKBL). Ditjen PKH saat ini terus meningkatkan pemanfaatan sumber pembiayaan lain non perbankan, salah satunya adalah PKBL (Program Kemitraan Bina Lingkungan) yang dilaksanakan oleh Perusahaan BUMN seperti PT. Sucofindo, PT Pelindo III dan PT Jasindo. Melalui PK, perusahaan BUMN dapat memberikan kredit/pinjaman dengan bunga murah kepada mitra.

Ketiga, pengurangan pajak. Pemerintah juga memberikan fasilitasi pengurangan pajak penghasilan (tax allowance) bagi usaha pembibitan sapi potong dan budidaya penggemukan sapi lokal berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2015.

Namun menurut Fini Murfiani, fasilitasi ini belum banyak dimanfaatkan oleh investor, sehingga untuk lebih operasional di lapangan, Kementerian Pertanian telah mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengenai perubahan cakupan usaha yang mendapat fasilitas tax allowance. Perubahan tersebut meliputi usaha pembibitan sapi potong, pembibitan sapi perah, pembiakan sapi potong dan budidaya sapi perah. “Rencananya PP perubahan ini akan ditetapkan pada bulan April 2018,” tandasnya.

Keempat, mitigasi resiko usaha melalui Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). AUTS merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan jaminan keberlangsungan usaha peternakan sapi dari resiko kematian dan kehilangan. Dengan mengasuransikan ternaknya, maka pelaku usaha akan semakin merasa aman dalam berusaha, sehingga dapat fokus untuk meningkatkan produksi dan produktifitas usahanya.

Selain itu dengan asuransi diharapkan dapat meningkatkan keberpihakan Bank penyalur kredit untuk memberikan kredit tanpa agunan tambahan yang selama ini menjadi kendala bagi pelaku usaha kecil dalam mengakses kredit. Saat ini sudah ada perbankan yang menjadikan polis asuransi sebagai pengganti agunan tambahan, yaitu Bank Nagari di Sumatera Barat dan kemitraan kelompok peternak di Wonogiri yang memperoleh kredit dari Bank Sinar Mas Cabang Yogyakarta.

“Kita harus menyadari bahwa populasi sapi/kerbau di Indonesia belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan daging nasional,” kata Fini Murfiani. “Untuk memenuhi keurangan tersebut, kita masih harus impor baik dalam bentuk sapi bakalan maupun daging,” tambahnya.

Untuk itu, ada dua hal yang dilakukan oleh pemerintah dalam mempercepat peningkatan populasi sapi Indonesia. Pertama adalah menambah sapi indukan, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. Dimana Pemerintah mewajibkan seluruh importir sapi untuk mendatangkan 20 persennya betina atau indukan.

Menurut Fini, kebijakan rasio impor 1 (satu) indukan dari 5 (lima) bakalan sesuai dengan Permentan Nomor 49 Tahun 2016 dan yang telah diubah dengan Permentan Nomor 2 Tahun 2017 antara lain bertujuan untuk percepatan peningkatan populasi sapi serta mendorong kemitraan dalam pemeliharaan sapi indukan untuk pemberdayaan peternak. Pemerintah sangat berharap komitmen para feedloter dalam percepatan peningkatan populasi. Sampai saat ini para importir bakalan belum memenuhi rasio 1:5, sebagian besar realisasi masih impor bakalan sementara sapi indukan belum sesuai jumlah kewajibannya.

Kedua, Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) yang ditujukan untuk mempercepat peningkatan populasi sapi di tingkat peternak melalui optimalisasi reproduksi.

Selanjutnya, dalam pengembangan Hijauan Pakan Ternak (HPT), Ditjen PKH bersama Dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan telah melakukan pengembangan padang penggembalaan seluas 5.834 ha sejak tahun 2013-2016. Lokasinya tersebar di sembilan provinsi, yaitu Aceh, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara dan Papua Barat. Saat ini kami sedang mengidentifikasi potensi 193.769 ha, serta telah dilakukan Survey Investigation and Design (SID) di lahan seluas 10.994 ha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teknologi Penangkap Gas di Peternakan Bisa Picu Emisi Besar Jika Bocor, Bagaimana Solusinya?

Teknologi Penangkap Gas di Peternakan Bisa Picu Emisi Besar Jika Bocor, Bagaimana Solusinya?

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:30 WIB

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:45 WIB

Harga Tembus Rp100 Ribu di Ramadan, Kementan Guyur 1,7 Ton Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati

Harga Tembus Rp100 Ribu di Ramadan, Kementan Guyur 1,7 Ton Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 17:28 WIB

Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku

Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 16:04 WIB

Kambing Pemberontak di Kandang Malam

Kambing Pemberontak di Kandang Malam

Your Say | Senin, 19 Januari 2026 | 18:10 WIB

Total Investasi ke RI Melesat di 2025 Capai Rp 1.931,2 Triliun

Total Investasi ke RI Melesat di 2025 Capai Rp 1.931,2 Triliun

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:21 WIB

Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal

Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal

Bisnis | Kamis, 25 Desember 2025 | 13:26 WIB

Melanie Subono Spill Rincian Donasi Diduga dari Kementan, Dinilai Janggal?

Melanie Subono Spill Rincian Donasi Diduga dari Kementan, Dinilai Janggal?

Your Say | Rabu, 10 Desember 2025 | 10:46 WIB

Kementan Disorot Usai Rincian Bantuan Bencana Viral, Harga Beras Rp60 Ribu/Kg Dinilai Janggal

Kementan Disorot Usai Rincian Bantuan Bencana Viral, Harga Beras Rp60 Ribu/Kg Dinilai Janggal

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 11:51 WIB

Inovasi Urban Farming Keluarga, Agar Peternak Kecil Tidak Tergilas 'Oligarki Ayam'

Inovasi Urban Farming Keluarga, Agar Peternak Kecil Tidak Tergilas 'Oligarki Ayam'

Opini | Selasa, 25 November 2025 | 13:50 WIB

Terkini

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:15 WIB

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:21 WIB

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:07 WIB

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:25 WIB

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:18 WIB

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 20:42 WIB

PT PGE dan  PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:58 WIB

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB